MODUL III BAHASA INDONESIA PERSIAPAN PRAKONDISI DI PLPG 2019


Hal yangmembedakan PLPG tahun 2017 merupakan adanya program prakondisi misalnya dikutipdari www.sertifikasiguru.id., Pada Prakondisi di PLPG 2017 Peserta PLPG 2017wajib memeriksa Modul Pedagogik serta Modul Pendalaman Materi Bidang Studisecara berdikari dan dapat diunduh melalui laman sertifikasiguru.id

(PETUNJUKPELAKSANAAN PRAKONDISI DI PLPG 2017 BISA DIUNDUH DI SINI)

Sebagaipersiapan pendalaman modul Materi Bidang Studi Bahasa Indonesia di prakondisiPLPG 2017 kami sajikan Modul tiga Pendalaman Bidang Studi Bahasa Indonesia. Modulini adalah modul dalam PLPG 2016. Pada modul 3 ini dibahas Kedudukan, Fungsi,serta Ragam Bahasa Indonesia.



KEDUDUKAN, FUNGSI, DANRAGAM
BAHASA INDONESIA
Drs. Azhar Umar, M.pd








KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2016











BAB III
KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN RAGAM BAHASA INDONESIA


A. Tujuan
Setelahmempelajari asal belajar ini, pengajar diperlukan bisa tahu kedudukan,fungsi, serta ragam bahasa Indonesia.
B. Kompetensi serta Indikator Pencapaian Kompetensi

Kompetensi Guru
Indikator Pencapaian Kompetensi
3. Memahami kedudukan, fungsi,
serta ragam bahasa Indonesia
3.1 Mengidentifikasi kedudukan bahasa
Indonesia dengan sempurna.
3.dua Mengidentifikasi fungsi bahasa
Indonesia menjadi alat pemersatu.
3.3 Mengidentifikasi jenis ragam
taraf keformalan (beku/ frozen
style
)
3.4 Mengidentifikasi jenis ragam taraf keformalan (formal)
3.lima Mengidentifikasi jenis ragam taraf keformalan (informal)
3.6 Mengidentifikasi jenis ragam taraf keformalan (akrab)


C. Uraian Materi
1. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1.1 Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang dipakai sekarang berasal menurut bahasa Melayu. Bahasa tersebutsejak usang digunakan menjadi bahasa perantara (lingua franca) atau bahasapergaulan, nir hanya di Kepulauan Nusantara, namun pula pada hamper seluruhAsia Tenggara. Hal ini diperkuat menggunakan ditemukannya prasasti-prasasti kunoyang ditulis dengan menggunakan bahasa Melayu.
Secara resmi, bahasa Indonesia dikumandangkan pada peristiwa Sumpah Pemudatanggal 28 Oktober 1928. Peresmian nama bahasa Indonesia tadi bermaknapolitis sebab bahasa Indonesia dijadikan sebagai indera perjuangan sang kaumnasionalis yg sekaligus bertindak menjadi perencana bahasa buat mencapainegara Indonesia yg merdeka serta berdaulat. Peresmian nama itu juga menunjukanbahwa sebelum insiden Sumpah Pemuda itu nama bahasa Indonesia telah ada.fakta sejarah menampakan bahwa sebelum tahun 1928 telah
ada gerakan kebangsaan yang memakai nama “Indonesia” dan menggunakan sendirinyapada mereka telah ada suatu konsep tentang bahasa Indonesia.
Bahasa Melayu, menjadi keliru satu bahasa di kepulauan nusantara, sudah sejaklama dipakai menjadi bahasa perhubungan. Sejak abad ke-7 Masehi, bahasaMelayu, atau lebih tepatnya diklaim bahasa Melayu antik yang menjadi cikalbakalnya, telah digunakan menjadi bahasa perhubungan dalam zaman kerajaan Sriwijaya.selain sebagai bahasa perhubungan, pada zaman itu bahasa Melayu berfungsisebagai bahasa kebudayaan, bahasa perdagangan, serta sebagai bahasa resmikerajaan. Bukti-bukti sejarah, seperti prasasti Kedukan Bukit di Palembang
bertahun 684, prasasti Kota Kapur pada Bangka Barat bertahun 686 , prasastiKarang Brahi antara Jambi serta Sungai Musi bertahun 688 yg bertuliskan Prae-Nagaridan berbahasa Melayu kuno, memperkuat dugaan pada atas. Selain itu, prasasti Gandasulidi Jawa Tengah bertahun 632 dan prasasti Bogor bertahun 942 yang berbahasaMelayu Kuno menerangkan bahwa bahasa tadi tidak saja dipakai di Sumatra,tetapi jua dipakai di Jawa. Beberapa alasan lain yg mendorong
dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan merupakan (1) bahasa Indonesiasudah merupakan lingua franca, yakni bahasa perhubungan antaretnis di Indonesia,(2) walaupun jumlah penutur aslinya nir sebanyak penutur bahasa Jawa, Sunda,atau bahasa Madura, bahasa Melayu mempunyai daerah penyebaran yg sangat luasdan yg melampaui batas-batas daerah bahasa lain, (tiga) bahasa Melayu masihberkerabat menggunakan bahasa-bahasa nusantara lain sebagai akibatnya nir dianggap sebagaibahasa asing lagi, (4) Bahasa Melayu memiliki sistem yg sederhana sehinggarelatif gampang dipelajari, (lima) faktor psikologis, yaitu adanya kerelaan dankeinsafan menurut penutur bahasa Jawa serta Sunda, serta penutur bahasa-bahasa lain,buat menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, (6) bahasa Melayumemiliki kesanggupan buat dapat digunakan sebagai bahasa kebudayaan dalam artiyang luas.
1.dua Kedudukan Bahasa Indoensia
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat krusial, yaitu sebagaibahasa nasional serta bahasa negara. Sebagai bahasa nsional, bahasa Indonesia diantaranya berfungsi mempererat interaksi antarsuku di Indonesia. Fungsi ini,sebelumnya, telah ditegaskan pada dalam butir ketiga ikrar Sumpah Pemuda 1928yang berbunyi “Kami putra serta putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia”.
Kata ‘menjunjung’ dalam KBBI antara lain berarti ‘memuliakan’,‘menghargai’,serta ‘menaati’ (petuah , perintah, serta sebaginya.). Ikrar ketigadalam Sumpah Pemuda tersebut menegaskan bahwa para pemuda bertekad untukmemuliakan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Pernyataan itu tidak sajamerupakan pengakuan “berbahasa satu”, namun adalah pernyatakan tekad kebahasaanyang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa
persatuan, yaitu bahasa Indonesia (Halim dalam Arifin serta Tasai, 1995: 5). Ini berartipula bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional yang kedudukannyaberada di atas bahasa-bahasa daerah.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dikukuhkan sehari setelahkemerdekaan RI dikumandangkan atau seiring menggunakan diberlakukannya Undang-UndangDasar 1945. Bab XV Pasal 36 pada UUD 1945 menegaskan bahwa bahasa negara ialahbahasa Indonesia. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagaibahasa pada penyelenggaraan administrasi
negara, misalnya bahasa pada penyeelenggaraan pendidikan dan sebagainya.
1.3 Fungsi Bahasa Indonesia
Di pada kedudukannya menjadi bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi menjadi:(1) Lambang kebanggaan kebangsaan, dua) Lambang bukti diri nasional, tiga) Alatpenghubung antarwarga, antardaerah, serta antarbudaya, 4) Alat pengembangankebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai lambang pujian kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilaisosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini,bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan, serta rasa kebanggaanmemakainya senantiasa kita bersinar-sinar. Pada fungsi ini, bahasa Indonesia kita junjungdi samping bendera serta lambang negara kita.
Di pada melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah wajib memiliki identitasnyasendiri pula sehingga ia harmonis dengan lambang kebangsaan kita yang lain.bahasa Indonesia dapat mempunyai identitasnya hanya apabila warga pemakainyamembina serta mengembangkannya sedemikian rupa sehingga tidak bergantung padaiunsur-unsur bahasa lain.
Berkat adanya bahasa nasional, kita bisa berafiliasi satu dengan yg lainsedemikian rupa sebagai akibatnya kesalahpahaman menjadi akibat perbedaan latar belakangsosial budaya serta bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita bisa bepergian daripelosok yang satu ke pelosok yg lain pada tanah air menggunakan hanya memanfaatkanbahasa Indonesia menjadi satu-satunya alat komunikasi.
Selain fungsi-fungsi pada atas, bahasa Indonesia pula wajib berfungsi sebagai alatyang memungkinkan penyatuan banyak sekali suku bangsa dengan latar belakang sosialbudaya dan bahasa yg bhineka ke pada satu kesatuan kebangsaan yangbulat. Di pada fungsi ini, bahasa Indonesia memungkinkan aneka macam-bagai sukubangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yg bersatu menggunakan tidakperlu meninggalkan identitas kesukuan serta kesetiaan kepada nilai-nilai socialbudaya serta latar belakang bahasa daerahyang bersangkutan. Lebih berdasarkan itu,
dengan bahasa nasional itu, kita bisa meletakkan kepentingan nasional jauh pada ataskepentingan wilayah atau golongan.
Pada bagian terdahulu, secara sepintas, sudah dikatakan bahwai pada kedudukannyasebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi menjadi: (1) bahasa resmikenegaraan, 2) bahasa pengantar di pada dunia pendidikan, 3) alat perhubunganpada tingkat nasional buat kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,serta 4) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia digunakan pada pada segala upacara,insiden, serta kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan juga goresan pena.termasuk ke pada kegiatan-aktivitas itu adalah penulisan dokumendokumen yangdikeluarkan oleh pemerintah serta badan-badan kenegaraan lainnya, sertapidato-pidato kenegaraan.
Pada fungsi kedua ini, bahasa Indonesia dijadikan sebagai pengantar di forum-lembagapendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Meskipunlembaga-lembaga pendidikan tersebut beredar di daerah-wilayah, mereka harusmenggunakan bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar. Memang terdapat pengecualianuntuk kegiatan belajar-mengajar pada kelas-kelas rendah sekolah dasar didaerah-wilayah. Mereka diizinkan memakai bahasa wilayah sebagai pengantar.
Di dalam hubungannya menggunakan fungsi ketiga pada atas, yakni alat perhubungan padatingkat nasional buat kepentingan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan,bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antarapemerintah serta rakyat luas, serta bukan saja menjadi indera perhubunganantardaerah dan antarsuku, melainkan juga menjadi alat
perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya serta bahasanya.
Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasaIndonesia adalah satu-satunya alat yg memungkinkan kita membina serta mengembangkankebudayaan nasional sedemikian rupa sebagai akibatnya ia mempunyai ciriciri danidentitasnya sendiri, yg membedakannya dari kebudayaan wilayah. Pada waktuyang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat buat menyatakannilai-nilai social budaya nasional kita (Halim pada Arifin serta Tasai, 1995:11-12).
2. Ragam Bahasa
2.1 Pengertian Ragam Bahasa
Sebagi tanda-tanda sosial, pemakaian bahasa tidak hanya ditentukan sang faktorfaktorkebahasaan, namun pula sang faktor-faktor nonkebahasaan, antara lain faktorlokasi geografis, saat, sosiokultural, serta faktor situasi. Faktor-faktor diatas mendorong timbulnya perbedaan-perbedaan dalam pemakaian bahasa. Perbedaan tersebutakan tampak pada segi pelafalan, pemilihan kata, serta penerapan kaidah tatabahasa. Perbedaan atau varian pada bahasa, yg masing-masing menyerupai polaumum bahasa induk, diklaim ragam bahasa.
Ragam bahasa yg herbi faktor daerah atau letak geografis disebutdialek. Bahasa Melayu dialek Langkat, contohnya, tidak sama menggunakan bahasa Melayudialek Batubara, walaupun keduanya satu bahasa. Demikian juga halnya denganbahasa Aceh dialek Aceh Besar tidak selaras dengan bahasa Aceh dialek Pasai yangdigunakan sebagaian besar masyarakat Aceh di Kabupaten Aceh Utara, atau berbedajuga menggunakan bahasa Aceh dialek Pidie di Kabupaten Pidie. Di Provinsi NanggroeAceh Darussalam (NAD), waktu ini, sekurang-kurangnya hidup 6 dialek,
masing-masing dialek Aceh Besar, Pidie, Peusangan, Pasai, Aceh Timur, serta Aceh
Barat (lihat Sulaiman dkk., 1983:5).
Selain ragam di atas, ada lagi ragam bahasa yang berkaitan dengan perkembanganwaktu yang lazim diklaim kronolek. Misalnya, bahasa Melayu masa KerajaanSriwijaya tidak sama menggunakan bahasa Melayu masa Abdullah bin Abdul Kadir Munsji,serta tidak sama jua dengan bahasa Melayu Riau kini .
Ragam bahasa yang berkaitan menggunakan golongan sosial para penuturnya disebutdialek sosial. Faktor-faktor sosial yg memengaruhi pemakaian bahasa, antaralain, merupakan taraf pendidikan, usia, serta taraf sosial ekonomi. Bahasa golonganburuh, bahasa golongan atas (bangsawan serta orang-orang berada), serta bahasa golonganmenengah (orang-orang terpelajar) akan memberitahuakn disparitas dalam berbagaibidang. Dalam bidang rapikan bunyi, contohnya, bunyi /f/ dan gugus konsonan akhir/-ks/ acapkali masih ada dalam ujaran kaum yang berpendidikan, seperti pada bentukfadil, fakultas, film, rekaan, dan kompleks. Bagi orang yangtidak bisa menikmati pendidikan formal, bentuk-bentuk tersebut seringdiucapkan padil, pakultas, pilm, pitnah, serta komplek. Demikianpula, ungkapan “apanya, dong?” dan “trims” yg diklaim bahasa prokem tak jarang diidentikkandengan bahasa anak-anak belia.
Demikianlah ragam-ragam bahasa itu tumbuh dan berkembang pada dalam masyarakatpenutur bahasa. Satu hal yang perlu menerima catatan bahwa semua ragam bahasatersebut tetaplah adalah bahasa yang sama. Dikatakan demikian karenamasing-masing penutur ragam bahasa sesungguhnya dapat tahu ragam bahasalainnya (mutual intelligibility). Bila pada suatu ketika salingpengertian di antara masing-masing penutur ragam nir terjadi lagi, maka ketikaitu juga masing-masing bahasa yang mereka pakai gugur statusnya menjadi ragambahasa. Dengan pernyataan lain, ragam-ragam bahasa itu telah berubah menjadibahasa baru atau bahasa berdikari.
2.dua Keberagaman Bahasa Indonesia
Faktor sejarah dan perkembangan warga turut berpengaruh pada timbulnyasejumlah ragam bahasa Indonesia. Ragam bahasa yg beraneka macam itu masihtetap dianggap “bahasa Indonesia” karena masing-masing menyebarkan intisari bersamayang generik.
2.2.1 Ragam Bahasa Menurut Daerah
Ragam daerah sejak usang dikenal dengan nama logat atau dialek. Bahasa yg luaswilayah pemakaiannya selalu mengenal logat. Masing-masing logat dapat dipahamisecara timbal kembali sang penuturnya, sekurang-kurangnya sang penutur logat yangdaerahnya berdampingan. Jika pada pada daerah pemakaiannya, individu atausekelompok orang nir gampang bekerjasama, misalnya lantaran loka keadiamannyadipisahkan oleh pegunungan, selat, atau laut, maka lambat laun tiap logat dapatmengalami perkembangan sendiri-sendiri yg selanjutnya semakin sulitdimengerti oleh penutur ragam lainnya. Pada ketika itu, ragam-ragam bahasa tumbuhmenjadi bahasa yang tidak sama.
2.2.dua Ragam Bahasa Menurut Pendidikan Formal
Ragam bahasa Indonesia menurut pendidikan formal, menampakan perbedaan yangjelas antara kaum yg berpendidikan formal dan yg nir. Tata suara bahasaIndonesia golongan penutur yang ke 2 itu berbeda dengan fonologi kaumterpelajar. Bunyi /f/ dan gugus konsonan akhir /-ks/, contohnya, tak jarang tidakterdapat dalam ujaran orang yang tidak bersekolah atau hanya
berpendidikan rendah.
2.dua.3 Ragam Bahasa Menurut Sikap Penutur
Ragam bahasa menurut sikap penutur meliputi sejumlah corak bahasa Indonesiayang masing-masing, pada asasnya, tersedia bagi tiap pemakai bahasa. Ragam ini,yg dapat diklaim langgam atau gaya, pemilihannya bergantung dalam sikappenutur atau penulis terhadap orang yang diajak berbicara atau penbacanya. Sikapnyaitu dipengaruhi, diantaranya, oleh usia dan kedudukan orang yg disapa, tingkatkeakraban antarpenutur, utama duduk perkara yang hendak disampaikan, dan
tujuan penyampaian informasinya. Ketika berbicara dengan seorang yg berkedudukanlebih tinggi, penutur akan memakai langgam atau gaya berbahasa yang berbedadaripada waktu dirinya berhadapan menggunakan seseorang yang berkedudukan lebihrendah. Begitu pula halnya saat berbicara menggunakan seorang yg usianya lebihmuda atau tua, penutur tentulah akan memakai langgam atau gaya bertuturyang tidak selaras.
2.dua.4 Ragam Bahasa Menurut Jenis Pemakaiannya
Menurut jenis pemakaiannya, ragam bahasa dapat dirinci menjadi tiga macam,masing-masing (1) berdasarkan pokok persoalannya, (2) berdasarkan mediapembicaraan yang digunakan, serta (3) berdasarkan hubungan antarpembicara.berdasarkan pokok persoalannya, ragam bahasa dibedakan menjadi ragam bahasaundang-undang, ragam bahasa jurnalistik, ragam bahasa ilmiah, ragam bahasasastra, serta ragam bahasa sehari-hari. Berdasarkan media pembicaraan, ragambahasa dibedakan menjadi ragam mulut (ragam bahasa cakapan, ragam bahasapidato, ragam bahasa kuliah, serta ragam bahasa panggung), ragam tulis (ragambahasa teknis, ragam bahasa undang-undang, ragam bahasa catatan, serta ragambahasa surat). Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibedakan menjadi ragambahasa resmi, ragam bahasa kalem, ragam bahasa akrab, ragam baku dan ragam takbaku.situasi resmi, yang menuntut pemakaian ragam baku, tercermin dalam situasiberikut ini: (1) komunikasi resmi, yakni dalam surat-menyurat resmi,suratmenyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansiinstansiresmi, penamaan dan peristilahan resmi, perundang-undangan, serta sebagainya; (2)wacana teknis, yakni dalam laporan resmi dan karya ilmiah; (3) pembicaraan didepan umum, yakni dalam ceramah, kuliah, khotbah, serta sebagainya; dan (4)pembicaraan dengan orang yang dihormati.
Ragam bahasa standar merupakan ragam orang yang berpendidikan. Kaidah-kaidah ragambaku paling lengkap pemeriannya bila dibandingkan menggunakan ragam bahasa yanglain. Ragam ini tidak saja ditelaah dan diperikan, namun pula diajarkan disekolah. Ragam inilah yang dijadikan tolok bandingan bagi pemakaian bahasa yangbenar. Ragam bahasa standar memiliki sifat kemantapan dinamis yg berupa kaidahdan anggaran yg permanen. Kebakuannya itu tidak dapat berubah setiap waktu.
Ciri kedua yang menandai bahasa standar ialah sifat kecendekiaannya. Sifat kecendekiaanini terwujud di dalam kalimat, paragraf, serta satuan bahasa yang lebih besarlainnya yang mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, danmasuk akal. Proses pencendekiaan bahasa standar ini amat penting bila masyarakatpenutur memang mengidealisasikan bahasa Indonesia berkemampuan menjadi bahasailmu pengetahuan dan teknologi modern. Hingga saat ini, untuk hal yangdisebutkan terakhir, masyarakat Indonesia masih sangat bergantung kepada bahasaasing.
Bahasa baku mendukung beberapa fungsi, di antaranya adalah (a) fungsi pemersatudan (b) fungsi pemberi kekhasan Bahasa baku memperhubungkan seluruh penuturberbagai dialek bahasa itu. Dengan demikian, bahasa standar mempersatukan merekamenjadi satu warga bahasa serta menaikkan proses identifikasi penuturorang seorang dengan seluruh warga itu. Fungsi
pemberi kekhasan yg diemban sang bahasa standar membedakan bahasa itu dari bahasayang lain. Karena fungsi itu, bahasa standar memperkuat perasaan kepribadiannasional masyarakat bahasa yg bersangkutan. Hal itu terlihat dalam penuturbahasa Indonesia.
Untuk mendukung pemantapan fungsi bahasa standar diperlukan sikap tertentu daripara penutur terhadap bahasa baku. Setidak-tidaknya, sikap terhadap bahasa bakumengandung tiga dimensi, yaitu (1) sikap kesetiaan bahasa, (2) sikap kebanggaanbahasa, serta (3) sikap kesadaran akan norma atau kaidah bahasa. Setia terhadapbahasa standar bermakna selalu atau senantiasa kukuh untuk menjaga atau memeliharabahasa tersebut dari pengaruh-pengaruh bahasa lain secara
berlebihan, terutama bahasa asing. Bangga terhadap bahasa standar tercermin pada dalamperasaan bahagia serta nir sungkan memakai bahasa standar di pada situasi-situasiyang mengharuskan penggunaan ragam bahasa tersebut. Kesadaran akan kebiasaan bahasabaku terlihat pada dalam kesungguhan buat memahami serta menggunakan kaidah-kaidahbahasa tersebut dengan setepat-tepanya pada rangka pengungkapan logika yanglogis.
Dalam konteks bahasa standar pada atas, perlu pula disinggung sekilas mengenai penggunaanbahasa Indonesia yang baik serta benar. Pengaitan ini penting agar tidak timbulkerancuan pemahaman tentang keduanya. Pada peringatan ke-87 hari KebangkitanNasional, 20 Mei 1995, di Jakarta, Kepala Negara menekankan pentingnya berbahasaIndonesia yg baik serta sahih. Akhir-akhir ini, impak seruan tersebutsemakin terasa. Slogan “Gunakan bahasa Indonesia menggunakan baik
dan sahih”
pada kain rentang bisa kita temukan pada mana-mana. Namun, gencarnyapemasyarakatan ungkapan tersebut belum tentu diikuti pemahaman yang benartentang maknanya. Lantaran itu, pada bagian ini akan dijelaskan makna sertakriteria bahasa yang baik serta bahasa yang sahih tersebut. Kriteria yang dipakaiuntuk memilih bahasa Indonesia yg sahih adalah kaidah bahasa.
Kaidah-kaidah bahasa yang dimaksudkan tersebut meliputi aspek (1) tata bunyi,(2) tata kata dan tata kalimat, (3) tata istilah, (4) tata ejaan, serta (5) tatamakna. Benar tidaknya bahasa Indonesia yang kita gunakan bergantung pada benartidaknya pemakaian kaidah bahasa. .
Kriteria pemakaian bahasa yang baik adalah ketepatan memilih ragam bahasa dengankonteks, insiden, atau keadaan yg dihadapi. Orang yg mahir memilih ragambahasa dianggap berbahasa dengan baik. Bahasanya menjadikan pengaruh atau hasilkarena sinkron menggunakan tuntutan situasi. Pemilihan ragam yg cocok merupakantuntutan komunikasi yg tidak sanggup diabakan begitu saja. Pemanfaatan ragambahasa yang tepat serta serasi menurut golongan penutur dan jenis
pemakaian bahasa itulah yg dianggap bahasa yang baik atau tepat.
Dari deskripsi di atas dapatlah dipastikan bahwa kata bahasa standar tidaksepenuhnya sepengertian menggunakan bahasa yg baik dan benar. Bahasa bakuhanya terkait menggunakan bahasa yang sahih.

POSTINGAN TERKAIT
TIPS SUKSES DI PRAKONDISI PLPG 2017 BACA DI SINI
MODUL PEDAGOGIK PERSIAPAN  PRAKONDISI PLPG 2017 UNDUH DI SINI
MODUL LENGKAP PERSIAPAN PRAKONDISI BAHASA INDONESIA UNDUH DI SINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel