MENEKAN OVER FISHING DENGAN PENGATURAN ZONA TANGKAP

MENEKAN OVER FISHING DENGAN PENGATURAN ZONA TANGKAP - Dengan memakai kemampuan yg dominan ialah yang punya kapital besar akan menerima lebih cepat. 

Tak hanya itu, ketersediaan sumber daya ikan pada negara-negara global selain Indonesia semakin menampakan kecenderungan menurun, sehingga dorongan kebijakan negara dunia buat memanfaatkan sumberdaya yg ada selain di negaranya sendiri termasuk ke perairan Indonesia. Di Indonesia sendiri, pertumbuhan penduduk yg secara signifikan selalu meningkat, permintaan terhadap kebutuhan ikan semakin semakin tinggi,  

MENEKAN OVER FISHING DENGAN PENGATURAN ZONA TANGKAP

masyarakat pesisir yg  sebagin besar masyarakat dikatagorikan termasuk  miskin dan huma pertanian semakin berkurang buat berusaha, dan kecenderungan menentukan menjadi nelayan bila menerima pemutusan hasil pekerjaan (PHK), ditambah lagi dengan penegakan aturan yg masih rendah, sebagai akibatnya tekanan sumberdaya ikan semakin besar .

Sebagai model, bahari utara Jawa yg sudah dieksplotasi oleh ±390.000 nelayan dengan ±122.500 unit alat tangkap yang tidak sama (DJPT,2010). Tekanan penangkapan ini termasuk dalam taraf yang paling tinggi dibandingkan dengan daerah perairan pantai lainnya. 

Hampir seluruh jenis perikanan di pantai Utara Jawa telah diidentifikasi mengalami tangkap penuh (fully-exploited) maupun tangkap lebih (over exploited) (KepMen KP No. 45/men/2011). Jenis tekanan lainnya yang juga mengancam kelangsungan sumber daya 0 – 4 mil Utara Jawa ialah: penangkapan tidak ramah lingkungan, pencemaran, sedimentasi, serta pembangunan pada daerah pesisir (RRSEA, 2002). 


Pengelolaan 0 – 4 mil bahari berbasis konservasi yang dicanangkan oleh Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) tentunya akan memberikan dampak positif. Yaitu memberikan kesempatan pada asal daya ikan pada kawasan 0 – 4 mil laut Pantai Utara Jawa untuk beregenerasi serta memulihkan diri. 

Umumnya daerah  terumbu karang serta padang lamun berada pada kawasan pada bawah 4 mil dimana kawasan ini meruoakan daerah pemijahan, pengasuhan dan pembesaran dan adalah rantai kuliner yang paling krusial. 


Namun hal ini tentunya tidak bisa dirasakan secara eksklusif dalam ketika yang singkat sang masyarakat. Dalam jangka panjang menggunakan pengelolaan bebasis perlindungan, bisa memberikan efek positif yang signifikan bagi kelangsungan sumberdaya ikan dan ekonomi rakyat pada pesisir Pantai Utara Jawa. 


Indonesia telah mencanangkan dalam tahun 2020 memiliki 20 juta Ha kawasan perlindungan. Saat ini sudah terbentuk ±16 juta Ha daerah konservasi yg umumnya masih ada dalam wilayah 0-4 mil (KKPD). Sistem zonasi ditetapkan pada kawasan perlindungan yg terdiri berdasarkan zona inti, zona pemanfaatan, zona perikanan berkelanjutan dan zona lainnya. 

KKP sudah mengeluarkan kebijakan buat mengelola asal daya kelautan dan perikanan secara lestari serta berkelanjutan. Salah satu kebijakannya merupakan pengelolaan perikanan tangkap di perairan 0-4 mil yang dikhususkan buat nelayan dengan kapal pada bawah 10 GT, sedangkan nelayan skala industri (10 GT ke atas) bisa memanfaatkan sumber daya ikan pada jalur penangkapan pada atas 4 mil,

perairan di bawah 4 mil adalah penyangga berdasarkan pengelolaan sumberdaya ikan secara utuh. Wilayah ini merupakan daerah pemijahan, wilayah asuh dan daerah asal kuliner bagi ikan mini  serta biota bahari yg secara rantai kuliner akan menopang ikan-ikan di di atas perairan 4 mil.

“Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut tujuannya buat mewujudkan keberlanjutan sumberdaya ikan pada perairan bahari Indonesia. Hal ini sesuai menggunakan salah satu pilar pembangunan KKP buat mendukung Indonesia menjadi poros maritim dunia,

nelayan lokal sebenarnya justru lebih tahu benar bagaimana memanfaatkan ikan secara berkelanjutan seperti, adanya hak-hak ulayat yang sudah dibangun mereka sejak lama buat keberlanjutan sumberdaya ikan. Perairan pada bawah 4 mil memang seharusnya dimanfaatkan hanya oleh nelayan kecil serta bukan buat nelayan industri. 

Nelayan kecil, modalnya sedikit dan memakai teknologi yg sederhana sebagai akibatnya nir bisa menangkap ikan ke arah yang lebih jauh. Sedangkan nelayan industri memiliki kapital akbar dan teknologi yang tinggi jua, 

jadi silakan buat memanfaatkan asal daya ikan ke arah jelajah yang lebih jauh. Bahan baku buat industri perikanan sudah pasti tersedia, jadi untuk kapal besar tidak perlu lagi mengambil ikan di daerah 4 mil, biarkanlah daerah tersebut buat para nelayan dengan kapal dibawah 10 GT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel