PENYEBABPENYEBAB KEMISKINAN

Kemiskinan tidak disebabkan sang faktor tunggal, dan juga tidak terjadi secara linier. Sebaliknya, kemiskinan bersifat beragam dan disebabkan oleh multi faktor yg saling terkait satu dengan yang lain. Secara prinsip terdapat tiga faktor penyebab kemiskinan, yaitu faktor struktural, faktor kultural, dan sumberdaya alam yang terbatas (Mubiyarto, 1993; Sumodiningrat 1998; Rocman, 2010; Handoyo, 2010).

Faktor struktural penyebab kemiskinan berupa:
  1. (Struktur sosial rakyat yg menyebabkan sekelompok orang berada pada lapisan miskin. Keluarga miskin dengan kepemilikan huma yang sempit, atau bahkan nir punya sama sekali. Anak-anak yg lahir menurut keluarga seperti ini, semenjak awal telah mewarisi kemiskinan tadi. Mereka sulit mendapatkan akses buat menaikkan pendidikan serta keterampilan buat memperbaiki kualitas diri dan hidupnya sehingga jatuh pada situasi kemiskinan yang tidak jauh tidak sama dengan generasi sebelumnya.
  2. Praktek ekonomi masih jauh berdasarkan nilai-nilai moral Pancasila yang bertumpu pada kebersamaan, kekeluargaan, dan keadilan. Dalam praktek kehidupan lebih menunjuk dalam praktek ekonomi pasar bebas yang mengagungkan kompetisi serta individu berdasarkan dalam kebersamaan, kekeluargaan, dan masih jauh dari nilai keadilan.
  3. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 masih belum efektif buat diterjemahkan dalam peraturan organik yang lebih operasional buat mengatur praktek aktivitas ekonomi. Undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai turunan berdasarkan pasal 33 tadi masih diharapkan. Sejumlah Undang-Undang Organik serta peraturan sudah dibentuk sang forum tinggi negara yg berkompeten. Tetapi, bukan berarti permasalahannya selesai menggunakan Undang-Undang Organik tersebut. Kenyataanya masih muncul banyak sekali masalah yang berdampak dalam potensi peningkatan jumlah penduduk miskin. Pengelolaan asal daya air, tambang dan gas yang kurang baik dapat menimbulkan jumlah penduduk miskin. Sebagai contoh sumber daya air yg nir terkelola menggunakan baik mengakibatkan air sungai . Pada hal selama ini sungai sebagai sumber air famili, terutama bagi rumah tangga miskin. Tidak berfungsinya air sungai menjadi sumber air bersih mengakibatkan tempat tinggal tangga miskin membeli air bersih, setidahnya buat minum, atau terpaksa mengkonsumsi air yang terkotori tadi. Sebagai akibatnya mereka mengeluarkan porto hidup buat membeli air. Hal itu akan menambah jumlah kemiskinan penduduk. Sumber daya alam yang melimpah nir otomatis dapat mensejahterakan penduduk kurang lebih. Kasus tambang pada Papua menggambarkan empiris itu. Tambang emas, tembaga yg sangat akbar itu belum dapat mengentaskan kemiskinan penduduk lebih kurang serta membebaskan berdasarkan keterbelakangan. Hal itu bisa terjadi lantaran: (1) nilai kontrak yg terlalu murah, (2) distribusi hasil yg belum berpihak dalam kaum miskin kurang lebih, (3) pengelolaan yang galat.
  4. Paradigma ekonomi masih bertumpu dalam ekonomi neoliberal yg kapitalistik. Dalam Peradaban global diakui bahwa efek ekonomi kapitalistik demikian besar . Bahkan peradapan kehidupan umat insan pada abad XXI ini sudah dimenangkan oleh peradaban kapitalistik. Karena itu, pemikiran-pemikiran neo liberalisme, di sadari atau nir poly menghipnotis kebijakakan ekonomi pada Indonesia. Praktek ekonomi yang bertumpu pada kapital serta pasar bebas menjadi dasar pada aktivitas ekonomi. Sebagai model terbaru adalah kebijakan yg longgar terhadap keberadaan pasar modern supermaket/minimarket. Pemerintah daerah belum memiliki anggaran yg jelas tentang perkara ini. Sementara dilapangan sudah bergulir pembangunan supermaket tersebut demikian cepatnya. Sebagai akibatnya banyak toko-toko pada pasar tradisional atau di luarnya yg mengalami penurunan pembeli, lantaran tidak bisa bersaing. Aturan yg telah ditetapkan jarak 500m berdasarkan pasar tradisional, ternyata tidak dapat berjalan efektif.
  5. Konsistensi terhadap nilai-nilai moral Pancasila yg masih kurang. Pancasila adalah seperangkat nilai-nilai luhur serta mulia yang mendeskripsikan interaksi mausia dengan Tuhan, Manusia dengan sesama manusia, dan insan dengan alam. Jabaran nilai-nilai luhur tadi tersurat dan tersirat pada UUD 1945. Pancasila mengajarkan praktek ekonomi yg demokratis, berkeadilan, efisien, serta berkelanjutan, serta menempatkan posisi negara menjadi entitas yg penting menjadi regulatator dan eksekutor. Namun, kenyataanya praktek ekonomi lebih berpihak pada ekonomi modal akbar menurut dalam masyarakat. Nasib ekonomi kerakyatan sebagai samar-samar, serta kurang berkelnjutan.
Faktor kultural penyebab kemiskinan berupa:
  1. Penyakit individu (patologis) yg melihat kemiskinan sebagai dampak menurut perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin.
  2. penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan menggunakan pendidikan keluarga.
  3. penyebab sub-budaya (subcultural), yg menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar.
  4. penyebab agensi, yg melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, serta ekonomi.
Faktor sumberdaya alam yang terbatas berupa:
  1. Tanah yang semakin tandus serta terkotori bahan kimia.
  2. Curah hujan yg rendah hingga kering.
  3. Wilayah tambang yg telah tinggal residu-residu.
  4. Kepemilikan huma yang semakin menyempit serta hanya bekerja menjadi buruh tani.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel