POLITIK ISLAM PENGERTIAN POLITIK ISLAM

Hukum sangatberperan krusial dalam kehidupan lantaran segala perbuatan baik serta burukditentukan pada dalamnya. Seperti halnya pada berpolitik terdapat ketentuanini yang wajib dipatuhi.
Dalam islam pun diajarkan berpolitikdengan tidak menyimpang berdasarkan syari’at islam dan menetapkan sistem kehidupanyang stabil dan harmonis.

Islam memangmemberikan landasan kehidupan umat manusia secara lengkap,termasuk didalamnyakehidupan politik.namun islam nir menentukan secara konkrit bentuk kekuasaanpolitik seperti apa yg diajarkan pada islam. Itulah sebabnya kemudianterjadi disparitas ini pendapat dikalangan umat islam pada merumuskan sistempolitik islam
                                                   Pengertian Politik Islam
Politik diartikan menjadi cara serta upaya menangani kasus-kasus warga denganseperangkat undang-undang buat mewujudkan kemaslahatan[1] serta mencegah hal-hal yangmerugikan bagi insan.politik dalam Islam memjuruskan kegiatan ummah untukmendukung dan melaksanakan syari’at Allah melalui sistem kenegaraan danpemerintahan.
Dalam hal ini,Ibnu Qayyim mengemukakan “Allah SWT. Mengutus para Rosul buat menurunkankitab-kitab suciNya, supaya manusia melaksanakan keadilan yg ditegakan sesucidengan prinsip-prinsip langit dan bumi.njika keadilan muncul dan terlihat dalambentuk apapun , maka ris yg telah ditetapkan itu dimaksudkan buat mewujudkankeadilan dikalangan hamba-hambaNya dan supaya insan berbuat adil di muka bumi. Caraapapun yang ditempuh jika sesuai dengan garis-garis yg telahdijelaskan buat mewujudkan keadilan merupakan bagian dari kepercayaan dan tidakbertentangan denganNya. Jadi nir dapat dikatakan olehsyariah, melainkan beliau sinkron dengan apa yang dibawa sang syariah serta bahkanbagian integral berdasarkan padanya.
Sedangkan ImamSyafi’i memberi definisi bahwa politik merupakan hal-hal yg bersesuaian dengansyara’.pengertian ini dijelaskan oleh Ibnu Agil bahwa politik merupakan hal-hal praktisyang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia serta lebih jauh menurut kerusakanmeskipun nir digariskan sang Rosululah saw atau dibawah oleh wahyu Allah SWT. Politik pada pengertian menangani permasalahan-permasalahanNyatelah disyariatkan oleh Allah dan diperintahkan dan sebagai bagian tugas keRosulan, sebagaimana firman Allah swt:


Artinya:“Sesungguhnya kami sudah mengutusRosul-Rosul kami menggunakan membawa bukti-bukti yang nyata, serta telah kami turunkanbersama mereka al-kitab dan neraca (keadilan), agar manusia dapatmelaksanakan keadilan........(Q.S.alhadid:25)

Adapundefinisi lain menurut politik merupakan pengaturan urusa-urusan (kepentingan) umatbaik dalam negeri juga luar negeri dari aturan-aturan islam.pelakunyabisa negara (khlifah) maupun gerombolan atau individu rakyat.
Rosulullah saw bersabda:
Adalah Bani Israel para nabiselalu mengtur urusan mereka.setiap seorang nabi meningal,dignti nabiberikutnya.dan sungguh nir ada lagi nabi selainku.akan terdapat para khalifah yangbanyak.” (HR Muslin berdasarkan Abu Hurairah ra)
Hadits diatasdengan tegas menjelaskan bahwa khalifahlah yang mengatur serta mengurus rakyatnya(kaum muslim) selesainya nabi saw. Hal ini pula di tegaskan pada hadisRosululloh:
Imam adalah seorang pengembala dan iaakan dimintai pertanggung jawabannya.”
Umat Islamberbeda pendapat tentang kedudukan politik dalam syari’at Islam. Pendapatpertama menyatakan bahwa Islam adalah suau kepercayaan yg serba lengkap. Didalamnyaterdapat pula antara lain sistem ketatanegraan atau politik. Dalambahasa lain, sistem politik atau diklaim pula Fiqih Siasahmerupakan bagian integrl menurut ajaranIslam.sistem ketatanegaraan yg wajib pada teladani adalah sistem yang telahdilaksanakan oleh Nabi Muhammad saw. Dan sang para khulafa al-rasyidin yaitusistem khlifah. Ada pula yg berpendirian bahwa Islam merupakan agamadalam pengertian barat, yang berarti agama tidak terdapat hubungannya dengan urusankenegaraan.


Menurut alirannabi Muhammad hanya Rosul, misalnya Rosul-rosul yang bertugas mengungkapkan risalahTuhan kepada segenap alam.dan nabi tadak bertugas mendirikan serta memimpin suatunegara.
Dialiranketiga menolak bahwa Islam adalah kepercayaan yang serba lengkap yg terdapatdidalamnya segala sistem kehidupan termasuk sistem ketatanegaraan, sejarah membuktikanbahwa nabi kecuali menjadi Rosul, meminjam istilah Harun nasution, ketua agamajuga dia adalah kepala negara.nabi menguasai suatu wilayah yaitu yasteribyang kemudian menjadi Madinah al munawaroh sebagai daerah kekuasan nabisekaligus sebagai sentra pemerintahannya.beliau menjadi kepala negara digntikanAbu Bakar yg adalah hasil konvensi toko-tokohsahabat, selanjutnyadisebut “khalifah”.didalam sistem kerajaan bukan menggunakan demokrasi tetapiberdsarkan turun-temurun.sistem kerajaan berlangsung sampai akhir abad ke17.saat Turki hampir mengalami kekalahan-kekalahan menurut bangsa Eropa.akhirnyaabad ke tujuh belas hampir semua kepercayaan Islam masuk pada perangkat penjajahbarat.awal abad ke 19 negara-negara Islam mulai melepaskan diri satu persatudari kolonialisme barat.
Menurut Harunnasution, pemerintahan yang ada selesainya wafatnya Nabi Muhammad tidakmemiliki kerajaan tapi lebih mendekat dengan republik. Khalifahpertama merupakan Abu Bakar dan dia nir memiliki hubungan darah. Aliranketiga menolak bahwa Islam adalah kepercayaan yg serba lengkap yg terdapatdidalamnya segala sistem kehidupan termasuk sistem ketatanegaraan segala sistemkehidupantermasuksistem ketatanegaraan, namun menolak pendapat bahwa Islam sebagai pandangnbarat.
Kekhalifahan juga kerjaan merupakan kalifah Allah diantara insan bagipelaksanaan segala peraturan pada segala insan.al Mawardi ( W.1058M).menurutnya Allah adalah penguasa yg mutlak bagi alam semesta dan adalah utama kewenangan bagi negara.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel