HUKUM MENDATANGI DUKUN ATAU PERAMAL DALAM ISLAM
Tuesday, October 31, 2017
Edit
Masyarakat Indonesia umumnya masih poly yg percaya padasosok yg dianggap orang pinter. Siapa sebenarnya yg disebut orang pinteritu? Lalu untuk apa orang-orang tiba menemuinya?
Orang pinter adalah kata lain buat dukun atau peramal ataudukun skelaigus peramal. Apakah anda pernah mendengar atau pernah menjadislahsatu orang yang datang ke dukun saat anda kehilangan sesuatu uang, motor,perhiasan dll pada rumah anda? Lalu anda mendatangi orang pandai tersebut untukmeminta donasi dukun untuk mengetahui siapa yang merogoh benda milikandaagar orang tersebutmengembalikannya pada anda? Lalu pernahkah anda mendengar orang yg memintasemacam ajian jimat atau semacamnya pada dukun buat memikat seorang?Kemudian ada pula rang yg sakit tiba ke dukun buat sembuh bukan padadokter? Wah sungguh luarbiasa pegaruhnya, lalu apakah sahih dukun memeilikikemampuan misalnya itu?
Berbicara dukun maka erat kaitannya dengan hal-hal yangberbau mistis, dukun identik dengan menyan identik dengan bunga kamboja identikdengan dupa. Ada yg berkata bahwa dukun merupakan orang yang kerjanyamengobati, memberi guna-guna, dan lain sebgaianya. Kepercayaan serta membenarkanapa yg dikatakan serta dilakukan oleh dukun emmang sudanh membudaya diIndonesia semenjak zaman dahulu bahkan hingga sekarang di era serba moderen inimasih poly orang yg percaya dalam dukun. Mendatangi dan mempercayai dukunatau peramal adalah hal yag dinaggap tabu. Lalu bagaimana pandangan Islammengenai praktik dukun dan peramal?
Islam mempunyai sitilah tersendiri buat menyebut sebutandukun yaitu, kahin serta Arraaf. Kahinadalah orang yang memberitakna hal-hal gaib yang akan terjadi atau ataus esuatuyag terkandung pada hati. Sedangkan,orangyang mengaku mengetahui insiden yang sudah lewat, yang bisa membuktikan barangyang dicuri atau tempat kehilangan suatu barang . Rasulullah SAW melarangumatnya mendatangi para kahin dan Arraaf dukunatau tukang tenung, serta melarang bertanya serta membenarkan apa yang merekakatakan, lantaran mengandung kemunkkaran dan bahaya yang sangat besar , danberakibat negatif yang sangat akbar pula, karena mereka adalah orang-orang yangmelakukan bohong dan dosa.
Rasullualah SAW mengungkapkan pada hadits shahih yang diriwayatkanMuslim, “Brangsiapa mendatangi “arraafdan menanyakan sesuatu kepadanya, nir akan diterima shalatnya selama empatpuluh hari”.
Kemudian hal tersebut ditegaskan kembali dalam haditsshahih yang diriwayatkan oleh empat Ahlus-sunah serta dishahikan sang Hakim. NabiSAW bersabda “Brang siapa yg mendatangi‘Arraaf atau kahindan membenarkan apa yang dikatakanya, benar-benar beliau sudah kafirdari apa yg diturunkan kepada Muhammad SAW”.
Maka jelaslah telah bahwa bagi umat islam aturan mendatangidukun adalah haram serta merupakan suatu perbuatan dosa besar yg sangat bahayayang dapat membawa pada kEkafiran. Naudzubillah semoga kita nir termasukdidalamnya. Kita hanya harus mempercayai Allah serta rasulnya karena segalakehendak serta takdir hanyalah allah yg maha kuasa atas segalanya.wallahualam...