MAKIN TIDAK JELAS NASIB NELAYAN

MAKIN TIDAK JELAS NASIB NELAYAN - Belum selesai perkara nelayan di padang dan nelayan terdampak permen 02 atas pelarangan cantarag sekarang ada ihwal pemusnahan rumpon. Para nelayan pengguna rumpon pun mulai was was dengan kebijakan baru ini.
Seperti kita ketahui rumpon merupakan indera bantu penangkapan ikan. Dimana rumpon membantu supaya ikan sanggup terkonsentrasi pada kurang lebih rumpon sehingga memudahkan nelayan buat menangkapnya. Tapi menggunakan akan adanya wacana pemusnaham rumpon jelas akan merugikan nelayan.
Kerugian tadi meliputi dimana nelayan akan membutuhkan ketika yang lebih lama pada menangkap ikan. Waktu yg usang ini setidaknya terdapat porto tambahan untuk pengisian BBM. Sedangkan kita semua memahami BBM pula perkara tersendiri di nelayan serta di pemerintah.
Kerugian lainnya semisal rumpon yabg terdapat pada lautan indonesia pada hancurkan seluruh dan negara negara tetangga yang gemar mencuri ikan memasang rumpon apakah ikan yg di indonesia tidak akan lari ke luar dari daerah indonesia maka siapa yg diuntungkan.
Sebaimnya setiap kebijakan terdapat kajian terlebih dahulu. Kalau kebijakan itu pas benar dan tidak ada korban buat nelayan silahkan di lanjutkan tetapi apabila nelayan yg akan sebagai korban lalu buat apa kebijakan itu di buat.
Permen 02 yang mengatur pelarangan indera tangkap cantarang setidaknya pengaruh kesengsaraan sudah dirasakan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel