MENGENAL TENTANG RAHASIA DAGANG DAN HUKUM YANG MENGATURNYA

Pernahkah kalian membayangkan saat kalian makan di Mc Donald atau KFC, kalian membayangkan "gimana sih kok rasanya mampu lezat misalnya ini, apa rahasianya?". Yang sahabat-sahabat pikirkan tersebut pernah pula terlintas pada pikiran aku . Inilah yang dianggap menjadi "Rahasia Dagang". Oleh karenanya saya akan membahas sedikit mengenai misteri dagang jika dilihat menggunakan kacamata aturan perdata.

Sebenarnya ada poly metode yang mampu digunakan oleh para pengusaha dalam usaha buat memperoleh suatu keunggulan dan keunikan dibandingkan menggunakan perusahaan lainnya yang mungkin saja berkecimpung pada bidang yang sama. Salah satu caranya yg kadang dipakai merupakan dengan melakukan pendekatan personal dengan karyawan dari perusahaan lain guna memperoleh bocoran tentang keunggulan berdasarkan perusahaan lain tadi tentu saja dalam memperoleh fakta itu adalah imbalan bagi informan dalam bentuk sejumlah bantuan gratis.

Dengan begitu poly ditemukannya kejadian tadi pada lapangan, maka pemerintah mulai membuat aturan guna mengatur mengenai misteri dagang, hal ini bertujuan buat melindungi misteri dagang agar nir terjadi defleksi yg dilakukan sang pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Perlindungan terhadap rahasia dagang ini bisa diperoleh sang perusahaan bila rahasia itu memang bersifat misteri, lalu mempunyai nilai ekonomi dan dijaga kerahasiaannya melalui upaya yang sebagaimana mestinya oleh perusahaan.

Lalu apakah misteri dagang itu? Menurut Pasal 1 UU No. 30 Tahun 2000, rahasia dagang adalah suatu liputan yg nir diketahui oleh generik di bidang teknologi dan atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi lantaran berguna pada kegiatan bisnis, dijaga kerahasiaannya sang pemilik misteri dagang.

Lalu apa sajakah Lingkup Perlindungan dalam Rahasia Dagang?


Perlindungan misteri dagang itu mencakup :

  1. Lingkup dalam perlindungan misteri daganag yg mencakup (a) metode pada produksi, (b) metode dalam pengolahan, atau (c) beberapa keterangan lain yg misteri pada bidang teknologi serta atau bisnis yg bisa mempunyai nilai ekonomi dan tidak diketahui sang warga umum.
  2. Rahasia dagang itu mampu memperoleh perlindungan apabila fakta rahasia dagang tadi memang bersifat misteri, memiliki nilai ekonomi serta dijaga kerahasiaannya melalui upaya yang semestinya oleh pemilik misteri dagang.
  3. Informasi tadi bisa dikriteriakan misteri jika informasi tadi memang hanya diketahui oleh pihak eksklusif serta atau tidak diketahui oleh masyarakat secara umum.
  4. Sedangkan liputan itu dinilai mempunyai nilai ekonomi jika keberadaannya yang misteri tadi digunakan buat menjalankan kegiatan atau usaha yg bersifat komersial atau bisa meningkatkan keuntungan dari segi ekonomi.
  5. Informasi pula dianggap dijaga kerahasiannya apabila oleh pemilik misteri dagang atau para pihak yg menguasainya sudah melakukan langkah-langkah yang dianggap layak serta patut.

Lalu, kemudian timbul pertanyaan, seperti contohnya "apa saja hak yang dimiliki sang sang pemilik misteri dagang?". Hak pemilik Rahasia Dagang merupakan :

  1. Menggunakan sendiri rahasia dagang yg dimilikinya;
  2. Memberikan lisensi kepada orang lain atau pada pihak ketiga buat kepentingan komersial;
  3. Melarang pihak lain buat menggunakan rahasia dagang yg dimilikinya.

Lisensi apakah yg dimaksud yg telah disebutkan pada poin nomor dua?

Lisensi merupakan izin yang diberikan oleh pemegang/pemilik hak misteri dagang pada pihak lain yg diberikan melalui suatu perjanjian yang menurut dalam hadiah hak (bukan pengalihan hak) buat menikmati manfaat irit menurut suatu rahasia dagang yg telah diberikan proteksi aturan dalam jangka saat tertentu dan kondisi-kondisi tertentu.

Perjanjian pada lisensi tersebut wajib dicatatkan pada Ditjen HKI yang kemudian dikenai biaya sebagaimana yg telah diatur dalam Undang-Undang. Yang "wajib dicatatkan" pada Ditjen HKI hanyalah mengenai data yg bersifat administratif menurut perjanjian lisensi dan nir meliputi subtansi berdasarkan misteri dagang yang sudah diperjanjikan.

Dalam perjanjian lisensi tersebut tidak boleh memuat ketentuan yg kedepan dapat menimbulkan akibat yg mampu merugikan perekonomian Indonesia atau memuat ketentuan yang mengakibatkan persaingan dalam global usaha yg nir sehat sebagaimana yang telah diatur dalam segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketika perjanjian lisensi ini sudah dibuat dan sudah dicatatkan, pemegang hak rahasia dagang atau penerima lisensi dapat menggugat siapapun yg secara sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan pelanggaran misteri dagang yg berupa :

  1. Gugatan ganti rugi;
  2. Penghentian segala perbuatan pelanggaran serta diajukan ke Pengadilan Negeri.
Selain penyelesaian melalui gugatan tersebut pada atas, para pihak dapat menuntaskan perselisihan tadi melalui arbitrase atau alternatif lain guna penyelesaian konkurensi.

Namun perlu diketahui bahwa tidak sinkron menggunakan jenis HaKI yg lainnya (Baca jua : HaKI, Hak Cipta, Hak Paten), rahasia dagang tidak dipublikan ke publik. Sesuai dengan namanya, rahasia dagang bersifat rahasia dan misteri dagang dilindungi selama informasi tersebut nir "dibocorkan" oleh oleh pemilik dagang. Misalnya model daripada misteri dagang adalah resep KFC. Untuk beberapa tahun, hanya KFC sajalah yang memiliki informasi mengenai resep tersebut. Perusahan lain sama sekali tidak berhak untuk mendapatkan resep tersebut, contohnya ingin menerima resep KFC menggunakan cara membayar pegawai berdasarkan KFC buat menerima berita resep.
Lalu kemudian ada pertanyaan mengenai "apakah terdapat cara yang sah buat menerima resep (misteri dagang) menurut KFC tersebut?" Jawabannya merupakan "ada", bagaimana caranya artinya dengan menggunakan cara rekayasa kembali (reverse engineering). Misalnya buat model, hal ini (reverse engineering) dilakukan oleh perusahaan kompetitor KFC yang dilakukan dengan menganalisis kandungan bahan atau bumbu dari ayam-ayam hasil kuliner KFC. Hal yang semacam ini masih legal dan dibenarkan secara aturan. Oleh karena itu, hingga waktu ini ada kuliner atau masakan ayam yg rasanya mirip menggunakan KFC misalnya yang familiar pada lingkungan kita adalah Olive atau Quick Chicken.


Ada model lainnya yaitu dengan memakai cara yg dikenal menggunakan kode sumber (source code) berdasarkan Microsoft Windows. Seperti yang kita memahami Windows mempunyai poly kompetitor yang mencoba buat meniru Windows, misalnya saat proyek WIne yang bertujuan buat sanggup menjalankan aplikasi Windows pada lingkungan sistem operasi Linux. Pada suatu waktu, kode asal dari Windows tersebut tidak pernah secara tidak sengaja beredar ke dunia Internet. Karena kode sumber dari Windows merupakan sebuah misteri dagang, maka proyek daripada Wine ini permanen nir diperkenankan buat melihat atau memakai kode sumber Windows yg bocor tadi. Yang perlu digaris bawahi, kode sumber dari Windows termasuk rahasia dagang karena Microsoft telah menentukan buat tidak mempublikasikannya (sinkron menggunakan kriteria sesuatu warta dievaluasi menjadi sebuah misteri dagang). Pada masalah lain, pembuat berdasarkan aplikasi lebih menentukan buat mempublikasikan kode sumbernya semisal pada perangkat lunak Opensource.

Demikianlah postingan saya kali ini mengenai sebuah rahasia dagang, secara garis besar dari saya rahasia dagang adalah suatu kabar yg bersifat misteri, tertutup buat generik (publik), dimana di pada warta tersebut mempunyai nilai hemat serta telah terdapat upaya dari si pemilik misteri dagang buat melindungi liputan misteri tersebut.  Sekian postingan sederhana saya ini, semoga berguna serta misalnya umumnya terima kasih.

deffendy++

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel