PENGERTIAN DASAR AD/ART Gerakan Pramuka
Monday, July 1, 2019
Edit
PENGERTIAN DAN FUNGSI AD/ART GERAKAN PRAMUKA
- PENGERTIAN
- AD/ART adalah ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia
- Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka pada prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya
- Suluh & landasan mobilitas organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya
- Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka
- FUNGSI
AD/ART adalah landasan kerja dan landasan mobilitas Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi serta misinya.
LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA
- KEPPRES No 238 Tahun 1961 mengenai Gerakan Pramuka, menggunakan pertimbangan:
- anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk sebagai insan serta rakyat Negara Ind. Yg berkepribadian serta berwatak luhur dst.
- untuk mencapai maksud dan tujuan tsb wajib dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. Serta sek.
- sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan dalam umumnya serta pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal buat diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.
SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN PRAMUKA
- Keppres No 12 Tahun 1971
- Keppres No 46 Tahun 1984
- Keppres No 57 Tahun 1988
- Keppres No 34 Tahun 1999
- Keppres No 104 Tahun 2004
POKOK-POKOK PENTING AD/ART GERAKAN PRAMUKA
- Pembukaan memuat dasar filosofis serta historis ketentuan pada AD GP.
- Eksistensi: Nama, Status serta tempat
- Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
- Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
- Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
- Musyawarah dan Referendum
- Pendapatan, kekayaan
- Atribut GP: bendera, panji, himne serta sandang seragam serta pertanda-tanda
- ART, Pembubaran serta perubahan AD.
TUJUAN GERAKAN PRAMUKA
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Dan dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Melalui Kepramukaan :
- … Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yg beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu pengetahuan serta teknologi…”
- … Membentuk perilaku serta konduite yg positif, menguasai keterampilan serta kecakapan dan mempunyai kecerdasan emosional sehingga dapat sebagai manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, bisa dan sanggup menciptakan dirinya sendiri dan bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan warga , bangsa, dan negara…”
ALASAN PENYEMPURNAAN AD GP
- AD adalah landasan kerja GP
- GP dihadapkan pada lingkungan yang berubah serta tantangan baru
- Perkembangan kepanduan pada seluruh dunia
- Perlu penyesuaian dengan UU No 22 th 1999, UU No 25 th 1999 dan UU No 23 th 2002 dan UU Sisdiknas.
PERMASALAHAN
- Penggolongan usia peserta didik
- Keberadaan grup usia Pandega-kaderisasi
- Otonomi daerah
- Pembinaan Gudep Berpangkalan di Sekolah/Kampus dan gudep wilayah serta serta tersedianya pembina yang berkualitas
- Sistem among
- Pengembangan Saka Pramuka
HARAPAN
- Dengan organisasi yang lincah didukung SDM berkualitas yang menjalankan tugas sinkron prinsip serta metode kepramukaan, GP hadir dan siap buat mendidik kader-kader pembangunan yang trampil serta memiliki tabiat dan kepribadian mulia.
PENYEMPURNAAN BERDASARKAN KEPUTUSAN MUNAS 2003
- Alinea tiga Pembukaan, menyesuaikan dgn paradigma baru yg menyertakan kaum belia.
- Alinea lima Pembukaan, SISTEM AMONG nir hanya ditempatkan sbg bagian menurut metode kepramukaan krn beliau adalah sisdiknas.
KETENTUAN YANG DISEMPURNAKAN
- PASAL 4 AD, penegasan formulasi tujuan menggunakan menambahkan …guna membuatkan dstnya…
- PASAL 5 AD, dibubuhi rumusannya shg sebagai…..serta membangun dunia yg lebih baik.
- PASAL 8 AD, selain mengatur upaya ditambahkan jg bisnis yang dilakukan GP
- Pasal 9, Sistem Among
- Pasal 16, Pandega masuk dalam kualifikasi anggota dewasa muda
- Pasal 18, (a) anggota muda serta angota dewasa……
- Pasal 20, (lima) Pergantian pengurus…..terdiri berdasarkan unsurpengurus lama dan pengurus baru
- Pasal 21, SAKA tambah 1 ayat.
- Pasal 22, Dewan Kerja
- Pasal 24, Bimbingan ayat (4)…..mabiran yang diketuai sang Camat/Kepala Distrik
- Pasal 25, BPK ayat (3) ada 2 butir
- Pasal 26, Musyawarah ayat (1) butir c ttg acara pokok Munas
LIMA UNSUR TERPADU DALAM KEPRAMUKAAN
- Prinsip Dasar Kepramukaan
- Metode Kepramukaan
- Kode Kehormatan Pramuka
- Motto Gerakan Pramuka
- Kiasan Dasar Kepramukaan
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN DAN METODE KEPRAMUKAAN
- Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan karakteristik khas yang membedakan Kepramukaan dari pendidikan lain
- Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode Kepramukaan merupakan 2 unsur proses pendidikan terpadu yg wajib diterapkan dalam setiap kegiatan.
- Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sinkron menggunakan kepentingan, kebutuhan, situasi serta syarat rakyat.
(AD Gerakan Pramuka 2004 Pasal 10).
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN adalah :
- Iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Peduli terhadap bangsa serta tanah air, sesama hayati dan alam seisinya;
- Peduli terhadap diri pribadinya;
- Taat Kode Kehormatan Pramuka.
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN BERFUNGSI :
- Norma hidup seseorang anggota Gerakan Pramuka
- Landasarn Kode Etik Gerakan Pramuka
- Landasan Sistem Nilai Gerakan Pramuka
- Pedoman serta Arah Pembinaan Kaum Muda
- Landasan Gerak serta Kegiatan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 11)
METODE KEPRAMUKAAN
Merupakan cara belajar interaktif progresif melalui :
- Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
- Belajar sambil melakukan
- Sistem berkelompok
- Kegiatan yang menantang dan meningkat dan mengandung pendidikan yang sesuai menggunakan perkembangan rokhani dan jasmani peserta didik
- Kegiatan pada alam terbuka
- Sistem Tanda Kecakapan
- Sistem satuan terpisah buat Putera serta Puteri
- Kiasaan dasar
(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 12)
MOTTO GERAKAN PRAMUKA
- Merupakan bagian terpadu proses Pendidikan buat mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri buat mengamalkan kode kehormatan Pramuka
- Motto Gerakan Pramuka : “SATYAKU KUDARMAKAN, DARMAKU KUBAKTIKAN”
- Merupakan Motto permanen serta tunggal bagi Gerakan Pramuka, sebagai bagian terpadu proses pendidikan, disosialisasikan baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.