PRINSIP KESUKARELAAN DALAM GERAKAN PRAMUKA

Prinsip Kesukarelaan Dalam Gerakan Pramuka

I.APA PRINSIP KESUKARELAAN ?
1.Prinsip kesukarelaan adalah galat satu berdasarkan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka.
2.Kesukarelaan adalah perilaku laku atau perbuatan yang bukan lantaran paksa atau tekanan-tekanan serta yang dilandaskan dalam sifat-sifat :
a.ketulusan hati
b.tanpa pamrih
c.mengutamakan kewajiban daripada hak
d.pengabdian
e.tanggungjawab
II.MENGAPA PRINSIP KESUKARELAAN ?
1.Diterapkannya prinsip kesukarelaan dalam proses pendidikan kepramukaan lantaran adalah prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang ditetapkan pada Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga merupakan landasan hukum organisasi Gerakan Pramuka, sang karenanya harus dilaksanakan dan ditaati oleh setiap anggota Gerakan Pramuka.
2.a.gerakan Pramuka, sebagi organisasi pendidikan non-formal, menyelenggarakan proses pendidikan pada bentuk aktivitas untuk berbagi dalam setiap Pramuka rasa percaya dalam diri sendiri, rasa berkewajiban, rasa tanggung jawab, rasa disiplin, kecerdasan dan keterampilan, kesehatan jasmani, rohani, sebagai akibatnya setiap pramuka sebagai anggota warga yang berguna, yang bisa dan mampu membaktikan diri buat pembangunan masyarakat.
b.supaya proses pendidikan itu bisa masuk dengan pasti dalam setiap peserta didik, maka setiap Pramuka perlu mengikuti (berpartisipasi) aktif pada acara-acara aktivitas. Partisipasi aktif itu akan terjadi bila tidak ada paksaaan atau tekanan. Paksaan berarti bahwa apa yg dilakukan itu bertentangan menggunakan keinginannya, akibatnya beliau tidak berpartisipasi aktif. Oleh karenanya kesukarelaan akan adalah sublimasi dalam setiap siswa buat mengikuti aktivitas dengan bahagia, gembira dan jauh berdasarkan rasa stress atau rasa terpaksa. Dengan demikian proses pendidikan itu efektif.
3.a.gerakan Pramuka merupakan gerakan anak/remaja/pemuda
Anak/remaja/pemuda itu bergerak pada proses pendidikan kepramukaan yg berbentuk aktivitas-aktivitas oleh, untuk, dan dipimpin oleh mereka itu sendiri menggunakan tanggung jawab orang dewasa.
Gerakan proses pendidikan kepramukaan itu berhasil mencapai target dan tujuannya bila peserta proses pendidikan itu masing-masing merasakan suasana kekeluargaan yg akrab dan tertib pada organisasi Gerakan Pramuka. Kesukarelaan merupakan faktor krusial yang memilih sikap laris baik dalam anak/remaja/pemuda, juga dalam orang dewasa pada Gerakan Pramuka, dalam hubungannya satu sama lain yang bisa menimbulkan suasana kekeluargaan yg akrab serta tertib.
b.orang dewasa dalam Gerakan Pramuka bertanggung jawab atas terlaksananya proses pendidikan kepramukaan pada bentuk aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan sang, buat, dan dipimpin anak/remaja/pemuda. Agar aktivitas-kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, maka orang dewasa harus bisa memberi pengarahan yang positif terhadap anak/remaja/pemuda melaksanakan aktivitas kepramukaan yg mereka rencanakan serta laksanakan.
Prinsip kesukarelaan itu di pada Gerakan Pramuka dilaksanakan dengan maksud untuk mengklaim terbukanya jiwa para Pramuka menerima impak orang dewasa dalam Gerakan Pramuka.
III.BAGAIMANA PRINSIP KESUKARELAAN DILAKSANAKAN ?
1.Kesukarelaan harus menjadi dasar bagi seorang buat sebagai anggota Gerakan Pramuka. Kalau seorang itu telah menjadi anggota Pramuka, maka atas dasar kesukarelaannya itu dia ikut berpartisipasi aktif pada aktivitas-kegiatan yg diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka.
2.Seseorang itu merupakan anggota Gerakan Pramuka serta mengenakan seragam Gerakan Pramuka serta memakai hak-haknya sebagai anggota Gerakan Pramuka, jikalau :
a.dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka dalam suatu pelantikan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
b.dengan sukarela mengikuti kegiatan-aktivitas dalam rangka memenuhi persyaratan umum sebelum menggunakan sukarela mengucapkan janji menjadi kode kehormatan Pramuka.
c.dengan sukarela menyatakan kesanggupannya buat ikut membina serta mengembangkan Gerakan Pramuka sebelum menggunakan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka.
3.Kesukarelaan itu akan muncul dan berkembang pada setiap peserta didik pada Gerakan Pramuka, kalau :
a.peserta didik mencicipi suasana kekeluargaan yang akrab, cinta kasih, keadilan, kepantasan, kesanggupan berkorban, saling membantu, saling menghormati, disiplin dalam setiap satuan Pramuka
b.peserta didik merasa bahwa aktivitas kepramukaan itu baginya menarik, bermanfaat bagi hidup serta penghidupannya, dihayati maksud, target dan tujuannya dan dengan aspirasi, kebutuhan, situasi, dan kondisi peserta didik.
4.Atas dasar uraian di atas tersebut, maka para pembina pramka serta semua orang dewasa wajib bisa membentuk faktor-faktor yg bisa menumbuhkan kesukarelaan dalam peserta proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka.
IV.MAKSUD DAN TUJUAN KESUKARELAAN :
1.Maksud diterapkannya prinsip kesukarelaan adalah buat melaksanakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga gerakan Pramuka.
2.Tujuan prinsip kesukarelaan merupakan agar pendidikan kepramukaan itu masuk dalam setiap peserta didik, sebagai akibatnya sebagai pengabdi masyarakat yg lapang dada hati, tanpa pamrih bertanggungjawab serta mengutamakan kewajiban daripada hak.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel