Pancasila Landasan Gerakan Pramuka


Pancasila Sebagai Landasan Hukum Negara.

Falafah Pancasila sebagi Dasar Negara merupakan nilai dasar spiritual keagamaan, kemanusiaan, serta kesatuan bangsa yg sebagai landasan dasar pada pembangunan bangsa baik pembangunan asal daya manusia juga pembangunan fisik.

Kepramukaan menjadi gerakan pendidikan pada jalur pendidikan non formal adalah bagian tak terpisahkan menurut system pendidikan pada menyiapkan anak bangsa sebagai kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan.
Gerakan Pramuka yg diresmikan berdirinya dalam lepas 14 Agustus 1961 adalah kesinambungan gerakan kepanduan nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa sebagai generasi yang bisa menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggungjawab dan mampu mengisi kemerdekaan Indonesia.

Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yg menyenangkan bagi anak belia, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yg dilaksanakan pada luar lingkungan pendidikan sekolah dan famili, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan eksklusif.
Gerakan Pramuka merupakan suatu gerakan pendidikan buat kaum muda, yg bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka buat seluruh, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan kepercayaan , yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang berdasarkan dalam Satya serta Darma Pramuka.

Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka menjadi Landasan Hukum diatur menurut :

A. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
B. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
C. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana
D. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
E.  Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

Landasan Hukum Gerakan Pramuka adalah landasan Gerak setiap aktifitas pada menjalankan tatalaksana Organisasi dan manajemen di Gerakan Pramuka. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel