Saka Bahari
Monday, May 20, 2019
Edit
Pembinaan Saka Bahari berafiliasi dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada pada wilayah yang mempunyai potensi di bidang Bahari.
Krida-krida pada Saka Bahari, menjadi berikut.
1. Krida Sumberdaya Bahari
2. Krida Jasa Bahari
3. Krida Wisata Bahari
4. Krida Reksa Bahari
1. Krida Sumberdaya Bahari
2. Krida Jasa Bahari
3. Krida Wisata Bahari
4. Krida Reksa Bahari
SATUAN KARYA PRAMUKA BAHARI
(SAKA BAHARI)
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-aktivitas konkret, produktif serta bermanfaat pada rangka menanamkan rasa cinta serta menumbuhkan perilaku hayati yg berorentasi kebaharian termasuk bahari serta perairan dalam.
Tujuan dibentuknya Saka Bahari adalah buat membina dan berbagi anggota Gerakan Pramuka supaya :
Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan pada bidang kebaharian, yg bisa menjurus kepada kariernya pada masa mendatang.
Memiliki rasa cinta kepada laut serta perairan pada berikut seluruh isinya pada khusunya serta rasa cinta pada tanah air Indonesia pada umumnya.
Memiliki sikap serta cara berfikir yg lebih matang pada menghadapi segala tantangan hidup, terutama menyangkut kebaharian.
Mampu menyelenggarakan proyek-proyek aktivitas pada bidang kebaharian secara positif berdaya guna dan sempurna guna, sesuai dengan minat dan bakatnya dan berguna bagi rakyat sekitarnya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan pada gugusdepan serta satuan karya Pramuka disesuaikan menggunakan usia dan kemampuan jasmani serta rohani siswa. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa aktivitas nyata yang memberi kesempatan siswa buat menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya menggunakan memakai perlengkapan yg sinkron dengan keperluannya.
Anggota Saka Bahari merupakan :
Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega
Pramuka Penggalang Terap.
Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus Syarat menjadi Anggota Saka Bahari :Mendapat izin dari orang tua/wali dan pembina Gugusdepan
Sumber : //materisaka.blogspot.com/