SEJARAH AWAL BERDIRI KERAJAAN PAGARUYUNG
Tuesday, November 26, 2013
Edit
Sejarah Awal Berdiri Kerajaan Pagaruyung - Kerajaan Pagaruyung merupakan sebuah kerajaan yang pernah berdiri, mencakup provins Sumatra Barat kini serta wilayah-wilayah pada sekitarnya. Nama kerajaan ini berasal berdasarkan ibukotanya, yang berada pada nagari Pagaruyung. Kerajaan ini didirikan sang seseorang pangeran menurut Majapahit bernama Adityawarman dalam tahun 1347. Kerajaan Pagaruyung menjadi Kesultanan Islam sekitar tahun 1600-an.
Walaupun Adityawarman adalah pangeran menurut Majapahit, beliau sebenarnya memiliki darah Melayu. Dalam sejarahnya, pada tahun 1286, Raja Kertanegara menghadiahkan arca Amogapacha buat Kerajaan Darmasraya di Minangkabau. Sebagai imbalan atas pemberian itu, Raja Darmas Raya memperkenankan dua putrinya, Dara Petak dan Dara Jingga buat dibawa dan dipersunting sang bangsawan Singosari. Dari perkawinan Dara Jingga inilah lalu lahir Aditywarman. Ketika Singosari runtuh, mucul Majapahit. Adityawarman adalah seorang pejabat di Majapahit. Suatu saat, beliau dikirim ke Darmasraya sebagai penguasa daerah tadi. Tapi kemudian, Adityawarman justru melepaskan diri menurut Majapahit. Dalam sebuah prasasti bertahun 1347, disebutkan bahwa Aditywarman menobatkan diri sebagai raja atas wilayah tadi. Daerah kekuasaannya diklaim Pagaruyung, karena beliau memagari daerah tadi dengan ruyung pohon kuamang, agar aman berdasarkan gangguan pihak luar. Karena itulah, negeri itu lalu diklaim menggunakan Pagaruyung.
Kekuasaan raja Pagaruyung sudah sangat lemah dalam waktu menjelang perang Padri, meskipun raja masih tetap dihormati. Daerah-daerah pada pesisir barat jatuh ke dalam pengaruh Aceh, sedangkan Inderapura pada pesisir selatan simpel sebagai kerajaan merdeka meskipun resminya masih tunduk dalam raja Pagaruyung. Kerajaan ini runtuh pada masa Perang Padri dampak perseteruan yg terjadi serta campur tangan kolonial Belanda dalam pertengahan abad ke-19. Sebelum kerajaan ini berdiri, sebenarnya masyarakat pada wilayah Minangkabau sudah memiliki sistem politik semacam konfederasi yang adalah lembaga musyawarah berdasarkan berbagai nagari dan luhak. Dilihat dari kontinuitas sejarah, Kerajaan Pagaruyung adalah semacam perubahan sistem administrasi semata bagi warga setempat (Suku Minang).
Wilayah Kekuasaan
Wilayah dampak politik Pagaruyung dapat dilacak menurut pernyataan berbahasa Minang ini: menurut Sikilang Aia Bangih hingga Taratak Aia Hitam.dari Durian Ditakuak Rajo sampai Sialang Balantak Basi. Sikilang Aia Bangih adalah batas utara, kini di daerah Pasaman Barat, berbatasan dengan Natal, Sumatera Utara. Taratak Aia Hitam merupakan wilayah Bengkulu. Durian Ditakuak Rajo merupakan wilayah pada Kabupaten Bungo, Jambi. Yang terakhir, Sialang Balantak Basi adalah daerah pada Rantau Barangin, Kabupaten Kampar, Riau kini .
Struktur Pemerintahan
Kerajaan Pagaruyung membawahi lebih dari 500 nagari yang adalah satuan daerah otonom. Nagari-nagari ini merupakan dasar kerajaan, serta mempunyai kewenangan yg luas pada memerintah. Misalnya nagari punya kekayaan sendiri serta mempunyai pengadilan tata cara sendiri. Beberapa butir nagari terkadang membentuk persekutuan. Misalnya Bandar X merupakan komplotan sepuluh nagari pada selatan Padang. Kepala persekutuan ini diambil menurut kaum penghulu, serta seringkali diberi gelar raja. Raja mini ini bertindak sebagai wakil Raja Pagaruyung. Di wilayah darek umumnya nagari-nagari ini diperintah oleh para penghulu, yang mengepalai masing-masing suku yang berdiam dalam nagari tersebut. Penghulu dipilih oleh anggota suku, serta rakyat nagari mengendalikan pemerintahan melalui para penghulu mereka. Keputusan pemerintahan diambil melalui kesepakatan para penghulu, selesainya dimusyawarahkan terlebih dahulu.
Di wilayah rantau seperti pada Pasaman kekuasaan penghulu ini seringkali berpindah pada rajaraja mini , yg memerintah turun temurun. Di Inderapura raja merogoh gelar sultan. Raja Pagaruyung mengendalikan secara pribadi wilayah rantau. Ia boleh membuat peraturan dan memungut pajak pada sana. Daerah-daerah rantau ini merupakan Pasaman, Kampar, Rokan, Indragiri dan Batanghari. Di daerah inti Kerajaan Pagaruyung (pada Luhak Nan Tigo) meskipun tetap dihormati ia hanya bertindak menjadi penengah. Untuk melaksanakan tugas-tugasnya Raja Pagaruyung dibantu oleh dua orang raja lain, Raja Adat yg berkedudukan pada Buo, dan Raja Ibadat yg berkedudukan di Sumpur Kudus. Raja Adat tetapkan masalah-kasus tata cara sedangkan Raja Ibadat mengurus perkara-masalah kepercayaan . Bila terdapat masalah yang tidak selesai barulah dibawa ke Raja Pagaruyung yang dianggap menjadi Raja Alam. Selain kedua raja tersebut Raja Alam dibantu pula sang Basa Ampek Balai, ialah orang akbar yang berempat. Mereka merupakan:
- Bandaro (bendahara) atau Tuanku Titah yang berkedudukan di Sungai Tarab. Kedudukannya hampir sama seperti Perdana Menteri. Bendahara ini dapat dibandingkan menggunakan jabatan bernama sama di Kesultanan Melaka
- Makhudum yang berkedudukan pada Sumanik. Bertugas memelihara hubungan menggunakan rantau dan kerajaan lain.
- Indomo yang berkedudukan pada Saruaso. Bertugas memelihara istiadat-istiadat
- Tuan Kadi berkedudukan pada Padang Ganting. Bertugas menjaga syariah agama
Tuan Gadang di Batipuh nir termasuk dalam Basa Ampek Balai, tetapi derajatnya sama. Tuan Gadang bertugas menjadi panglima angkatan perang. Sebagai aparat pemerintah masing-masing Basa Ampek Balai punya wilayah-wilayah eksklusif pada mana mereka berhak menagih upeti sekedarnya. Daerah-wilayah ini dianggap rantau masingmasing. Bandaro memiliki rantau di Bandar X, rantau Tuan Kadi adalah pada VII Koto dekat Sijunjung, Indomo punya rantau pada bagian utara Padang sedangkan Makhudum punya rantau di Semenanjung Melayu, di daerah pemukiman orang Minangkabau pada sana.