SEJARAH AWAL ADANYA KERUDUNG JILBAB DI DUNIA

Kata jilbab asal menurut bahasa Arab Jalaba yang maknanya menutup sesuatu menggunakan sesuatu yang lain sebagai akibatnya nir bisa ditinjau auratnya. Para ulama berbeda pendapat tentang pengertian jilbab. Ada yang menyampaikan jilbab itu mirip rida' (sorban). Ada jua yang mengatakan kerudung yang lebih akbar berdasarkan khimar (selendang). Sebagian lagi mengartikan menggunakan gina', yaitu epilog muka atau kerudung lebar. Muhammad Said Al - Asymawi menyimpulkan bahwa jilbab adalah gaun longgar yang menutupi sekujur tubuh perempuan .

Juga dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, jilbab merupakan kerudung lebar yg digunakan wanita muslim buat menutupi kepala serta leher sampai dada. Istilah ini memang baru populer pada zaman moderan. 

Perkembangan Hijab Bangsa Kuno Selain Arab Jahiliah
Hijab sudah dikenal sang aneka macam bangsa dan masyarakat Timur antik semenjak dahulu. Bentuk hijab yang dikenal oleh bangsa-bangsa tadi sangat beragam. Hijab yg dikenal oleh perempuan Yunani kuno tidak sama dengan hijab yg dipakai sang wanita Romawi serta Arab Jahiliah.

Menurut Eipstein konsep hijab pada arti menutup kepala telah di kenal sebelum datangnya agama-kepercayaan samawi (Yahudi, Nasrani serta Islam). Tradisi penggunaan kerudung yg adalah bagian dari hijab, telah dikenal pada hukum kekeluargaan Asyiria.
Hukum ini mengatur bahwa istri, anak perempuan , janda, apabila perjalanan ke loka generik harus memakai kerudung. Bahkan lebih jauh lagi ketika Adam dan hawa di turunkan ke bumi maka duduk perkara pertama yg dialami artinya bagaimana menutup kemaluan (aurat) (QS Thoha:121)

Adanya perhatian kepercayaan -kepercayaan samawi terhadap hijab bisa di ketahui dalam Taurat-perjanjian lama yang di penuhi sang ayat- ayat yang berkenaan dengan hijab, lalu di tetapkan sang Isa Al-Masih manakala ia datang membawa injil-perjanjian baru. Banyak sekali ayat-ayat taurat dan injil yg tetapkan bahwa perempuan dalam zaman itu harus menggunakan hijab serta burkak.

Dalam hijab, Injil pasal insiden, ayat 65, bagian 24 disebutkan : “Ia mengatakan kepada hamba-Nya : Siapa laki-laki yang berjalan menuju taman berjalan menuju kita? ‘Hamba itu menjawab : “Dia adalah tuanku. Maka Maryam merogoh tudung dan menutup dirinya”. “Maha Ishaq memasukkan Maryam kepada khaba’. Milik ibunya, kemudian dia memuliakannya.dan akhirnya wanita itu sebagai istri yang di cintainya.

Hijab adalah tradisi bagi Yunani dan Romawi sebelum datangnya Islam beratus-ratus tahun sebelumnya. Hijab mempunyai peran yang krusial pada masyarakat Yunani, peradaban Yunani bisa hayati betahan lebih usang selama wanitanya masih mempertahankan tudung dan hijabnya.

Akhirnya peradaban yang maju itu mengalami kemerosotan dan kemunduran lantaran wanitanya dibiarkan bebas mutlak buat melepaskan hijabnya serta mereka boleh mengerjakan apa saja, termasuk pekerjaan-pekerjaan yg seharusnya dikerjakan sang kaum laki- laki, demi kebebasan.

Al-Allamah Larus mengungkapkan pendapatnya mengenai pentingnya hijab: “Dahulu para perempuan mengenakan kerudung apabila hendak keluar. Mereka menutupi paras-wajah mereka. Dan kain epilog paras itu kni terbuat berdasarkan kain tenun tipis yang dipakai buat melindungi wajah mereka berdasarkan debu serta embun.

Manakala, wanita Romawi tidak memakai hijab lagi dan mulai meninggalkan rumahnya, Imperium Romawi mengalami kemunduran hebat yg menyebabkan runtuhnya Imperium Romawi yang besar itu.

Perkembangan Hijab Menurut Bangsa Arab Jahiliah
Bangsa arab pada zaman Jahiliah sudah mengenal hijab. Mereka menganggapnya menjadi galat satu tradisi persahabatan dan percintaan. Anak perempuan yg telah mencapai usia masa kawin dan mulai menampakkan rasanya malunya, maka ia mengenakan hijab sebagai tanda dia minta lekas dinikahkan, dan umumnya mereka dalam memakai hijab nir hanya terbatas pada wajahnya, kecuali apabila sedang ditimpa musibah. Ada beberapa syair mengenai hijab yang ditulis oleh para penyair Arab pada zaman Jahiliah :

Sejak Zubair bin Salma (yang menceritakan keluarga Al- Husain) : “Aku nir memahami serta aku mesti akan tahu, Apakah aku sedang berdiri didepan keluarga Husain atau dihadapan para wanita, Jika dikatakan para perempuan yang bersembunyi, Maka benarlah bahwa perempuan yang melindungi dirinya menerima ke hormatan.”Sajak Taufail bin Auf-Ghanawi: “Dengan epilog muka tidak akan mengurangi kehormatannya kemuliaannya tetap terjaga, serta kecantikannya dapat di rasakan bila sudah datang saatnya.”

Hijab mempunyai aneka macam macam bentuk. Diantara bentuk tersebut merupakan burkak. Sajak Taubah bin Al-Humair (buat kekasihnya, Laila Al-Akhliyah) “Manakala saya mendatangi Laila yang sedang bercadar, Aku ragu akan dia lantaran cadar yg di pergunakan”.

Bentuk hijab lain adalah kerudung (an-niqab). Penyair menyampaikan “Kalau kerudung di kharamkan penggunaannya buat wanita. Maka nir di ragukan lagi mereka akan berubah menjadi buruk. Bentuk hijab lain merupakan homogen kerudung (al-khimar). Sajak An-Nabigyani : “Kerudung terjatuh padahal nir hendak menjatuhkannya, Dengan sigap ia menyambarnya dengan tangan, Di remang cahaya, seakan jemarinya meraih kelembutan.”

Makna hijab lebih luas dari yang tadi diatas. Ia mencangkup kamar pribadi wanita, yg dalam bahasa arab dianggap menggunakan al-khaba’ dan al-khudr. Dua istilah itulah yang tak jarang di pakai sang para penyair lantaran mengandung muatan makna keagungan, kesucian, serta keluhuran.

Sebab makna kata tersebut setara dengan tempat tinggal serta proteksi perempuan yg nir mungkin terjamah oleh lelaki asing. Umru’ul Qays pernah mengungkapkan khaba’ kekasihya, Unaizah, sebagai berikut: “Putih kamar langsung wanita tidak mencurigai, Diriku meras puas mencandainya di bilik itu tanpa gusar.

Ada bentuk hijab yang lain misalnya: sarung, selimut baju besi serta jilbab, serta sekedup yg dipakai untuk membawa perempuan yang diletakkan diatas punggung unta.

Perkembangan Hijab Pada Masa Islam
Konsep hijab sebenarnya bukanlah milik Islam, jauh sebelum zaman Nabi saw, tradisi berkerudung sudah ada dan sebagai tradisi berbusana santun pada kalangan perempuan -wanita yang hidup jauh sebelum kelahiran Nabi saw.tradisi penggunaan hijab dalam Islam tidak sama menggunakan tradisi Yahudu dan Nasrani.

Dalam Islam, tradisi penggunaan hijab tidak terdapat keterkaitan sama sekali dengan kutukan atau menstruasi. Dalam Islam, hijab serta menstruasi pada perempuan memiliki konteksnya sendiri.

Penggunaan hijab lebih dekat dalam etika serta keindahan menurut pada kepersoalan substansi ajaran (baca: Pandangan ulama tentang hijab). Perintah penggunaan hijab pada Islam di dasarkan dalam 2 ayat pada Al-Qur’an yaitu QS. Al-Ahzab/33:59 dan QS.an Nur/24:31.

Kedua ayat di atas turun setelah insiden rekaan keji terhadap Aisyah yg di lakukan sang Abdullah Ibn Saba’ serta sahabat-temannya menurut kaum munafik Madinah. Peristiwa terhadap Siti Aisyah ini diklaim peristiwa Al-Ifk.

Peristiwa ini sangat menghebohkan, sebagai akibatnya untuk mengakhiri harus pada tegaskan dengan diturunkannya 5 ayat yaitu (QS.an-Nur/24:11-15) khusus buat membersihkan nama baik Aisyah.

Sejak peristiwa tersebut, turun ayat lain yang cenderung membatasi ruang gerak keluarga Nabi, khususnya pada 2 ayat pada atas. Ayat ini turun (QS. Al-Ahzab/59 serta QS. An-Nur/31), lantaran masyarakat Madinah saat itu berada dalam keadaan nir tentram, yaitu situasi perang yg beruntun dan berkepanjangan.

Ketika itu kaum bangsawan mangenakan jilbab. Kaum ini hampir nir pernah menerima pemerkosaan menurut pria nakal. Sehingga buat melindungi warga muslim pada perintahkanlah untuk menggunakan jilbab.

Perkembangan Hijab pada Indonesia
Seiring dengan perkembangan zaman, di Indonesia dikenal dengan sandang penutup ketua yg lebih generik pada sebut kerudung, namun tahun 1980 an lebih terkenal dengan jilbab (baca: pengertian jilbab). Jilbab pada masa Nabi Muhammad saw merupakan pakaian luar yg menutupi segenap anggota badan menurut kepala hingga kaki perempuan dewasa.

Di beberapa negara Islam pakaian homogen jilbab dikenal menggunakan beberapa istilah, misalnya burkak di Iran, pardeh pada India serta Palestina, milayat pada libya, abayadi di Irak, charshaf di Turki, hijab di beberapa negara Afrika seperti Mesir, sudan, Yaman. Pergeseran makna hijab menurut semula tabir berubah makna sebagai sandang epilog aurat perempuan pada abad 4 H.

Beryi Causai Syamwil, yang termasuk generasi awal pemakaian jilbab di Indonesia. Dia mengambarkan selendang tipis yang pada kenakan wanita Indonesia buat menutupi sebagian rambutnya sebagai bukti serta proses menuju penggunaan jilbab. Selain itu Beryi pula membuktikan proses baju bodo, busana baju bugis yang pada awalnya hanya berupa selembar sutera halus yg tembus pandang, tetapi kemudian menjadi tujuh lapis waktu Islam masuk.

Referensi:
//www.tongkronganislami.net/sejarah-perkembangan-hijab/
//ayumi1502.weebly.com/sejarah-jilbab.html
//tirto.id/lika-liku-jilbab-sebelum-tren-di-tanah-air-cfzP

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel