PRAMUKASKK & TKK PENEGAK




   Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syaratkecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan serta keterampilan pada bidangtertentu yg dapat berfungsi sebagai sarana mengembangkan minat serta bakatpeserta didik.
          SKK disusun pada aneka macam bidang kecakapandan jenjang sebagai akibatnya para siswa dapat mempunyai kecakapan yg ingindiambil buat mengembangkan minat serta bakatnya.

Macam-macam SKKmenurut bidang pengetahuan:
a.bidang agama,mental, moral, spritual, pembentukan pribadi, serta watak.
b.bidangpatriolisme serta seni budaya.
c.bidangkesehatan dan ketangkasan.
d.bidangketerampilan serta teknik pembangunan.
e.bidang sosial,perikemanusian, gotong royong, ketertiban rakyat, perdamaian global, danlingkungan hayati.
Jenjang SKK
a.atas dasar golongan usia peserta didik.
1)SKK PramukaSiaga.
2)SKK PramukaPenggalang.
3)SKK PramukaPenegak.
4)SKK PramukaPandega.
b.atas dasarbobot materi SKK.
1)SKK PramukaSiaga (1 jenjang).
2)SKK PramukaPenggalang, Penegak serta Pandega.
-Tingkat Purwa.
-Tingkat Madya.
-Tingkat Utama.


MATERI POKOK
1.skk PramukaPenegak.
a.skkPramukaPenegak mempunyai tiga (tiga)strata, yaitu:
1)tingkat Purwa.
2)taraf Madya.
3)taraf Utama.
b.macam-macamSKK Pramuka Penegak.
1)BidangAgama, Mental, Moral, Spritual, Pembentukan Pribadi serta Watak, pada antaranya :
SKK Sholat,SKK Khatib, SKK Qori, SKK Muadzin, SKK Penabung.
2)BidangPatriotisme serta Seni Budaya, pada antaranya:
SKKPengatur Ruangan, SKK Pengatur Meja Makan, SKK Pemimpin Menyanyi, SKK Penyanyi,SKK Pelukis, SKK Mengarang, SKK Pembaca, SKK Pengatur Rumah, SKK Juru Gambar.
3)BidangKetangkasan dan Kesehatan.
SKK GerakJalan, SKK Pengamat, SKK Penyelidik, SKK Perenang, SKK Juru Layar, SKK JuruSelam SKK Pendayung, SKK Ski Air.
4)BidangKeterampilan serta Tehnik Pembangunan:
SKKPeternak Sutera, SKK Peternak Kelinci, SKK Peternak Lebah, SKK Juru Kebun, SKKPenenun, SKKJuru Bambu, SKK Juru Anyam,SKK Juru Kayu, SKK Juru Logam, SKK Juru Kulit, SKK Penjilid Buku, SKK JuruPotret, SKK Penangkap Ikan, SKK Peternak Itik, SKK Peternak Ayam, SKKPengendara Sepeda, SKK Pencinta Dirgantara, SKK Pengenal Cuaca, SKK PengumpulPrangko, SKK pengumpul Lencana, SKK Pengumpul Mata Uang, SKK Pengumpul TanamanKering (Herbarium), SKK pengumpul Tanaman Hidup, SKKJuru Semboyan, SKK Juru Masak, SKK PembuatPesawat Model, SKK Komunikasi, SKK Pesawat Udara, SKK Navigasi Udara, SKKPetani Padi, SKK Juru Peta, SKK Navigasi Laut, SKK Juru Isyarat bendera, SKKPelaut, SKK Juru Isyarat Optik, SKK Perencana Kapal, SKK Perahu Motor SKKPerisalahan Hutan, SKK Pengukuran serta Pemetaan Hutan, SKK Penginderaan Jauh,SKK Pengenalan Jenis Pohon, SKK Pencacahan Pohon SKK Kerajinan Hutan, SKKKonservasi Kawasandll.
5)BidangSosial, Perikemanusian, Gotong-royong, Keterlibatan Masyarakat, PerdamaianDunia serta Lingkungan Hidup:
SKK PemadamKebakaran, SKK Pengamanan Lalu Lintas, SKK Pengamanan Kampung/Desa, SKKPenunjuk Jalan, SKKPembantu Ibu, SKKPenerima Tamu, SKK Juru Penerang, SKK Korespondensi, SKK P3k, SKK Perawat Anak,SKK Perawat Keluarga, SKK Keadaan Darurat Penerbangan, SKK Keadaan Darurat Lautdll.

2.caramenyelesaikan SKK Pramuka Penegak.
a.penyelesaianSKK dilakukan menggunakan melalui ujian dalam proses menguji hendaknya penguji:
1)berusahaagar bisa dirasakan oleh yang bersangkutan menjadi upaya buat meningkatkanpengetahuan dan pengalamannya.
2)memperhatikanbatas-batas kemampuan menjadi mana tercantum pada SKK yg diujikan.
3)menekankanpada hasil bisnis yang dicapai sang peserta didik.
b.peserta didikmemiliki sendiri macam SKK yg akan diselesaikannya.
c.waktu ujiandilakukan atas dasar kesepakatan antara peserta didik dengan pengujinya.
d.penguji SKKadalah anggota dewasa yg berkompeten dan selaras menggunakan SKK yg ditempuh,sehingga penguji SKK dimungkinkan:
1)Pembina/pembantuPembina.
2)Orang tuapramuka, dengan sepengetahuan Pembinanya.
3)Seorang yangmemiliki keahlian sebagaimana tercantum pada SKK yang ditempuh, dengansepengetahuan Pembinanya.
e.mereka yangberhasil akan diberikan penghargaan berupa Tanda Kecakapan Khusus (TKK).

3.tandaKecakapan Khusus (TKK) Pramuka Penegak.
a.bentukTKK Pramuka Penegak:
1)TKK TingkatPurwa berbentuk bulat dengan berdiameter 2,5 cm dan berbingkai 2 mmberwarna kuning.
2)TKK TingkatMadya berbentuk segi empat bujur kandang menggunakan diameter 2,5 cm dan berbingkai2mm berwarna kuning.
3)TKK tingkatUtama berbentuk segilima beraturan menggunakan sisi 2,lima cm serta berbingkai 2mmberwarna kuning.
b.warna dasar TKKPramuka Penegak.
1)Kuning, buat TKK Bidang Agama, Mental,Moral, Spiritual, Pembentukan eksklusif serta watak.
2)Merah, untuk TKK Bidang Patriotisme danSeni budaya.
3)Putih,untuk TKK Bidang Kesehatan serta Ketangkasan.
4)Hijau, untuk TKK Bidang Keterampilan danTehnik Pembangunan.
5)Biru, buat TKK Bidang Sosial,Perikemanusian, Gotong- royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian dunia, danLingkungan hayati.
c.tkk diberikankepada peserta didik setelah meyelesaikan SKK oleh Pembinanya dalam suatuupacara.

4.pemegang TKKharus dapat mempertanggungjawabkan kecakapan dalam bidang pengetahuansebagaimana tercantum pada SKKnya, serta selalu berusaha buat dapatmeningkatkannya menggunakan meraih TKK-TKK lainnya diganti menggunakan dalam tingkatanberikutnya hingga ke taraf utama serta selanjutnya menempuh TKK lainnya, danseterusnya.

5.tkksewaktu-waktu dapat dicabut pulang sang Kwartir melalui Pembina Pramuka yangbersangkutan apabila terbukti kecakapan spesifik yang dimilikinya nir sesuaidengan SKKnya.

PENUTUP
1.skkdan TKK merupakan indera pendidikan, karena itu harap para Pembina tetapmenyikapinya sebagaimana yang diperlukan, menggunakan istilah lain para pemakai tandakecakapan hendaknya selalu dijaga agar mereka sebelum ditempeli tanda kecakapanharus benar -betul melalui proses yg benar sebagai akibatnya indikasi kecakapan tersebutdidukung oleh kemampuan serta konduite pemakainya.

2.pembinaPramuka hendaknya terus menerus memberikanmotivasi peserta didiknya supaya mereka permanen menjaga kualitas dan perilakunyaselaras dengan TKK yang disandang peserta didik yg bersangkutan.


KEPUSTAKAAN
1.ad& ART GERAKAN PRAMUKA
2.keputusanKwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 134 tahun 1976 tentang PetunjukPenyelenggara TKK serta No. 132 Tahun 1979 tentang Petunjuk Penyelenggara SKK dangambar-gambar TKK.
3.keputusanKwarnas Gerakan Pramuka No.016 Tahun 1980 tentang Tambahan SKK danGambar-gambar TKK.
6.keputusanKwarnas Gerakan Pramuka No. 63 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan kondisi-syaratdan gambar TKK Kelompok Kehutanan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel