IMPLEMENTASI PANCASILA DI BIDANG EKONOMI



      Dalam konsep kita, pembangunan nasional merupakan pengamalan Pancasila. Pembangunan ekonomi kita pun wajib berlandaskan Pancasila, menjadi dasar, tujuan serta panduan pada penyelenggaraannya. Dengan dasar pemikiran tersebut, maka sistem ekonomi yang ingin kita bangun adalah sistem ekonomi Pancasila.
Kita mengetahui bahwa banyak pakar telah mencoba merumuskan apa yg dimaksud dengan Ekonomi Pancasila. Tampaknya selama ini belum tercapai mufakat ke arah satu pengertian. Bahkan poly yang mencoba menghindari menggunakan kata itu. Kita sanggup memahami jikalau selama ini terdapat kekhawatiran pada merumuskan Ekonomi Pancasila, sang lantaran memang kondisi ekonomi kita pada ketika yg kemudian masih begitu tertinggalnya, sebagai akibatnya berbicara tentang idealisme yg demikian akan dirasakan bertentangan menggunakan fenomena pada kehidupan yg sesungguhnya.
Namun, dewasa ini bahwa sudah saatnya kita memilih sikap dan membulatkan niat buat membentuk ekonomi menuju arah sinkron hasrat para pendiri Republik ini.pembangunan selama ini sudah menaruh output yang cukup konkret dalam meningkatkankesejahteraan serta kemampuan ekonomi nasional, sebagai akibatnya menaruh modal dan kesempatan pada kita buat memikirkan lebih jauh idealisme pembangunan dan menjabarkannya dalam konsep-konsep yg operasional, yg secara bertahap membawa kita ke tujuan itu.
Jelas nir akan mudah bagi kita buat berbagi konsep ini, lantaran sebagaikonsep ekonomi dan konsep pembangunan wajib memenuhi banyak sekali kondisi, di sampingidealisme atau pandangan-pandangan yang normatif, harus jua memenuhi kaidah-kaidah ilmiah, sehingga terdapat asas-asas objektif serta rasional yg dapat dikembangkan. Namun, kita jua nir berhenti mengupayakannya semata-mata lantaran belum ada atau belum poly literatur yg secara mendalam mempelajari konsep ini. Justru kita wajib memulainya serta membuatkan mufakat ke arah itu.
Sistem ekonomi kita, menganut paham ekonomi pasar, atau dari istilah yangdigunakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) ekonomi pasar terkendali (tahun1990) atau ekonomi pasar terkelola (tahun 1996). Kata kuncinya merupakan terkelola.kemudian yang dimaksud menggunakan sistem ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi pasar yg terkelola dan kendali pengelolaannya merupakan nilai-nilai Pancasila.
Dengan perkataan lain ekonomi Pancasila tentulah harus dijiwai sang nilai-nilai Pancasila.atas dasar itu maka Ekonomi Pancasila tidak semata-mata bersifat materialistis, lantaran berlandaskan dalam keimanan serta ketakwaan yang muncul menurut pengakuan kita dalam Ketuhanan Yang Maha Esa (sila 1). Keimanan serta ketakwaan sebagai landasan spiritual, moral dan etik bagi penyelenggaraan ekonomi dan pembangunan.
Dengan demikian sistem ekonomi Pancasila dikendalikan oleh kaidah-kaidah moral dan etika, sehingga pembangunan nasional kita merupakan pembangunan yg berakhlak.
Ekonomi Pancasila, dengan nilai humanisme yg adil dan mudun (sila dua), menghormati martabat humanisme dan hak serta kewajiban asasi manusia pada kehidupan ekonomi. Dengan dasar-dasar moral dan humanisme misalnya pada atas Ekonomi Pancasila meskipun nir menghalangi motivasi ekonomi buat memperoleh keuntungan, namun tidak mengenal predatorpredator ekonomi, yang satu memangsa yang lain.
Ekonomi Pancasila berakar pada bumi Indonesia. Meskipun ekonomi dunia sudah menyatu, pasar sudah menjadi global, namun ekonomi Indonesia permanen diabdikan bagi kesejahteraan serta kemajuan bangsa Indonesia. Sila Persatuan Indonesia (sila tiga) mengamanatkan kesatuan ekonomi sebagai pembagian terstruktur mengenai wawasan nusantara di bidang ekonomi.
Globalisasi kegiatan ekonomi tidak mengakibatkan internasionalisasi kepentingan ekonomi. Kepentingan ekonomi kita permanen diabdikan untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ekonomi Pancasila menggunakan demikian berwawasan kebangsaan dan permanen membutuhkan sikap patriotik meskipun kegiatannya telah mengglobal.
Sila keempat pada Pancasila menampakan pandangan bangsa Indonesia mengenai kedaulatan rakyat dan bagaimana demokrasi dijalankan di Indonesia. Di bidang ekonomi, Ekonomi Pancasila dikelola pada sebuah sistem demokratis yg pada Undang-undang Dasar secara eksplisit diklaim demokrasi ekonomi.
Nilai-nilai dasar sila kelima, keadilan sosial bagi semua masyarakat Indonesia, memperlihatkan betapa semua upaya pembangunan kita, buat menyebarkan pertumbuhan ekonomi dikaitkan menggunakan pemerataan pembangunan dan output-hasilnya menuju pada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi semua masyarakat Indonesia dalam sistem ekonomi yg disusun sebagai bisnis beserta menurut atas asas kekeluargaan.
        Menurut ISEI, di pada sistem ekonomi yg berlandaskan Demokrasi Ekonomi, usaha
negara, koperasi, dan usaha swasta bisa bergerak di pada seluruh bidang bisnis sesuai dengan peranan serta hakikatnya masing-masing. Dalam konsep itu, bisnis negara berperan sebagai:
  1. perintis di pada penyediaan barang dan jasa di bidang-bidang produksi yg belum cukup atau kurang merangsang prakarsa serta minat pengusaha partikelir;
  2. pengelola serta pengusaha pada bidang-bidang produksi yang krusial bagi negara;
  3. pengelola dan pengusaha pada bidang-bidang produksi yg menguasai hajat hidup orang banyak;
  4. imbangan bagi kekuatan pasar pengusaha swasta;
  5. pelengkap penyediaan barang dan jasa yg belum cukup disediakan sang swasta serta koperasi, dan
  6. penunjang pelaksanaan kebijaksanaan negara.
      Selanjutnya koperasi sebagai galat satu bentuk badan usaha yg sinkron dengan ketentuanKita perlu lebih memperdalam lagi rumusan mengenai peran negara, koperasi dan bisnis swasta pada sistem ekonomi Pancasila tadi.mengingat masyarakat kita terus berkembang dan kita hidup sebagai bagian darimasyarakat dunia yg terus berkembang juga, konsep-konsep itu haruslah tidak kaku dan statis, namun luwes dan lentur, dan memungkinkan berkembang sesuai dengan dinamika perubahan yang terus menerus terjadi.tetapi, hal-hal yang fundamental seperti nilai-nilai utama yang tadi telah dikemukakan nir perlu bahkan nir seyogyanya berubah.
Salah satu tantangan kita kini adalah bagaimana menciptakan usaha partikelir agardapat memotori mesin ekonomi kita pada memasuki era perdagangan bebas. Bagaimana kitamembantu bisnis swasta kita buat terus menerus menaikkan dan memelihara daya saing.daya saing partikelir kita merupakan komponen penting pada daya saing nasional.untukmeningkatkan daya saing perlu ditingkatkan efisiensi dan produktivitas sumberdaya yang kita miliki. Ini wajib sebagai rencana nasional bangsa kita.
Selanjutnya, perlu pula dipikirkan bagaimana kita memperbaiki struktur global usaha kita yang masih tak seimbang, supaya lebih kukuh serta seimbang; yakni struktur dunia bisnis di mana bisnis besar , menengah serta mini saling bersinergi dan saling memperkuat dengan lapisan usaha menengah menjadi tulang punggungnya. Persoalan kita bukan ukurannya besar atau kecil, tetapidaya tahan dan daya saingnya. Yang besar tetapi lemah nir ada keuntungannya, yang mini namun kuat justru merupakan unsur yang krusial terhadap holistik sistem ekonomi kita.
Oleh karenanya, rencana pembangunan kita bukan mempertentangkan yang akbar menggunakan yg kecil, namun membangun seluruh potensi yg kita miliki.
Dalam proses itu yg besar dan kecil wajib bekerja sama, bermitra, buat bersama-sama saling dukung dan saling memperkuat. Kita harus ingat pesan Undang-undang Dasar mengenai asas kekeluargaan dalam menyelenggarakan ekonomi.
       Konsumen merupakan jua pelaku ekonomi. Kita menghendaki supaya perilaku konsumen
Indonesia memperkuat upaya kita buat membentuk wujud rakyat yg kita harapkan, yaitu yang maju, berdikari, sejahtera, dan berkeadilan.

sebuah coretan kecil masa kuliah...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel