TUJUAN DAN FUNGSI KONSTITUSI SERTA MACAMMACAM KONSTITUSI
Monday, May 16, 2016
Edit
Pembahasan pertama merupakan pengertian konstitusi. Pengertian Konstitusi merupakan Suatu naskah atau dokumen yang didalamnya memuat holistik peraturan-peraturan yg mengatur menggunakan mengikat pada penyelenggaraan ketatanegaraan dalam suatu negara. Secara etimologi, istilah konstitusi berasal berdasarkan bahasa latin "constitutio, constituere" artinya dasar susunan badan, dan berdasarkan bahasa Prancis "constituer" yang berarti menciptakan. Pada zaman dahulu, istilah pada konstitusi digunakan untuk perintah-perintah kaisar Romawi (yakni, constitutions principum). Kemudian, di italia difungsikan untuk menampakan undang-undang dasar "Diritton Constitutionale". Sedangkan Konstitusi pada bahasa Belanda disebut menggunakan istilah Grondwet.
Pengertian konstitusi secara etimologi yang berasal dari bahasa latin "constitutio, constituere" yang artinya membentuk. Istilah konstitusi pada zaman dahulu yang digunakan oleh kaisar romawi untuk perintah-perintah yang diketahui constitution principum. sedangkan di italia istilah konstitusi menunjukkan undang-undang dasar atau "Diritto Constitutionale" dan dalam bahasa belanda disebut Grondwet. Dalam kelengkapan konstitusi yang menggambarkan ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan untuk membentuk, mengatur atau memerintah negara.
Konstitusi berdasarkan makna katanya berarti dasar susunan suatu badan politik yg dinamakan negara. Konstitusi merupakan menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa formasi peraturan yang berfungsi buat menciptakan, mengatur atau memerintah negara. Peraturan-peraturan, ada yang sifatnya tertulis sebagai keputusan badan yang berwenang dan terdapat yang tidak tertulis berupa kesepakatan . Pada perkembangannya, istilah pada konstitusi memiliki 2 pengertian yaitu pengertian konstitusi arti luas serta pengertian konstitusi pada arti sempit seperti dibawah ini.
Tujuan-tujuan adanya konstitusi secara ringkas dapat diklasifikasikan menjadi 3. Tujuan konstitusi merupakan menjadi berikut.
Fungsi Konstitusi
Konstitusi mempunyai fungsi yang berperan dalam suatu negara. Fungsi konstitusi merupakan menjadi berikut.
Konstitusi mempunyai fungsi yang berperan dalam suatu negara. Fungsi konstitusi merupakan menjadi berikut.
- Konstitusi berfungsi membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak terjadinya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemerintah agar hak-hak bagi masyarakat negara terlindungi serta tersalurkan (konstitusionalisme)
- Konstitusi berfungsi menjadi piagam kelahiran suatu negara (a birth certificate of new state)
- Konstitusi berfungsi menjadi asal aturan tertinggi
- Konstitusi berfungsi sebagai alat yg membatasi kekuasaan
- Konstitusi berfungsi menjadi bukti diri nasional serta lambang
- Konstitusi berfungsi sebagai pelindung hak asasi manusia serta kebebasan warga suatu negara.
Tujuan-tujuan adanya konstitusi secara ringkas dapat diklasifikasikan menjadi 3. Tujuan konstitusi merupakan menjadi berikut.
- Konstitusi bertujuan buat memberikan pembatasan sekaligus supervisi terhadap kekuasaan politik
- Konstitusi bertujuan buat melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasaan sendiri
- Konstitusi bertujuan menaruh batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa pada menjalankan kekuasaannya.
Macam-Macam Konstitusi
Konstitusi memiliki berbagai jenis atau macam-macam konstitusi baik itu macam-macam konstitusi secara generik atau macam-macam konstitusi menurut para pakar. Macam-macam konstitusi adalah sebagai berikut.
Macam-Macam Konstitusi Menurut
Konstitusi memiliki berbagai jenis atau macam-macam konstitusi baik itu macam-macam konstitusi secara generik atau macam-macam konstitusi menurut para pakar. Macam-macam konstitusi adalah sebagai berikut.
Macam-Macam Konstitusi Menurut
- Konstitusi Tertulis : Pengertian Konstitusi tertulis (dokumentary constitution/ writen constitution) adalah suatu peraturan yg dituangkan pada suatu dokumen tertentu.
- Konstitusi Tidak Tertulis : Pengertian Konstitusi nir tertulis (non documentary constitution) merupakan suatu peraturan yg nir diterangkan pada suatu dokumen eksklusif yang terpelihara pada ketatanegaraan suatu negara.
Macam-Macam Pengertian Konstitusi
- Pengertian Konstitusi dalam arti luas yg dikemukakan oleh Bolingbroke, bahwa pengertian konstitusi dalam arti luas adalah keseluruhan berdasarkan ketentuan-ketentuan dasar atau hukum dasar. Seperti halnya aturan dalam umumnya dimana hukum dasar nir selalu berupa dokumen tertulis. Hukum dasar dapat berdiri menurut unsur-unsur tertulis atau nir tertulis atau bisa juga adalah adonan dari 2 unsur tadi.
- Pengertian Konstitusi pada arti sempit yg dikemukakan sang Lord Bryce, bahwa pengertian konstitusi pada arti sempit adalah piagam dasar atau UUD, yaitu suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negara. Undang-Undang Dasar 1945, Konstitusi Amerika Serikat 1787, Konstitusi Prancis 1789, dan Konstitusi Konfederasi Swiss 1848 adalah misalnya. Jadi, Pengertian konstitusi pada arti sempit adalah sebagian menurut aturan dasar yang merupakan satu dokumen tertulis yg lengkap.