WABUP BUKA KMD KWARCAB LIMA PULUH KOTA


Sarilamak-Kamis 10 November 2011, “Kegiatan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pembina Pramuka Kwarcab Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan upaya yg efektif buat mempertinggi pembangunan karakter”, hal ini diungkapkan Wabup Drs. Asyirwan Yunus waktu membuka KMD yg diselenggarakan di komplek SMK N 1 Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Rabu (9/11). KMD ini diikuti oleh 70 (tujuh puluh) orang Pembina Pramuka tingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas/SMK, dan dilaksanakan pada tanggal 9 November sampai 14 November 2011.

Lebih lanjut, Wabup menyampaikan harapannya supaya Kecamatan Pangkalan Koto Baru menjadi lokomotif bagi Gerakan Pramuka se-Kabupaten Lima Puluh Kota. “Nilai-nilai yg terkandung pada aktivitas kepramukaan bisa sebagai modal untuk mencapai visi terwujudnya kebersamaan, kemakmuran, serta kesejahteraan di Lima Puluh Kota yg bernuansa Adat Basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullah pada Negara Kesatuan Republik Indonesia”, ulas Asyirwan.

Untuk itu, melalui aktivitas ini Wabup mengajak setiap peserta serta instruktur buat bersungguh-sungguh dalam mengikuti KMD ini. Sehingga diperlukan setelah kegiatan ini, esensi kegiatan ini bisa direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Wabup juga mengingatkan masyarakat Pangkalan buat terus menjaga dan menjalin silahturahmi.

Menurut Ronny M. Nur, ketua panitia pelaksanaan KMD ini, aktivitas ini dimaksudkan buat pengenalan dasar kepramukaan bagi pembina serta calon pembina. Selain itu, KMD juga ditujukan sebagai wadah buat menaikkan kemampuan dasar bagi pembina dalam kegiatan kepramukaan. Penyelenggaraan KMD ini mendapatkan dukungan dana dari Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia melalui Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan KMD Kwarcab Kabupaten Lima Puluh Kota 2011 ini mengusung tema  “Satya Ku Dharmakan, Dharmaku Ku Baktikan Satu Pramuka Untuk Satu Indonesia, Jayalah Indonesia”. 

(Sumber Berita ://www.limapuluhkota.go.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel