PENGERTIAN PERUSAHAAN PERSEORANGAN SECARA UMUM

Secara Umum Perusahaan perseorangan merupakan bentuk-bentuk dari BUMS, dimana bentuk tadi memiliki keuntungan atau kelebihan dan kerugian atau kelemahan pada perusahaan yang berbentuk perseorangan yang mempunyai dampak-dampak berdasarkan bentuk perusahaan perseorangan. Pengertian perusahaan perseorangan menurut definisi para ahli mengatakan bahwa pengertian perusahaan perseorangan merupakan perusahaan yang dimiliki sang suatu orang yang bertanggung jawab penuh atas jalannya bisnis. Dalam perusahaan jenis segala permodalan, keuntungan, dan resiko ditanggungsendiri oleh pemilik perusahaan. Jenis perusahaan ini paling banyak dijumpai pada Indonesia karena bentuknya yang sangat sederhana dan gampang diselenggarakan.
Perusahaan perseorangan merupakan salah satu bentuk bisnis yg dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan (Basswasta:2002).
Perusahaan perseorangan merupakan usaha yang didirikan oleh seorang pengusaha (Hatta:)
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yg dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seorang yg bertanggung jawab penuh terhadap seluruh resiko dan aktivitas perusahaan (Murti Sumarai, Jhon Suprianto:2003).
Dari beberapa pengertian di atas bisa disimpulkan bahwa perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk usaha yg didirikan, dimiliki, dan dikelola seseorang. Perusahaan perseorangan poly sekali dipakai di Indonesia. Bentuk perusahaan ini umumnya dipakai untuk aktivitas usaha kecil, atau pada saat permulaan mengadakan kegiatan bisnis, contohnya pada bentuk toko, restaurant, bengkel, dll. Walaupun jumlah perusahaan yang ada relatif banyak, namun volume penjualan masing-masing relatif kecil bila dibandingkan perusahaan lain.
Untuk pendirian perusahaan perseorangan, biar yg dikenakan secara relatif bisa dikatakan lebih ringan serta sederhana persyaratannya dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya. Selama ini pemerintah nir memilih suatu kategori spesifik tentang bentuk bisnis ini, jadi tidak ada pemisahan secara hukum antara perusahaan serta kepentingan eksklusif. Semua urusan perusahaan menjadi satu dengan urusan langsung si pemilik perusahaan.
Jika seorang menginginkan mendirikan perusahaan, dengan pilihan jenis bisnis yg resiko perusahaan nir begitu besar , kapital sendiri berdasarkan perusahaan yg didirikan tidak membutuhkan terlampau banyak dan bila pengusaha memang ingin mengurus dan memimpin sendiri dan ingin menanggung akibat aturan yang mungkin terjadi tanpa donasi orang lain merupakan pilihan yg tepat apabila ingin membangun badan bisnis perseorangan.

Pada masa sekarang ini pemerintah lebih memperhatikan pengimbangan usaha perusahaan-perusahaan kecil sebagai galat satu taktik pembangunan.
  • Pengembangan perusahaan mini melibatkan sejumlah akbar sumber daya alam.
  • Dalam jangka pendek bisa mengatasi kasus pembagian pendapatan yang pincang dan perkara pengangguran.
  • Mempertinggi kemampuan produktif dari asal daya insan, lantaran mereka belajar dalam tempat mereka bekerja.
  • Meningkatkan kecepatan perubahan struktur ekonomi pada semua wilayah, juga penyebaran kegiatan ekonomi secara geografik.

Ciri-karakteristik perusahaan perseorangan
Adapun karakteristik-karakteristik perusahaan perseorangan diantaranya :
  1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan famili)
  2. Pengelolaannya sederhana
  3. Modalnya relative tidak terlalu besar
  4. Kelangsungan usahanya tergantung dalam para pemiliknya
  5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yg diciptakan relative kecil

Kekurangan Perusahaan Perseorangan
  1. Tanggung jawab tidak terbatas. Dalam perusahaan, tanggung jawab perusahaan terletak pada tangan pemilik perusahaan, sehingga semua resiko atas perusahaan ditanggung oleh pemilik perusahaan. Apabila perusahaan nir dapat melunasi seluruh hutangnya maka kekayaan eksklusif sebagai jaminannya.
  2. Besarnya perusahaan terbatas. Penanaman modal yg dijalankan oleh perusahaan perseorangan merupakan terbatas, walaupun pemilik berusaha memperluas perusahaan, kredit yang diperolehpun terbatas pula.
  3. Kelangsungan perusahaan nir terjamin. Meninggalnya pemimpin atau dipenjarakannya pemilik perusahaan atau karena lain sehingga nir mampu mengelola perusahaan mengakibatkan berhentinya aktivitas perusahaan.
  4. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-bisnis yg dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung dalam kemampuan pemilik perusahaan.
  5. Kesulitan pada manajemen. Dalam perusahaan seluruh aktivitas seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pencarian kredit, pengaturan karyawan serta sebagainya, dipegang oleh seseorang pemimpin. Ini lebih sulit dibandingkan jika manajemen dipegang beberapa orang.
  6. Kurangnya kesempatan pada karyawan. Karyawan yg bekerja dalam perusahaan perseorangan ini akan tetap menduduki posisinya dalam jangka ketika yang relatif usang.

Kelebihan Perusahaan Perseorangan
  1. Kebebasan bergerak. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki kebebasan yang sepenuhnya pada setiap tindakannya. Segala keputusan adalah absolut wajib dilaksanakan sinkron keputusan.
  2. Menerima seluruh laba. Hanya perusahaan perseorangan yg memungkinkan seluruh keuntungan diperuntukkan bagi seorang.
  3. Pajak yg rendah. Bagi perusahaan perseorangan hingga saat ini pemerintah nir memungut pajak dari perusahaan itu sendiri. Pemungutan pajak hanya dilakukan pada pemilik yaitu, pajak penghasilan.
  4. Rahasia perusahaan terjamin. Perusahaan perseorangan merupakan suatu jenis perusahaan dimana misteri-rahasia bisa dijamin tidak akan bocor, lebih-lebih bila pemilik perusahaan itu sendirilah yang menjalankan segala tugas-tugas yang krusial. Di beberapa perusahaan, laba yang besar terletak atas dasar dipunyainya suatu proses atau formula misteri yg nir diketahui perusahaan lain.
  5. Organisasi yg murah dan sederhana. Pada perusahaan perseorangan bagian-bagiannya nir poly seperti halnya PT karena itu ongkos yang diharapkan buat itu merupakan nisbi rendah.
  6. Peraturan minim. Apabila dalam komplotan menggunakan firma, komanditer, PT, masih ada poly peraturan-peraturan pemerintah yg harus dituruti maka perusahaan perseorangan hanya sedikit peraturan yg dikenakan.
  7. Dorongan perusahaan. Pengusaha perusahaan perseorangan selalu berusaha sekuat energi supaya perusahaannya menerima laba tanpa memperhatikan lamanya waktu bekerja dalam perusahaan.
  8. Keputusan dapat cepat diambil. Keputusan-keputusan dalam perusahaan perseorangan akan dapat cepat diambil lantaran pemilik perusahaan dapat mengatur perusahaannya berdasarkan kehendaknya yang sekiranya terbaik serta terefektif, pula lantaran nir adanya perselisihan pendapat yg mengakibatkan perundingan yg berlarut-larut yg tentu saja merugikan apalagi dalam global bisnis.
  9. Lebih mudah memperoleh kredit. Perusahaan perseorangan lebih mudah menerima kredit lantaran tanggung jawab atau jaminannya tidak terbatas pada kapital usaha sendiri saja tetapi jua kekayaan pribadi dari pemilik maka resiko kreditnya lebih mini .

Contoh : Perusahaan batik, perusahaan sarung, serta salon. 

Keunggulan atau kelebihan bentuk perusahaan perseorangan, antara lain menjadi berikut : 
1). Usaha gampang dibuat dan dibubarkan
2). Bekerjanya sangat sederhana
3). Manajemen atau pengolahannya luwes (pemilik bebas mengatur perusahaan). 
4). Seluruh laba dimiliki sendiri. 
5). Seluruh rahasia dapat terjamin. 

Kelemahan atau kerugian perusahaan perseorangan, antara lain menjadi berikut : 
1). Tanggung jawab tidak terbatas, dipikul sendiri sang pemilik 
2). Kelangsungan bisnis tidak terjamin hidupnya
3). Kesulitan pada menambah kapital. 

4). Kemampuan buat mengatur dan mengelola perusahaan terbatas.

Kesimpulan : Berdasarkan kebaikan serta keburukan bentuk badan usaha ini, jenis usaha yg cocok merupakan bisnis-bisnis skala kecil, misalnya warung, restoran, dan kerajinan tangan. 

Sekian artikel singkat mengenai Pengertian Perusahaan Perseorangan semoga bermanfaat 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel