Sumpah Pegawai Lingkup DJPT KKP

Pengambilansumpah atau janji PNS merupakan suatu hal yg krusial buat berakibat Pegawaiyang berkomitmen serta mengakibatkan pegawai negeri sipil dalam bersikap danbertindak bersih, amanah serta bertanggung jawab terhadap tugasnya. Pada lepas 6September bertempat di BBPI Semarang lantai 3 gedung utama. Pengambilansumpah di lakukan sang Sesditjen terhadapa para pegawai Lingkup Perikanantangkap.

Sumpahpegawai yg di adakan di BBPI Semarang merupakan rangkaian dari kegiatanpembekalan teknis dasar penangkapan ikan dimana selain sumpa, Peserta pula dibekali menggunakan aneka macam pengetahuan mengenai perikanan tangkap, 

kegiatan kelautmenggunakan wahana kapal milik BBPI Semarang, Pemaparan tentang gratifikasi danyang terakhir adalah kunjungan ke pusat nelayan pada wilayah morodemak, Demak.

Kegiatansumpah Pegawai ini juga Sesuai menggunakan UU Nomor 5 tahun2019 mengenai AparaturSipil Negara Pasal 66 Ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1975 danKeputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/MENKES/275/2015 bahwa setiapCalon Pegawai Negeri Sipil dalam ketika diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipilwajib mengucapkan sumpah/janji berdasarkan kepercayaan serta kepercayaannya pada TuhanYang Maha Esa dihadapan atasan pejabat yg berwenang.

Beberapatahun ini, BBPI Semarang selalu pada percaya menjadi tempat untuk pembekalan bagicalon pegawai negeri sipil lingkup KKP. Dan itu merupakan suatu bukti bahwa BBPISemarang masih dianggap sebagai kiblat berdasarkan perikanan tangkap. Tetapimemperthankan lebih sulit dari meraih serta jika melihat syarat BBPI Semarangdimana akan banyak pegawai yang memasuki masa pensiun seharusnya adaregenerasi yang cepat agar kekosongan kekosongan yang bersifat teknis mampu dilanjutkan sang generasi belia yg akan datang. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel