PENGERTIAN KEPROTOKOLERAN

Menurut Kamu, iyaKamu,....apa itu Protokol?

“Protokol merupakan petugasyang melaksanakan serta bertanggung jawab atas terlaksananya penerapan tatacarapengaturan/, pelaksanaan suatu upacara”.
            Pernyataanitu tidak sepenuhnya keliru. Akan namun, lebih sempurna pengertian protokoler dijelaskandalam Undang-undang      Nomor            8          Tahun            1987 mengenai Protokol. Protokol adalahserangkaian anggaran pada acara kenegaraan atau acara resmi, yg meliputiaturan tentang            Tata    Tempat,          Tata    Upacara         serta     Tata Penghormatan, sehubungan denganpenghormatan kepada seseorang, sinkron dengan jabatan serta atau kedudukannyadalam Negara, Pemerintah atau Masyarakat.
Unsur Penting dalam Protokol

DalamProtokol Upacara masih ada tiga unsur krusial :
1.tatacara
            Yaitu setiap upacara, harusdilakukan menggunakan khidmat, tertib dan lancer.
Perbuatan/tindakan-tindakanpada acara ini dilakukan dari aturan atau tata cara norma tertentu yg sudahtetap dan wajib ditaati menggunakan akurat sang upacara
2. TataKrama
        Pada setiap upacara, diperlukanpenggunaan istilah-istilah yang baik serta tepat menurut tinggi rendahnya derajatPejabat yang bersangkutan, diadaptasi menggunakan peristiwanya.
3.aturan/rumustertentu
Didalam penyelenggaraan suatu upacara kita terikat pada tatacara yangsudah permanen dan didasarkan dalam rumus-rumus eksklusif yang sudah permanen jua.
PentingnyaAturan Dalam Protokol
Apa Fungsi Aturan Dalam Protokol?
Menciptakan rapikan pergaulan yang mendekatkan satu samalain dan bisa diterima olehsemua pihak, walaupunmengandung unsur-unsur yang membatasi mobilitas langsung.
Contoh Aturan Dalam Protokol

Tugas, dan Fungsi Protokol
1. Protokol berfungsi sebagai salah satu staf pembantu pimpinan dalammenelola fungsi.
2. Tugas seorang prootkoler mencakup:
            - Penerimaan tamu/audensi
            - Pengaturanrapat/sidang
            - Penyelenggaraanresepsi/jamuan
            - Penyelenggaraanupacara-upacara
Syarat-syarat Petugas  Protokol   

üSecara teknis,setiap petugas harus menekuni bidang tugas masing-masing dan dituntut pulauntuk turut memperhatikan kepentingan bidang lainnya.
üPerlumewujudkan aparat pengelola yang efektif dalam iklim yg kompak, tertib danberwibawa dalam suatu syarat yg berazaskan kekeluargaan guna menjamintercapainya keberhasilan pelaksanaan tugas.
üProtokol perlumenguasai segala perseteruan, namun buikan berarti wajib melaksanakannyasendiri,tetapi buat mengetahui apapun aspek aktivitas yang perlu bagi suatuacara.
üMampu mengertiarti pentingnya dekorasi, kebersihan serta keamanan. Mengerti tentangprinsip-prinsip manajemen yg baik. Mampu berpakaian yg baik.
Ketentuan Keprokololeran MengenaiTata Tempat
Mengaturposisi duduk harus sinkron dengan urutan jabatan. Tugas seseorang protokoler jugaharus mengantarkan para tamu undangan ke tempat duduk masing-masing.

Ketentuan Keprotokoleran TataUpacara

- Pedoman generik tata upacara.
            PedomanTata Upacara memuat perencanaan serta aplikasi upacara, buat menjawab : Apa,Siapa yang harus berbuat apa, Dimana (loka), Bilamana (waktu) Bagaimana tatacaranya.
 - Pedoman umumpelaksanaan upacara.
            PedomanUmum Upacara mencakup :
üKelengkapanupacara;
üPerlengkapanupacara;
üLangkah-langkahpersiapan;
üPetunjukpelaksanaan upacara;
üSusunanacara.
- Penyiapan Upacara/Acara
üLangkahpersiapan diantaranya :
üMenyusunacara;
üTataruang;
üPengaturantempat;
üMembuatpetunjuk pelaksanaan upacara;
üMenetapkanjenis/macam pakaian yg harus digunakan.
Ketentuan Keprotokoleran PenghormatanPada Bendera


Apabila dipasang bersama menggunakan bendera kebangsaan asing,maka bendera-bendera itu dikibarkan pada tiang-tiang tersendiri yang samatingginya dan sama besarya, sedangkan ukuran-ukuran bentuk bendera-bendera itusama atau kira-kira sama.


Bahan rujukan:

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987 mengenai Protokol


Undang-undnag 20 24 tahun 2009 tentang lambang negara,bahasa dan bendera 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel