SATGAS ILLEGAL FISHING MONITORING PEMILIK KAPAL

SATGAS ILLEGAL FISHING MONITORING PEMILIK KAPAL - Itulah sebagian keluh kesah nelayan pada daerah juana. Pada hari kamis serta jumat lepas 11- 12 agustus2019. Tim satgas pemberantasaan illegal fishing turun ke wilayah kabupaten pati. 

SATGAS ILLEGAL FISHING MONITORING PEMILIK KAPAL

Dan juana yg termasuk dalam daerah pati menjadi sorotan pada pemberantasan praktek illegal fishing. Tim Satgas terdiri dari unsur perijinan KKP, KAPI, BBPI Semarang , POLAIRUD, Dan Yang tidak sinkron merupakan tim dari Dirjen Pajak.

Turunnya tim satgas ke juana di karenakan beberapa alasan diantaranya :

1. Ada tanda mark down untuk ukuran kapal.


2. Ada indiksasi masuknya modal luar ke industri perikanan tangkap.


3. Penerimaan pajak menurut sektor perikanan tangkap yg kurang maksimal .


4. Indikasi banyaknya mafia perikanan termasuk dalam pengurusan ijin.


Dalam hal ini baku operasi turunnya tim satgas di juana, pati dimulai menurut pembuktian dokumen ijin yg sudah masuk, wawancara dengan pemilik kapal, cek ulang syarat kapal dan perikanan , dan mencari fakta lainnya dengan sistem infestigasi.

Banyak kejanggalan yg pada temukan dalam proses investigasi tersebut.  Ke janggalan nya diantaranya :

1. Pemilik kapal terdapat yg terindikasi dipergunakan namanya buat kepentingan orang lain.


2. Pemilik kapal tidak mengetahui proses pengurusan ijin dan kebanyakan lewat jasa yang di bilang pengurus padahal kerja berdasarkan pengurus inilah makelar perijinan.


3. Dana pembuatan kapal yg terbilang fantastis di angka kisaran lima- 9 milyard.


4. Masih adanya praktek mark down dengan pada lakukan pengukuran ulang.


Sebagian temuan tim satgas akan pada jadikan pemugaran ke depan pada mewujudkan perikanan tangkap yang maju. Dan diperlukan pula para nelayan ini sadar akan pajak.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel