PENGERTIAN UMUM BENCANA ADALAH

Secara Umum Pengertian bencana adalah peristiwa/rangkaian insiden yang mengancam serta mengganggu kehidupan dan penghidupan warga yang disebabkan, baik itu faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor insan, sebagai akibatnya mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, serta kerugian harta benda, dan efek psikologis.
Definisi Bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menjelaskan definisi bencana menjadi berikut:
Bencana adalah insiden atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan rakyat yang ditimbulkan, baik oleh faktor alam serta/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sebagai akibatnya menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, serta impak psikologis.
Definisi tersebut mengungkapkan bahwa bala ditimbulkan sang faktor alam, non alam, serta insan. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tadi pula mendefinisikan tentang bala alam, bencana nonalam, serta bencana sosial.

Dilihat berdasarkan apa yang disebabkan berdasarkan bala ini sangatlah merugikan manusia dan juga makhluk-makhluk yg terdapat dibumi. Bencana terbagi atas beberapa jenis atau macam yakni, mencakup bala alam, bala nonalam, dan bala sosial diantaranya..
 
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bencana alam adalah suatu insiden alam yang mengakibatkan imbas akbar bagi populasi manusia. Peristiwa alam bisa berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, badai tropis, taifun, tornado, kebakaran liar serta wabah penyakit. Beberapa bencana alam terjadi nir secara alami. Contohnya merupakan kelaparan, yaitu kekurangan bahan pangan dalam jumlah akbar yang ditimbulkan oleh kombinasi faktor insan serta alam. Dua jenis bala alam yang diakibatkan berdasarkan luar angkasa jarang menghipnotis manusia, seperti asteroid serta badai surya.
Bencana alam adalah bencana yg diakibatkan oleh insiden atau serangkaian insiden yang ditimbulkan sang alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana nonalam merupakan bencana yang diakibatkan oleh insiden atau rangkaian insiden nonalam yg diantaranya berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan endemi penyakit.
Bencana sosial merupakan bencana yang diakibatkan sang insiden atau serangkaian insiden yang diakibatkan oleh insan yg meliputi permasalahan sosial antarkelompok atau antarkomunitas rakyat, serta teror.
Kejadian Bencana merupakan peristiwa bala yang terjadi dan dicatat dari tanggal insiden, lokasi, jenis bala, korban serta/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana dalam tanggal yang sama serta melanda lebih menurut satu daerah, maka dihitung sebagai satu kejadian.
Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yg terjadi pada permukaan bumi yg ditimbulkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung barah atau runtuhan batuan.
Letusan gunung api merupakan bagian berdasarkan aktivitas vulkanik yg dikenal menggunakan kata "erupsi". Bahaya letusan gunung api bisa berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.
Tsunami berasal menurut bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak samudera ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami merupakan serangkaian gelombang ombak bahari super besar yg ada lantaran adanya pergeseran pada dasar bahari dampak gempa bumi.
Tanah longsor merupakan galat satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng dampak terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.
Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan lantaran volume air yang semakin tinggi.
Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba menggunakan debit air yg besar yg ditimbulkan terbendungnya aliran sungai dalam alur sungai.
Kekeringan adalah ketersediaan air yg jauh pada bawah kebutuhan air buat kebutuhan hidup, pertanian, aktivitas ekonomi serta lingkungan. Adapun yg dimaksud kekeringan pada bidang pertanian merupakan kekeringan yang terjadi di huma pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai serta lain-lain) yg sedang dibudidayakan .
Kebakaran adalah situasi dimana bangunan dalam suatu loka misalnya tempat tinggal /pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda barah yang menyebabkan korban serta/atau kerugian.
Kebakaran hutan dan lahan merupakan suatu keadaan di mana hutan serta lahan dilanda api, sebagai akibatnya mengakibatkan kerusakan hutan serta huma yang menimbulkan kerugian irit serta atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan serta huma sering menyebabkan bencana asap yg bisa mengganggu kegiatan dan kesehatan rakyat lebih kurang.
Angin puting beliung adalah angin kencang yang tiba secara tiba-datang, memiliki pusat, beranjak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam sampai menyentuh permukaan bumi serta akan hilang pada waktu singkat (tiga-lima mnt).
Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yg ditimbulkan lantaran impak terjadinya siklon tropis pada sekitar daerah Indonesia serta berpotensi bertenaga menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan wilayah lintasan siklon tropis namun eksistensi siklon tropis akan menaruh impak bertenaga terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.
Abrasi adalah proses abrasi pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yg bersifat merusak. Abrasi umumnya diklaim juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai dampak pengikisan ini dipicu sang terganggunya keseimbangan alam wilayah pantai tadi. Walaupun pengikisan mampu ditimbulkan oleh tanda-tanda alami, tetapi manusia sering dianggap sebagai penyebab primer abrasi.
Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yg terjadi pada darat, laut serta udara.
Kecelakaan industri adalah kecelakaan yg disebabkan sang 2 faktor, yaitu konduite kerja yang berbahaya (unsafe human act) serta kondisi yg berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung dalam macam industrinya, misalnya bahan serta alat-alat kerja yang digunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat pada dalamnya.
Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya peristiwa kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yg bersifat Mengganggu tatanan serta tata tertib sosial yg ada, yg dipicu sang kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yg umumnya dikemas sebagai pertentangan antar suku, kepercayaan , ras (SARA).
Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yg menggunakan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagai akibatnya menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yg bersifat masal, menggunakan cara merampas kemerdekaan sehingga menyebabkan hilangnya nyawa serta mal, menyebabkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek penting yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.
Sabotase adalah tindakan yg dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini dipakai buat mendiskripsikan kegiatan individu atau gerombolan yg nir berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase bisa dilakukan terhadap beberapa sruktur krusial, misalnya infrastruktur, struktur ekonomi, serta lain-lain.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel