UNDANG UNDANG PENGELOLAAN MANGROVE

UNDANG UNDANG PENGELOLAAN MANGROVE - Peraturan Perundang - Undangan Terkait Pengelolaan Mangrove - Hutan Mangrove penting sekali buat perikanan apalagi perikanan estuary atau perikanan pantai. Hutan Mangrove jua bermanfaat buat pelindungan alam dari wilayah-wilayah pada belakangnya terhadap kekuatan alam.
Sehingga diperlukan adanya perlindungan bagi daerah hutang mangrove melalui peraturan juga perundang - undangan.

UNDANG UNDANG PENGELOLAAN MANGROVE

Berikut peraturan dan perundangan - undangan terkait pengelolaan kawasang mangrove :
  1. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 4 ayat (1) dan pasal 33 ayat (tiga);
  2. Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati serta Ekosistemnya;
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati);
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 mengenai Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim);
  5. Undang Nomor 1 Tahun 2004 mengenai Perubahan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 mengenai Kehutanan;
  6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 mengenai Pengelolaan Sumberdaya Air;
  7. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana sudah dirubah menggunakan Undang-undang Nomor 23 tahun2019;
  9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
  10. Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang angka 1 tahun2019;
  11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi serta Reklamasi Hutan;
  15. Peraturan presiden angka 73 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Lembaga terkait pengelolaan mangrove :
  1. Kementerian Koordinator Maritim;
  2. Kementerian Kelautan dan Perikanan------Dinas KP Prov/Kab/Kota;
  3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan------Kantor Pengawasan & Pengendalian Lingkungan Hidup;
  4. Dinas Kehutanan / Perhutani;
  5. Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS);
  6. LSM Konservasi Mangrove;
  7. dll
Undang _ Undang mengenai pengelolaan Mangrove di harapkan membawa impak pemugaran dalam lingkungan pesisir dan Dengan terlindungnya mangrove maka sumber daya ikan  di Indonesia bisa balik pulih.
Semoga berguna...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel