PEMBERANTASAN DESTRUCTIVE FISHING

Pemberantasan “Destructive Fishing” - Setelah menggunakan berbagai gebrakan untukmemberantas Illegal Fishing,Kini ibu susi pudjiastuti selaku menteri kelautandan perikanan akan menciptakan kebijakan program yg baru yaitu” Destructivefishing”

Praktik perikanan destruktif galat satu bagiandari kejahatan yaitu kegiatan penangkapan pada wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia dengan cara menghambat sumberdaya ikan dan ekosistemnya. Pelarangan Destructive Fishing Karena buat menjaga keberlangsungan Sumber daya Ikan.

Penangkapan menghambat ini bisa melaluipenggunaan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat atau cara sertabangunan sebagai akibatnya merugikan atau membahayakan kelestarian sumberdaya ikan danlingkungannya.



PEMBERANTASAN DESTRUCTIVE FISHING


Keadaan ini dikatakan menjadi kejahatan atau melanggar aturan(illegal ) lantaran mempunyai dampak temporal, bukan saja dalam saat tindakandilakukan (destructive fishing ), tetapi jua dimasa yang akan tiba.

Merusaksumberdaya dan lingkungan perikanan dalam saat ini akan membawa kerugian bukansaja bagi generasi kini namun juga bagi generasi masa depan, karena sumberdayadan lingkungan perikanan memiliki kemampuan memperbaharui diri yang terbatas.

“Selesaidengan illegal fishing ini, kita akan merambah ke destructive fishing, yaitu penangkapan ikan yg menggunakan bom dan seine (salahsatu jenis indera tangkap ikan) ,” kata beliau,ibu susi juga menjelaskan,penangkapan ikan menggunakan bom dan trawl Mengganggu biota bahari dan terumbukarang (coral reef).

Pemberantasan destruktive fishing


Ibu Susi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pertemuandengan eksportir lobster dan pengusaha kargo. Dari rendezvous tersebut, Susimendapat liputan mengenai ekspor terumbu karang. Terumbu karang yang dieksportersebut berasal berdasarkan bahari (alam). “Mereka konfiden dari 100 % ekspor coral reef itu, 99 persen diambil menurut alam. Jadi bila terdapat yang bilangdari pembiakan, itu bohong,” tegas ibu Susi.

Dalam rapat koordinasi mengenai El Nino menggunakan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, Susi meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pula mempunyai perhatian buat mengembalikan kelestarianterumbu karang dan juga hutan bakau.

“Saya akan menertibkan destructive fishing. Tapi jikalau rumahnya (ikan) diambil jadi tidak berguna.bakau, kita mesti jaga bakaunya. Sustainabilityof fisheries ini jua bergantung KLHK,”kata Susi menambahkan.

Destuktive fishing sama ganas nya dengan Illegal fishing sebagai akibatnya hal tadi wajib dilakukan tindakan pencegahan dan rehabilitasi agar sumber daya ikan indonesia bisa di nikamti hingga cucu Kita.


Saat iniBalai Besar Penangkapan Ikan mendapatkan tugas tambahan melalui seksi HabitatSumber daya ikan dimana galat satu tugasnya yaitu memperbaiki dan membuathabitat untuk asal daya ikan ( diolah menurut banyak sekali asal )

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel