Malaysia mengklaim tari TorTor sebagai miliknya


Malaysia pulang berulah. Setelah sebelumnya mengklaim beberapa kebudayaan Indonesia misalnya Angklung, Reog Ponorogo, lagu Rasa Sayange, dan tari Pendet, sekarang Malaysia kembali menyebutkan bahwa salah satu tarian menurut Sumatera Utara yaitu Tari Tor-tor beserta indera musik Gondang sembilan menjadi keliru satu dari kebudayaan mereka. Ini dikatakan oleh Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Rais Yatim.

Seperti dilansir kantor berita Bernama di Malaysia, Ia berencana mendaftarkan ke 2 budaya rakyat Sumatera Utara itu pada Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005. "Tarian ini akan diresmikan sebagai keliru satu cabang warisan negara," kata Datuk Seri Dr. Rais Yatim seperti dikutip Bernama usai meresmikan Perhimpunan Anak-anak Mandailing, Kamis, 14 Juni 2012 lalu. 

Ia jua menjelaskan bahwa rencana itu penting dilakukan buat memperjuangkan seni dan budaya rakyat Mandailing. Upaya ini juga bertujuan membuka wawasan warga di negara tersebut tentang dari usul mereka. Seperti diketahui, masyarakat Sumatera Utara, Indonesia, mengenal Tari Tor-tor menjadi keliru satu bagian pada upacara-upacara istiadat untuk menghormati para leluhur. Adapun Mandailing merupakan galat satu suku di Sumatera Utara.

Tindakan Malaysia yg balik menjamin keliru satu kebudayaan Indonesia ini menerima kecaman keras menurut banyak sekali pihak. Salah satunya datang menurut Politisi partai Demokrat asal Sumatera Utara, Ruhut Sitompul. Menurut beliau Indonesia sekali-kali mesti tegas terhadap Malaysia. "Kalau tidak kita diinjak-injak terus," pungkasnya. "Capek diplomasi terus, mereka niscaya selalu berkelit."

Namun, insiden misalnya ini dapat dijadikan suatu pelajaran serta dapat mengingatkan kita bahwa negara kita Indonesia memiliki kekayaan alam dan kebudayaan yg melimpah yang tentunya harus kita jaga eksistensi serta kelestariannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel