CARA MENGURUS KEHILANGAN BUKU PELAUT TERBARU

Cara Mengurus Buku Pelaut Hilang - Buku Pelaut merupakan dokumen resmi negara yang dikeluarkan sang Pemerintah yg berisi identitas fisik Pelaut yang tidak berdasarkan standar biometrik sidik jari serta bukan sebagai dokumen perjalanan serta tidak dapat menggantikan paspor. 

Dalam hal ini buku pelaut sangat berperan krusial bagi seseorang pelaut, karena di dalamnya terdapat record kerja seseorang pelaut, yaitu tercatat secara jelas tanggal pelabuhan sijil sign on juga sign of seseorang pelaut.


Persyaratan penting yg paling wajib dilakukan sebelum menciptakan buku pelaut yaitu mempunyai sertifikat keahlian pelaut BST (Basic Safety Traning) yg bisa anda dapatkan di loka diklat keahlian pelaut seperti pada STIP Marunda, Pertamina Maritime Traning Center, PIP Semarang, Binasena dll bagi para calon pelaut juga Taruna/i yang tentunya belum mempunyai sertifikat keahlian pelaut.

Persyaratan Membuat Buku Pelaut Baru 

Sebaiknya apabila anda sudah mempunyai buku pelaut ( Seaman Book ) wajib pada simpan baik-baik lantaran buku pelaut merupakan salah satu dokumen krusial selain sertifikat keahlian pelaut lainya.

Dibawah ini akan dijelaskan Persyaratan Membuat Buku Pelaut Baru  dan atau menciptakan Buku Pelaut Baru yg hilang .

== BACA JUGA ; MENGENAL BUKU PELAUT ==


Persyaratan Membuat Buku Pelaut Baru TERBARU

1.  Surat pernyataan belum pernah mempunyai BUKU PELAUT

2.  Foto kopi sertifikat keahlian pelaut dan atau sertifikat keterampilan pelaut, surat informasi PRALA bagi TARUNA/I yg akan melaksanakan Praktek Kerja Laut.

3.  Surat liputan masa berlayar yang diketahui syahbandar atau KBRI setempat bagi pelaut yang pernah berlayar.

4.  Surat kabar kesehatan dari dokter tempat tinggal sakit yang direkomendasi.

5.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6.  Foto kopi AKTE KELAHIRAN / Surat Kenal Lahir / Kartu Tanda Penduduk (KTP).

7.  Pas foto berukuran 5x5 serta 3x4 masing-masing sebanyak tiga lembar

memakai baju putih polos lengan panjang berdasi hitam dengan latar belakang BIRU buat bagian NAUTIKA (dek) dan MERAH buat bagian TEKNIKA (mesin).

8.  Surat warta kehilangan dari kepolisian atau foto kopi laporan kecelakaan kapal.

9.  Buku Pelaut Lama (orisinil)
≠=====================≠

Lama Proses :
2 hari kerja

Masa Berlaku :
4 tahun (dua kali perpanjangan masing-masing dua tahun)

Catatan :

##  Jika diharapkan inspeksi fisik, akan memerlukan tambahan waktu 1 hari kerja buat inspeksi COC pelaut asing

##   Seluruh persyaratan dilengkapi dan teridentifikasi secara berurutan sesuai menggunakan ketentuan yang berlaku

##    Waktu pelayanan berdasarkan atas penghitungan terhadap satu permohonan dan/ atau satu kapal​

Begitulah Prosedur dan Persyaratan Membuat Buku Pelaut Baru serta atau bagi yg kehilangan kitab pelaut2019 persyaratanya sama dengan yang diutarakan diatas ini.

Cara Mengurus Buku Pelaut Hilang TERBARU




Tags : Persyaratan buat buku pelaut, Persyaratan pembuatan kitab pelaut, Syarat bikin kitab pelaut, Syarat buat kitab pelaut, syarat membuat kitab pelaut, Cara untuk buku pelaut, Persyaratan kitab pelaut2019ĺ, Biaya buat kitab pelaut, Cara membuat buku pelaut online, Pengurusan kitab pelaut

Cara Membuat Buku Pelaut ONLINE


CARA MEMBUAT BUKU PELAUT TERBARU


BIAYA PEMBUATAN BUKU PELAUT


ALUR PEMBUATAN BUKU PELAUT TERBARU


Cara Mengecek Buku Pelaut Palsu


Cara Membuat SKCK internasional Bagi Pelaut


Manfaat Dan Tujuan BST

Cara Membuat Sertifikat SCRB Terbaru

Lokasi Pembuatan Sertifikat BST


Persyaratan Upgrade SKK 60 Mill

REVALIDASI BST TERBARU
CARA MENGECEK IJAZAH PELAUT TERBARU
PEMBUATAN DAN BIAYA SERTIFIKAT AFF
FUNGSI DAN MANFAAT BUKU PELAUT
SYARAT PEMBUATAN MASA LAYAR
CARA MEMBUAT IJAZAH RADAR ARFA
PASPORT ONLINE UNTUK PELAUT
AKUN ONLINE BUKU PELAUT TIDAK BISA DI BUKA
CEK SERTIFIKAT PELAUT DENGAN NAMA

Bagi yang masih samar-samar silahkan dipertanyakan pada kotak komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel