Prinsip Kesukarelaan dalam Gerakan Pramuka

Prinsip Kesukarelaan Dalam Gerakan Pramuka

I.APA PRINSIP KESUKARELAAN ?
1.Prinsip kesukarelaan merupakan salah satu berdasarkan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Gerakan Pramuka.
2.Kesukarelaan adalah perilaku laku atau perbuatan yang bukan lantaran paksa atau tekanan-tekanan serta yang dilandaskan dalam sifat-sifat :
a.ketulusan hati
b.tanpa pamrih
c.mengutamakan kewajiban daripada hak
d.pengabdian
e.tanggungjawab
II.MENGAPA PRINSIP KESUKARELAAN ?
1.Diterapkannya prinsip kesukarelaan dalam proses pendidikan kepramukaan lantaran merupakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yg ditetapkan dalam Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah landasan hukum organisasi Gerakan Pramuka, oleh karenanya wajib dilaksanakan dan ditaati sang setiap anggota Gerakan Pramuka.
2.a.gerakan Pramuka, sebagi organisasi pendidikan non-formal, menyelenggarakan proses pendidikan pada bentuk aktivitas buat mengembangkan dalam setiap Pramuka rasa percaya dalam diri sendiri, rasa berkewajiban, rasa tanggung jawab, rasa disiplin, kecerdasan dan keterampilan, kesehatan jasmani, rohani, sebagai akibatnya setiap pramuka sebagai anggota warga yg bermanfaat, yang sanggup serta sanggup membaktikan diri buat pembangunan rakyat.
b.supaya proses pendidikan itu dapat masuk menggunakan niscaya dalam setiap peserta didik, maka setiap Pramuka perlu mengikuti (berpartisipasi) aktif dalam program-program aktivitas. Partisipasi aktif itu akan terjadi kalau nir ada paksaaan atau tekanan. Paksaan berarti bahwa apa yg dilakukan itu bertentangan menggunakan keinginannya, akibatnya ia nir berpartisipasi aktif. Oleh karena itu kesukarelaan akan merupakan sublimasi pada setiap siswa buat mengikuti aktivitas menggunakan senang , gembira serta jauh dari rasa stress atau rasa terpaksa. Dengan demikian proses pendidikan itu efektif.
3.a.gerakan Pramuka adalah gerakan anak/remaja/pemuda
Anak/remaja/pemuda itu bergerak dalam proses pendidikan kepramukaan yang berbentuk kegiatan-kegiatan oleh, buat, dan dipimpin sang mereka itu sendiri dengan tanggung jawab orang dewasa.
Gerakan proses pendidikan kepramukaan itu berhasil mencapai target serta tujuannya jika peserta proses pendidikan itu masing-masing merasakan suasana kekeluargaan yg akrab dan tertib pada organisasi Gerakan Pramuka. Kesukarelaan adalah faktor penting yg menentukan sikap laku baik dalam anak/remaja/pemuda, maupun dalam orang dewasa dalam Gerakan Pramuka, dalam hubungannya satu sama lain yg bisa mengakibatkan suasana kekeluargaan yg akrab serta tertib.
b.orang dewasa dalam Gerakan Pramuka bertanggung jawab atas terlaksananya proses pendidikan kepramukaan dalam bentuk aktivitas-kegiatan yang dilaksanakan sang, buat, serta dipimpin anak/remaja/pemuda. Agar kegiatan-kegiatan itu dilaksanakan sinkron dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, maka orang dewasa wajib mampu memberi pengarahan yang positif terhadap anak/remaja/pemuda melaksanakan kegiatan kepramukaan yang mereka rencanakan dan laksanakan.
Prinsip kesukarelaan itu pada dalam Gerakan Pramuka dilaksanakan menggunakan maksud buat mengklaim terbukanya jiwa para Pramuka menerima efek orang dewasa dalam Gerakan Pramuka.
III.BAGAIMANA PRINSIP KESUKARELAAN DILAKSANAKAN ?
1.Kesukarelaan wajib sebagai dasar bagi seorang buat sebagai anggota Gerakan Pramuka. Kalau seseorang itu telah sebagai anggota Pramuka, maka atas dasar kesukarelaannya itu beliau ikut berpartisipasi aktif dalam aktivitas-aktivitas yg diselenggarakan sang Gerakan Pramuka.
2.Seseorang itu merupakan anggota Gerakan Pramuka dan mengenakan seragam Gerakan Pramuka dan memakai hak-haknya menjadi anggota Gerakan Pramuka, bila :
a.dengan sukarela mengucapkan janji menjadi kode kehormatan Pramuka dalam suatu pelantikan menjadi anggota Gerakan Pramuka.
b.dengan sukarela mengikuti aktivitas-kegiatan dalam rangka memenuhi persyaratan generik sebelum menggunakan sukarela mengucapkan janji menjadi kode kehormatan Pramuka.
c.dengan sukarela menyatakan kesanggupannya buat ikut membina serta berbagi Gerakan Pramuka sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka.
3.Kesukarelaan itu akan muncul serta berkembang pada setiap siswa pada Gerakan Pramuka, jika :
a.peserta didik merasakan suasana kekeluargaan yg akrab, cinta kasih, keadilan, kepantasan, kesanggupan berkorban, saling membantu, saling menghormati, disiplin dalam setiap satuan Pramuka
b.peserta didik merasa bahwa kegiatan kepramukaan itu baginya menarik, bermanfaat bagi hidup dan penghidupannya, dihayati maksud, sasaran serta tujuannya serta menggunakan aspirasi, kebutuhan, situasi, dan syarat siswa.
4.Atas dasar uraian pada atas tersebut, maka para pembina pramka dan seluruh orang dewasa harus mampu membentuk faktor-faktor yg dapat menumbuhkan kesukarelaan pada peserta proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka.
IV.MAKSUD DAN TUJUAN KESUKARELAAN :
1.Maksud diterapkannya prinsip kesukarelaan adalah buat melaksanakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sinkron menggunakan ketentuan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga gerakan Pramuka.
2.Tujuan prinsip kesukarelaan merupakan supaya pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap siswa, sebagai akibatnya menjadi pengabdi masyarakat yg nrimo hati, tanpa pamrih bertanggungjawab dan mengutamakan kewajiban daripada hak.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel