Kwarda Jabar Tolak Swasta Kelola Buper Cibubur

Jakarta - Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat mempertanyakan alasan pengalihan pengelolaan Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur menurut negara ke pihak swasta. Untuk itu DPR diminta buat mengklarifikasi Kwartir Nasional (Kwarnas) atas proyek ini.

"Komisi X DPR wajib memanggil pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka buat minta klarifikasi pelimpahan hak kelola 400 hektare huma Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur di Jaktim pada pihak ketiga," ujar Wakil Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, Adang D Bokin," kepada INILAH.com, Jumat (27/4/2012).

Menurutnya, dengan rencana pengambilalihan ini DPR harus membentuk tim panitia kerja (Panja) buat mendalami proses pengambilalihan lahan Buper Cibubur pada pihak partikelir.

"Bilamana perlu, DPR wajib minta BPK buat melakukan audit menyeluruh terhadap aset Buper itu lantaran selama 30 tahun pengelolaannya akan diserahkan ke swasta dengan pola BOT," jelasnya.

Selain itu, Adang pula mempertanyakan kebijakan Kwartir Nasional (Kwarnas) dibawah kepemimpinan Hasrul Azwar. Pasalnya atas kebijakannya itu bisa berpotensi mengakibatkan kerugian bagi negara.

"Kebijakan Kwarnas di bawah pimpinan Hasrul Azwar yang melakukan MoU sewa kelola Buper Cibubur berpotensi merugikan keuangan negara karena tanah Buper merupakan milik negara. Selain itu, pengelolaan sang partikelir belum tentu memberi laba apa pun bagi Gerakan Pramuka," ungkapnya.

Sumber : inilah.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel