HARAMKAH CINCIN PERTUNANGAN DALAM ISLAM


Loading...


Pertunanganadalah termin seseorang waktu menuju ke jenjang pernikahan. Tunangan berartimengikat suatu hubungan sebelum akad. Berbagai kebudayaan di aneka macam belahandunia sebagian akbar memakai cincin menjadi indikasi pertunangan antaralaki-laki serta wanita. Lalu, bagaimana hukumnya memakai cincinpertunangan berdasarkan perpspektif Islam?
Istilahdan budaya tunangan bukanlah dari menurut budaya muslim melainkan dari daribudaya nonmuslim. Islam mengajarkan buat mengkhitbah seorang wanita bagi laki-lakisebelum melakukan akad nikah tanpa menggunakan cincin menggunakan kata lain tidakada kata bertunangan pada islam. Definisi khittbah dismapaikan oleh MahmudAl-Mashri (2011:289)yaitu memintaseorang wanita menggunakan cara dan media yang biasa dikenal rakyat.
Sebelum dalam masuk dalam inti pembahasan, tentukita telah mengetahui bahwa haram hukumnya seseorang laki-laki menggunkan cincinyang terbuat dari emas, karena sebagian besar cincin pertunangan terbuat dariemas. Kita ketahui bahwa dalam proses pertunangan terjadi pertukaran pemasangancincin oleh mempelai laki-laki ke mempelai perempuan , mempelai wanita ke mempelailaki-laki tentu hal tadi memungkinkan keduanya saling bersentuhan tangansedang pada Islam hal tadi tidak dibenarkan.
Kemudiantimbul pertanyaan, bagaimana apabila cincinya bukan terbuat menurut emas? Apakahdiperbolehkan bertunangan bila menggunakan cincin yang bukan terbuat dari emas?Tapi meksipun begitu bukankah waktu pemasangan cincin keduanya akan salingbarsentuhan? Maka lebih baik kita hindari hal tersebut. Lantaran terdapat yangberpendapat bahwa prosesi pertunangan merupakan tradisi orang-orang kafir danNasrani. Sedangkan Nabi Muhammad SAW bersabda “Barangsiapa meneyrupai suatu golongan maka mereka termasuk kedlamagolongannya”. Naudzubillah ...
Berdasarkanpemaparan di atas kita bisa menyimpulkan abhwa tidak ada larangan khusus untukbertunangan serta emnggunakna cincicn pertunangan akna namun kitaketahui bahwatunangan bukanlah budaya islam melainkan budaya kaum kafir dan Nasrani. Oleh karenanya, lebih baik kita menghindarinya dan menjga diir hal-hal yagmenjerumuskna kita pada kesesatan yang nyata. Mari kita beserta-sama menghindariperbuatan-perbuatan yg dihentikan sang Allah SWT serta memperbaiki diri kita agarkita mejadi golongan orang-orang yg beruntung di hari kiamat kelak. Amin
Sekian, penulis dalam hal ini masih harus banyakbelajar maka jika terjadi kesalahan dalam goresan pena ini mohon buat menyampaikankritik beserta sarannya, penulis mengucapkan terimakasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel