APA YANG PERLU DIPERSIAPKAN DAN DILAKUKAN JIKA DITERIMA KERJA
Friday, July 1, 2016
Edit
Segala sesuatu itu jika kita lakukan dengan sungguh-sungguh dan pantang menyerah, pasti akan membentuk sesuatu yang baik. Jika pada bepergian tes pekerjaan Anda, Anda bisa menjalani tes tadi menggunakan baik dan total, maka Anda akan mendapatkan pekerjaan tadi. Bisa juga tawaran kerja itu Anda terima waktu tes wawancara berakhir. Lalu apa yang perlu dilakukan dan dipersiapkan bila tawaran kerja itu datang pada Anda? Maka dalam goresan pena kali ini aku akan membahas tentang apa yang perlu Anda persiapkan dan lakukan waktu Anda diterima kerja.
Apa yg perlu Anda lakukan jika diterima kerja?
Tawaran kerja itu umumnya terdapat yang bersifat pribadi serta tidak langsung. Bersifat eksklusif adalah merupakan tawaran kerja itu eksklusif ditawarkan pada Anda eksklusif saat tes wawancara berakhir. Sedangkan tawaran yang bersifat nir langsung biasanya Anda diberikan ketika buat berfikir terlebih dahulu. Tawaran kerja yg eksklusif dan tidak eksklusif ini bisa Anda konfirmasikan lebih dulu sesuai menggunakan syarat pekerjaan. Jika ada ketika untuk berfikir terlebih dahulu, maka pakai ketika itu. Apabila tawaran tersebut pribadi, maka berfikirlah secara matang sekitar 5-15 mnt untuk menjawab tawaran itu. Ketika tawaran datang, umumnya memerlukan kondisi seperti surat kabar atau indikasi bukti pemeriksaan menurut dokter perusahaan. Maka biar lebih jelas, tanyakan ini pada pihak perusahaan :
Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab
Berbagai hal yang menyangkut pekerjaan Anda misalnya surat perjanjian kerja, akan diserahkan kepada Anda dalam kurun ketika 100 hari atau 3 bulan menurut hari pertama bekerja. Adapun isi surat perjanjian kerja diantaranya :
- Nama pekerjaan
- Jumlah honor yang akan Anda terima
- Cara Anda dibayar, transfer bank atau bendahara kantor
- Jam kerja, adakah jam lembur disertai uang lembur
- Hari libur serta pembayaran waktu hari libur
- Lamanya masa magang, jika ada
- Lamanya masa observasi
- Kedisiplinan
- Cara beropini atau mengemukakan keluhan
- Hak purna tugas (apabila terdapat).
Ada hal penting yg harus ketahui, surat perjanjian kerja yg Anda terima sebaiknya Anda ketahui sebagai dokumen yg resmi dan harus Anda jaga menggunakan hati-haiti.
Biasanya setelah adanya surat perjanjian kerja itu, perusahaan memberikan gaji utama yg sesuai dengan tingkat pekerjaan. Bagaimana mampu memahami hal tadi? Umumnya hal-hal tersebut bisa Anda ketahui pada ketika melakukan tes wawancara, tetapi buat lebih jelasnya sebaiknya Anda tanyakan kembali dalam bentuk tertulis saat tawaran pekerjaan disodorkan pada Anda. Tunjangan sanggup berupa iuran pertanggungan, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan kendaraan tempat kerja atau perusahaan dan tunjangan donasi pendidikan anak-anak bagi yg berkeluarga.
Lalu, Anda jua harus memperhatikan menggunakan seksama tentang ijin perlop serta hari libur. Bisa saja nir terdapat aturan yang pasti bagi perusahaan buat melakukan pembayaran honor dalam hari libur. Atau sanggup jua pembayaran selama nir masuk kerja lantaran sakit atau kecelakaan. Pembayaran tersebut tentunya sudah masuk pada aturan perusahaan. Anda bisa memberikan jawaban dalam pimpinan Anda waktu pekerjaan baru ditawarkan secara tertulis. Tentu saja saat Anda telah mendapat penawaran secara tertulis tadi.
Sebagai epilog dari artikel singkat aku ini, aku harap segala upaya dan kerja keras Anda akan terbayarkan dengan mendapatkan pekerjaan sesuai menggunakan apa yang menjadi asa dan ekspetasi Anda. Bila nanti sudah diterima menjadi karyawan permanen, janganlah cepat merasa puas, terus tingkatkan kemampuan Anda dalam hal apapun dan tetap semangat!!
Salam hangat, deffendi
Baca jua :
Baca jua :
"Persiapan terbaik buat hari esok adalah mengerjakan pekerjaan hari ini menggunakan baik"
(William Oster)