ARTICLE MAKELAR IZAJAH DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Tuesday, July 18, 2017
Edit
MakelarIzajah Dalam Dunia Pendidikan
Oleh: Yunidah
Mendengar kata pialang tentu mainset kita langsungtertuju pada hal yg barkaitan menggunakan jual beli atau sejenisnya, benar memangdalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata makelar diartikan menjadi suatuperantara perdagangan (antara pembeli danpenjual) atau orang yg menjualkan barang atau mencarikan pembeli. Lalu apahubungannya makelar dengan global pendidikan? Sebelum kita lebih jauh membahasmakelar ijazah pada dunia pendidikan alangkah lebih baik kita mengetahuiterlebih dahulu pengertian pendidikan, pendidikandiartikan menjadi proses pembelajaran bagi individu buat mencapai pengetahuandan pemahaman yg lebih tinggi tentang obyek-obyek eksklusif serta spesifik.pengetahuan tadi diperoleh secara formal yg berakibat individu mempunyaipola pikir serta konduite sesuai dengan pendidikan yang sudah diperolehnya.kamus Besar Bahasa Indonesia(1991).
Kemudiansekait dengan pendidikan maka sangat identik menggunakan sekolah juga kampus,berbicara pendidikan dan sekolah maka berbicara pula ijazah. Dan kita ketahuibersama bahwa ijazah merupakan bentuk bukti fisik dan legalitas atas kelulusan dankeberhasilan seorang dalam menempuh pendidikan, dan nir mampu dipungkiripula poly orang yg memburunya menggunakan banyak sekali niat serta usaha, mulai daridengan niat kudus buat menuntut ilmu sampai menggunakan yg berusaha memburu ijazahhanya untuk kepentingan langsung semata misalnya halnya kenaikan jabatan serta hallainnya, ironis memang, akan tetapi misalnya ini adanya.
Lalu, apa kaitannya antara makelar ijazah menggunakan dunia pendidikan?
Kita ketahui beserta lazim dan idealnya seorangmahasiswa harus bersusah payah dan berjuang dalam perkuliahan selama kuranglebih satu sampai dengan empat tahun buat menyandang gelar sarjana danmengenakan toga kebanggaan pada atas kepala. Tapi apa jadinya apabila kita temukansebagian poly orang yang merogoh jalan instan buat menerima ijazahdengan cara yang gampang dan cepat, tanpa wajib bersusah payah serta berkuliah,hanya menggunakan membayar sejumlah uang maka ijazah yg diinginkan pun jadi, mudahbukan? Tapi hal ini adalah bagian dari pengisi sekian daftar poly catatanhitam dalam global pendidikan pada Indonesia yg harus dimusnahkan karena hal inimerupakan sesuatu yg menyalahi kaidah dan etika akademik. Seperti yangtertera pada undang-undang mengenai system pendidikan tinggi bahwa praktik jualbeli ijazah dan pemalsuan ijazah melanggar ketentuan pada undang-undangno 12 tahun 2012 pasal 28 ayat 6 serta 7, pasal42 ayat tiga, pasal 44 ayat 4 tentang ancaman pidana penjara paling lama 10 tahunatau denda paling banyak sebanyak Rp. 1000.000.000, kentara sudah bahwa praktikpemalsuan serta jual beli ijazah merupakan hal yg menyalahi aturan.
Dari perkembangan zaman yang amat pesatkhusunya abad ke-20an ini seluruh hal dariberbagai bidang hampir mengalami perubahan serta peningkatan yang pesat puladengan aneka macam teknologi mumpuni yg memperkasainya, kemudian tak jauhberbeda juga kemajuan pada dunia pendidikan pun mengalami kemajuan yang pesat,hal ini bisa dilihat menurut kenaikan standar nilai setiap golongan pendidikan.hal yang harus kita tengok bersama merupakan konflik pemalusan dan jual beliijazah yang masih menjamur di Indonesia, tentu hal ini sebagai PR besarkhusunya bagi dinas pendidikan dan kemenristek dikti buat menanggulangipemalsuan dan jual beli ijazah.
Sebelum kita mencari solusi atas perseteruan inikita harus mengetahui bibit serta penyebab keluarnya jual beli ijazah yg semakinmenjamur dalam kamuflase ijazah palsu yang seolah-olah asli. Kita ketahuibersama bahwa dewasa ini tahta atau jabatan adalah hal yg sangat diimpikanoleh sebagian besar atau kebanyakan orang lantaran dengan jabatan dia akan lebihdihormati dan tentunya meningkat jabatan seseorang maka semakin besar pulaincome atau pendapatannya yangakhirnya seluruh balik dalam hal ekonomi serta moneter jua.
Jadi galat satu penyebab menurut maraknya pembeliijazah palsu merupakan karena standar disetiap lembaga baik lembaga Negara ataupunsuwasta memasang mutu yang terbaik dengan tarif ijazah minimal S1 atausederajat, kemudian buat mampu naik jabatan atau taraf seseorang wajib pulamempunyai ijazah yg lebih tinggi, misalnya halnya dalam global pendidikanseorang guru yang mencari ijazah yang lebih poly atau lebih tinggiuntuk memenuhi kondisi tunjangan profesi , jadisecara kasar bahwa penyebab dariadanyajual beli ijazah atau pialang ijazah pada global pendidikan dipicu oleh semakintingginya level serta kondisi disetiap lembaga untuk dapat bekerja ataupunkenaikan golongan.
Lalu apakah kita ketahui siapa para pialang yg mempunyai jasa pembuatanijazah palsu tadi?
Berkata ijazah maka mengatakan pula kelulusan, kelulusan selain ditentukanoleh nilai jua dipengaruhi sang penguji pada hal ini merupakan dosen, kamis 21mei 2015 kemenristek melakukan sidak ke bebrapa kampus terduga pelaku jual beliijzah serta penerbitan ijazah illegal. Ironis memang seorang yg seharusnyamembangun generasi belia yang cerdas amanah namun meracuni dan mengajarikebohongan dengan pemalsuan ijazah, member gelar dan ijazah tanpa wajib kuliahhanya dengan membayar sejumlah rupiah, ijazah pun jadi.
Hukum menggunakan ijazah palsu diatur dlm pasal26 kitab undang-undang hukum pidana dalam ketentuan ayat 2 yang berbunyi:barangsiapa membuat surat palsuatau memalsukan surat, yg dapat menerbitkan sesuatu perjanjian atau kewajibanatau sesuatu pembebasan hutang, atau yang boleh dipergunakan sebagai sesuatuperbuatan dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakansuart-surat itu seolah-olah surat itu orisinil dan nir dipalsukan, maka kalaumempergunakannya bisa mendatangkan sesuatu kerugian akan dieksekusi penjarapaling lama enam tahun.
Sudah selayaknya kita sebagai kaum akademisi untuktidak terpengaruh dalam hal tadi serta sebagai bagian berdasarkan prosesnya,setidaknya jika kita belum sanggup memberikan tindakan atas hal tadi makasetidaknya kita tidak menjadi bagian menurut jual beli ijazah tadi. Kemudian sudahsepatutnya juga kita menjadi kaum yang berkelut pada global intelektual harusberupaya memberantas pembohongan ijazah tadi.