Tahun Ajaran Baru Pelajar SMA/MK Wajib Pramuka Lho


BANDUNG - Tepuk pramuka...prok prok prok. Masih ingat kan menggunakan tepukan spesial 3 kali dalam Praja Muda Karana (Pramuka). Ekstrakurikuler alias ekskul ini nantinya akan diwajibkan bagi siswa siswi SMP dan Sekolah Menengah Atas/MK pada Kurikulum2019. Biasanya, kegiatan ekstrakurikuler Pramuka hanya dikenal dijenjang Sekolah Dasar (Sekolah Dasar) saja. Tapi sekarang, kalian yg terdapat pada jenjang SMP dan SMA/MK harus mengikuti kegiatan tadi. "SD, SMP, SMA/SMK buat pramuka kita jadikan ekstrakurikuler harus. Sehingga kita punya populasi anak-anak pramuka luar biasa," istilah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, pada Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Sabtu (16/3/2013). Nuh jua menambahkan, nantinya, jam operasional pengajar pada kurikulum2019 harus sebagai 24 jam pada satu minggu. Kalau tidak dilaksanakan, siap-siap saja nir dapat satu kali gaji. "apabila para pengajar tidak memenuhi aturan jam operasionalnya, maka tidak bisa tunjangan profesi atau satu kali gaji, " imbuhnya. Ke depan, menggunakan adanya jam operasional yang baru, maka para pengajar dianjurkan untuk ikut mendidik murid-muridnya pada aktivitas ekstrakurikuler wajib ini. So, salam pramuka.(ade)

Sumber : Okezone.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel