PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP NAIK

Produsi Perikanan Naik  - Dengan ditetapkan nya kebijakan buat menindak tegas para pelaku illegal fishing. Sekarang nelayan kita bisa merasakan hasilnya. Berita terbaru bahwa produksi ikan kita meningkat lebih kurang 240 %. Selama lebih berdasarkan 36 bulan kebijakan ini telah berhasil menciptakan suatu perubahan.

Memang dalam perjalannya kebijakan tersebut menerima pro dan kontra, serta itu telah hal biasa. Namun demi kepentingan nasional serta menjaga kedaulatan negara, kebijakan ini harus dilaksanakan. 


Sudah beberapa banyak kapal - kapal pencuri ikan yang sudah ditenggelamkan. Itu telah menandakan bahwa dengan luasa daerah yg luas poly potensi ikan kita yg telah dicuri.

Produsi Perikanan Naik

Semoga kenaiakan ini akan terus berlanjut demi buat kesejateraan nelayan pada umumnya. Maju terus bu susi jangan pernah tinggalkan nelayan. 


Saya percaya dengan dipimpin anda maka kementrian kelautan dan perikanan akan terus berkibar. 


KIni Sudah dalam 2 tahun kepemimpinan Menteri Susi Pudjiatuti. Jelas pada pastikan kenaikan itu udah lebih dari 240 persen.

Kebijakan pembuktian pemberian ijin untuk kapal kapal yg tidak memenuhi aturan pula bisa menambah taraf produktivitas menurut perikanan kita. 

Kini menggunakan pemanfaatan jalur jalur yang umumnya pada pakai sang kapal asing dan kapal ek asing jelas nelayan seharusnya sejahtera. 


Tetapi kenyataan di lapangan nelayan kita justru poly yang menganggur serta tingkat kesejahteraan bukan nya naik malah turun Dratis. 


Dahulu sebelum ada kebijakan kapal asing tidak boleh beroperasi, wilayah wilayah pengelolaan yg kaya akan asal daya ikan dimana pemilik lokal serta nelayan pribumi tidak sanggup masuk atau mendapatkan Ijin, Seperti buat menangkap ikan pada wpp ri 718 proses nya mbelit dan wajib bersaing dengan kapal besar milik perusahaan asing.


Tetapi di era menteri susi pudjiastuti , nelayan pribumi mampu mengajukan SIUP serta SIPI buat mengelola WPP RI 718 dengan syarat menggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan.


Kapal kapal eks Cantrang dimana dahulu masih menggunakan pola pengelabuhan berukuran kapal atau mark down ketika ini sanggup merubah ijin nya berdasarkan wilayah ke pusat serta sanggup menerima kesempatan mengelola WPP RI 718.


Seperti Kasus Di pelabuhan Juana, dengan adanya verifikasi Ukur Ulang maka kapal yang pada identifikasi Mark down hampir 80 % pindah ijin Ke sentra dan berpindah WPP.


Bisa di katakan Bahwa penantaan ulang atau restrukturisasi dengan mobilisasi kapal kapal nelayan lokal menurut WPP yang sudah mengalami over fishing seperti Pantura serta Selat malaka ke WPP potensial mampu pada kataan Berhasil.


Walaupun masih ada sebagian nelayan yg enggan buat berpindah dan hijrah demi kehidupan yang lebih baik menggunakan alasan pengusiran dari loasi mata pencahariannya.



Lalu dimana kesalahan itu?

PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP NAIK

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel