PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Beberapa program yg tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain menggunakan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 dalam pengentasan kemiskinan. Fokus acara tersebut meliputi 5 hal antara lain pertama menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok; kedua mendorong pertumbuhan yg berpihak dalam masyarakat miskin; ketiga menyempurnakan serta memperluas cakupan program pembangunan berbasis warga ; keempat meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; serta kelima menciptakan serta menyempurnakan sistem proteksi sosial bagi warga miskin.
Dari lima penekanan program pemerintah tersebut, diperlukan jumlah masyarakat miskin yg terdapat dapat tertanggulangi sedikit-sedikit. Beberapa langkah teknis yg digalakkan pemerintah terkait lima acara tersebut antara lain:
a. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli rakyat miskin/keluarga miskin buat memenuhi kebutuhan utama terutama beras serta kebutuhan pokok utama selain beras. Program yg berkaitan menggunakan fokus ini seperti :

  • Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
  • Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer

b. Mendorong pertumbuhan yg berpihak dalam warga miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya serta terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/famili miskin. Beberapa acara yg berkenaan menggunakan fokus ini diantaranya:

  • Penyediaan dana bergulir buat aktivitas produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah serta konvensional.
  • Bimbingan teknis/pendampingan serta pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
  • Pelatihan budaya, motivasi bisnis serta teknis manajeman usaha mikro
  • Pembinaan sentra-sentra produksi pada daerah terisolir serta tertinggal
  • Fasilitasi sarana serta prasarana bisnis mikro
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
  • Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
  • Peningkatan akses berita serta pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
  • Percepatan pelaksanaan registrasi tanah
  • Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi warga miskin.

c. Menyempurnakan dan memperluas cakupan acara pembangunan berbasis warga . Program ini bertujuan buat meningkatkan sinergi serta optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan serta perkotaan dan memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan menggunakan fokus ketiga ini diantaranya :

  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pada daerah perdesaan serta perkotaan
  • Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
  • Program Pembangunan Daerah Tertinggal serta Khusus
  • Penyempurnaan serta pemantapan program pembangunan berbasis warga .

d. Meningkatkan akses warga miskin pada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan buat meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa acara yang berkaitan dengan penekanan ini antara lain :

  • Penyediaan beasiswa bagi murid miskin pada jenjang pendidikan dasar pada Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) serta SMP (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
  • Beasiswa anak didik miskin jenjang SMA/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/Sekolah Menengah Kejuruan/MA);
  • Beasiswa buat mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
  • Pelayanan kesehatan acum bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;

e. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin menurut kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial serta ekonomi. Program teknis yang di untuk oleh pemerintah seperti :

  • Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) serta anak (PUA)
  • Pemberdayaan sosial famili, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang kasus kesejahteraan sosial lainnya.
  • Bantuan sosial buat masyarakat rentan, korban bala alam, dan korban bala sosial.
  • Penyediaan donasi tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (inspeksi kehamilan bunda, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin eksistensi anak usia sekolah di SD/MI serta SMP/MTs; serta penyempurnaan pelaksanaan hadiah donasi sosial pada keluarga miskin/RTSM) melalui ekspansi Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pendataan aplikasi PKH (donasi tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel