Kemdikbud Akan Bina Pramuka
JAKARTA - Pembinaan organisasi Praja Muda Karana (Pramuka) akan dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Sebelumnya, koordinasi training berada di bawah Kementerian Pemuda serta Olahraga (Kemenpora).
Ketua Kwartir Nasional Pramuka Adhyaksa Dault menyampaikan hal itu dalam jumpa pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di komplek Kantor Kepresidenan, Jakarta, hari ini buat melaporkan aplikasi Jambore Nasional Pramuka ke-X di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, 14-23 Agustus2019.
"Presiden Joko Widodo dan Menteri Pemuda serta Olahraga Imam Nahrawi sudah menyetujui perubahan training kepramukaan tadi," kata Adhyaksa, Jumat (lima/dua/2016).
Menurut dia, anggota pramuka homogen-rata berumur 17 tahun ke bawah yang semuanya masih usia sekolah. Dengan begitu, akan lebih tepat dibina oleh Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan.
Sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyampaikan perubahan koordinasi pelatihan pramuka tersebut dilakukan sehabis terdapat revisi undang-undang tentang pramuka.
"Di undang-undang kan disebutkan bahwa koordinasi training pramuka ditangani kementerian yang membidangi pemuda sehingga undang-undangnya perlu direvisi sebagai kementerian yang membidangi pendidikan," pungkasnya.
Nahrawi menambahkan, cepat atau lambatnya perubahan pembinaan pramuka itu tergantung sepenuhnya kepada pengurus Kwartir Nasional Pramuka. Dia berharap, pelatihan kepramukaan akan lebih baik apabila ditangani Kemdikbud sebab akan mempunyai anggaran lebih akbar jika dibanding dengan Kemenpora.
"Kementerian yg aku pimpin memiliki anggaran kepemudaan mini , sedangkan kebutuhan pramuka sangat akbar; sebagai akibatnya akan lebih sempurna pelatihan pramuka dilakukan Kemdikbud," ujar Nahrawi