PENCIPTA LAMBANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA

PENCIPTA LAMBANG NEGARA INDONESIA

Salam pramuka!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
apa kabar saudara tertua serta saudara termuda-saudara termuda seluruh nya kali ini aku akan berbagi materi mengenai siapa pencipta
lamabng negara kita, bagi yang belum tahu silahkan pada baca 


Sultan Hamid II, perancang lambang Garuda Pancasila



Image caption Sultan Hamid II (kanan) beserta Presiden Sukarno dalam sebuah program menjelang Konferensi Meja Bundar 1949.

Tidak poly yg tahu perancang lambang Garuda Pancasila. Namanya dilupakan karena dipercaya terlibat upaya kudeta Westerling 1950. Kini ada upaya buat membersihkan namanya.
Sejarah seringkali milik para pemenang, serta di sisi lain pihak yg kalah seringkali dilupakan.
Dalam sejarah pada masa ini Indonesia, sosok Sultan Hamid II -yang pernah menjabat menteri negara dalam Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) pertama- barangkali termasuk kategori yg kalah.
Jasanya dalam merancang lambang negara Indonesia, burung Garuda Pancasila, seperti dilupakan begitu saja selesainya beliau diadili serta dieksekusi 10 tahun penjara terkait planning perebutan kekuasaan sang gerombolan eks KNIL pimpinan Kapten Westerling pada 1950.
"Dia dilupakan, lantaran dituduh terlibat insiden Westerling, termasuk ingin membunuh Sultan Hamengkubowo (Menteri Pertahanan waktu itu)," kata sejarahwan Taufik Abdullah pada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Selasa (02/06).
Image caption
Setelah upaya perebutan kekuasaan grup Westerling digagalkan, temuan pemerintah RIS menyimpulkan Sultan Hamid "telah mendalangi seluruh kejadian tersebut, menggunakan Westerling bertindak sebagai senjata militernya." Pada 22 Januari 1950, lebih kurang 800 orang pasukan KNIL pimpinan Westerling menduduki sejumlah tempat krusial pada Bandung, sehabis menghabisi 60 orang tentara RIS. Mereka kemudian berhasil diusir berdasarkan Bandung.
Di Jakarta, empat hari lalu, pasukan Westerling hendak melanjutkan perebutan kekuasaan, namun berhasil digagalkan lantaran lebih dulu bocor. Disebutkan, pasukannya berencana membunuh beberapa tokoh Republik, termasuk Menteri Pertahanan Sultan Hamengkubuwono IX.
Image caption
Walaupun Sultan Hamid II membantah terlibat pada upaya perebutan kekuasaan Westerling, pengadilan MA menyatakan dirinya bersalah. Kemudian beliau dieksekusi penjara sepuluh tahun. Dalam buku Nationalism dan Revolution in Indonesia (1952), George Mc Turnan Kahin, menulis setelah upaya perebutan kekuasaan itu digagalkan, temuan pemerintah RIS menyimpulkan Sultan Hamid "sudah mendalangi seluruh peristiwa tadi, dengan Westerling bertindak sebagai senjata militernya."
Walaupun membantah terlibat pada kasus itu, pengadilan menyatakan dirinya bersalah. Kemudian dia dihukum penjara sepuluh tahun.
 Di situlah namanya habis. Dia dianggap pengkhianat," kata Taufik Abdullah.

Perancang lambang negara

Sejarah resmi Indonesia kemudian melupakannya. Ketika pria kelahiran 1913 ini meninggal dunia lebih dari 35 tahun silam, jasadnya bahkan tidak dikubur pada makam pahlawan.
Sosok penyokong konsep negara Federal ini misalnya dihilangkan, walaupun beliau adalah perancang lambang negara Indonesia, burung Garuda Pancasila.
Image caption
Perjalanan rancangan lambang Garuda Pancasila sampai sekarang, termasuk rancangan awal Sultan Hamid II (kiri bawah). "Sultan Hamid telah resmi diakui pada jasanya membuat lambang burung Garuda," istilah peneliti sejarah politik pada masa ini Indonesia, Rusdi Hoesin kepada BBC Indonesia, Jumat (05/06).
Sebagai Menteri negara, Syarif Abdul Hamid Alkadrie ditugasi sang Presiden Sukarno buat merancang gambar lambang negara. Ini ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia yang diketuainya.
Belakangan, konsep rancangan Sultan Hamid yang terpilih, menyisihkan rancangan Muhammad Yamin.
Image caption
Sebagai Menteri negara, Syarif Abdul Hamid Alkadrie ditugasi sang Presiden Sukarno buat merancang gambar lambang negara. Ini ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia yang diketuainya. "Meskipun (burung Garuda) itu belum berjambul, masih botak. Dan cengkeraman (atas pita) masih terbalik," istilah Rusdi Hoesin.
Namun keterangan ini, menurutnya, tidak banyak diungkap sehabis oleh pencipta lambang negara itu menjadi pesakitan.

Bukan 'dalang' kudeta Westerling

Setelah reformasi bergulir, sejumlah intelektual belia Kota Pontianak, Kalimantan Barat -loka kelahiran Sultan Hamid II- menggugat yg mereka sebut menjadi kebohongan sejarah.
Image caption Sultan Hamid II (kanan), Ketua Majelis permusyawaratan negara-negara Federal (BFO) ikut berunding pada Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949. Anshari Dimyati, yg juga Ketua Yayasan Sultan Hamid II, melalui penelitian tesis master di Universitas Indonesia, menyimpulkan Ketua Majelis permusyawaratan negara-negara Federal (BFO) ini tidak bersalah pada insiden Westerling awal 1950.
 Sultan Hamid II memang memiliki niat buat melakukan penyerangan dan membunuh tiga dewan Menteri RIS, tapi tidak jadi dilakukan dan penyerangan pun nir terjadi. Itu yg wajib diluruskan," kata Anshari Dimyati, Selasa (02/06).
Hasil temuan Anshari juga menyimpulkan, bahwa perwira lulusan Akademi militer Belanda itu bukan "dalang" insiden APRA di Bandung awal 1950.
"Dia bukan orang yg memotori atau bukan orang pada belakang penyerangan Westerling atas Divisi Siliwangi pada Bandung," ucapnya.
Image caption
Sultan Hamid II (kiri), berfoto bersama istrinya asal Belanda, adalah Raja Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat. Menurutnya, peradilan nir dapat pertanda dugaan keterlibatan Sultan Hamid pada masalah itu.
"Dia didakwa sudah bersalah sang opini dan statement media massa yg memberitakan mengenai masalah ini... Peradilan di Indonesia kala itu sangat ditentukan sang faktor politik," kentara Anshari.

Menemukan sketsa asli

Alumni Universitas Indonesia lainnya, Turiman Fachturrahman -juga melalui tesis masternya. Menemukan bukti-bukti otentik yang menguatkan kiprah penting Sultan Hamid II sebagai perancang lambang negara, Garuda Pancasila.
Selama empat tahun, Turiman mengaku melakukan penelitian dengan menemui sejumlah pihak.
 

Image caption Sketsa awal rancangan lambang negara yang dibuat sang Sultan Hamid II. "Dan aku menemukan sketsa-sketsa dokumen (perancangan logo burung Garuda) yang diberikan Sultan Hamid pada Mas Agung," kata Turiman kepada BBC Indonesia, Selasa (02/06).
Salah-satunya merupakan sketsa rancangan lambang negara karya Sultan Hamid serta Muhammad Yamin, katanya.
Berdasarkan output berita aktivis pers mahasiswa Nur Iskandar dalam tabloid Mimbar Untan, Universitas Tanjungpura Pontianak, Turiman kemudian berhasil menemukan naskah asli rancangan lambang negara karya Sultan Hamid.
"Kami menelusuri lagi ke famili Kadriyah, dan kebetulan dihasilkan naskah aslinya," istilah Turiman.

Korban 'kampanye hitam'

Hasil penelitian Anshari serta Turiman ini lalu diterbitkan dalam buku 'Sultan Hamid II, oleh perancang lambang negara' dalam pertengahan 2013 kemudian.
"Buku ini galat-satu langkah awal publikasi sebagai akibatnya nama Sultan hamid II nir perlu harus ditutup atau kurang jelas dalam parade sejarah Indonesia," demikian prolog kitab tadi.
 

Image caption Seorang anggota pasukan eks KNIL pimpinan Westerling saat berada pada depan markas Siliwangi, Bandung, 1950. "Dia bukanlah pengkhianat negara misalnya black campaign dalam masa kehidupannya, tetapi pahlawan negara yang karya ciptanya menduduki peringkat tertinggi pada dalam struktur negara, yaitu lambang negara Elang Rajawali Garuda Pancasila," tulis mereka.


"Di sinilah ada diskriminasi hukum. Tidak satu pun pasal yang menyatakan bahwa lambang negara merupakan rancangan Sultan Hamid II.
Turiman Fachturrahman, staf pengajar FH UniversitasTanjungpura, Pontianak, Kalbar.
Kampanye terbuka, melalui pameran serta diskusi pada berbagai lembaga, pun digelar oleh warga Kalimantan Barat buat apa yang mereka sebut sebagai pelurusan sejarah.
Lebih lanjut Turiman mengharap agar negara mengakui jasa pria yang bernama orisinil Syarif Hamid Alqadrie ini menjadi perancang lambang negara, Garuda Pancasila.

Diskriminasi hukum

"Lantaran di dalam UU copyright, nama perancang harus disebutkan namanya, sama misalnya perancang lagu kebangsaan Indonesia Raya, WR Supratman," istilah Turiman.
Dalam UU angka 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, nama WR Supratman dianggap menggunakan kentara, namun tidak terdapat nama Sultan Hamid II, ucapnya.
 

Image caption Ada harapan supaya negara mengakui jasa Sultan Hamid II menjadi perancang lambang negara, Garuda Pancasila. "Di sinilah ada diskriminasi hukum. Tidak satu pun pasal yg menyatakan bahwa lambang negara merupakan rancangan Sultan Hamid II," ujar Turiman.
Bagaimanapun, Sultan Hamid II hayati pada masa-masa gelap revolusi Indonesia, ketika banyak grup yg masih bersemangat membawa Indonesia ke arah yg sinkron persepsinya masing-masing.
Sejarah memang bukan matematika yg terukur jelas dan seringkali hanya dimiliki para pemenang. Namun tak semestinya sejarah meniadakan jasa para pesakitan
mungkin itu saja kakak serta saudara termuda-adik
salam pramuka

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel