PETUNJUK PENYELENGGARAAN POLA DAN MEKANISME PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA 176 TAHUN 2019
Tuesday, January 8, 2019
Edit
1439646619318.138 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak serta Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 1/32
23rd April 2014
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR: 176 TAHUN 2013
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN POLA DAN MEKANISME PEMBINAAN
PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Menimbang :
a. Bahwa pramuka penegak serta pandega merupakan kader primer pelanjut misi Gerakan Pramuka serta calon
pembina dan pemimpin yg handal pada masa depan;
b. Bahwa Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega sebagaimana ditetapkan dengan
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 080 Tahun 1988 perlu disempurnakan sesuai dengan
perkembangan Gerakan Pramuka dan rakyat dewasa ini;
c. Bahwa sehubungan menggunakan itu, perlu ditetapkan penyempurnaannya yang dituangkan dalam Keputusan Kwarnas
Gerakan Pramuka.
Mengingat :
1. UndangUndang
RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
2. Keputusan Munaslub Gerakan Pramuka Nomor 05/Munaslub/2012 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
3. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokokpokok
Organisasi Gerakan Pramuka.
4. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 204 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tatakerja Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka.
Memperhatikan :
Usul dan saran Pimpinan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Menetapkan :
MEMUTUSKAN:
Pertama : Mencabut Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 080 Tahun 1988 mengenai Pola dan
Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak serta Pandega.
Kedua : Petunjuk Penyelenggaraan Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak serta Pramuka
Pandega sebagaimana tercantum dalam lampiran I serta lampiran II keputusan ini.
Ketiga : Petunjuk Penyelenggaraan ini digunakan menjadi pedoman bagi kwartir, gugusdepan, serta satuan
Gerakan Pramuka dalam melaksanakan pembinaan pramuka penegak dan pramuka pandega.
Keempat : Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan.
Apabila terdapat kekeliruan pada keputusan ini, akan diadakan ralat sebagaimana mestinya.
Ditetapkan pada : Jakarta.
Pada lepas : 21 Oktober 2013
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH
LAMPIRAN I KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 176 TAHUN 2013
TENTANG
POLA DAN MEKANISME PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK
BAB I PENDAHULUAN
1. Umum
a. Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yg menyelenggarakan pendidikan kepramukaan
bagi kaum belia.
Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka
Penegak dan Pandega
1439646619638.555 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html dua/32
b. Gerakan Pramuka mempunyai tugas utama menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda
dengan bimbingan anggota dewasa, guna menumbuhkan tunas bangsa agar sebagai generasi yg lebih baik,
bertanggungjawab, mampu membina serta mengisi kemerdekaan nasional serta menciptakan dunia yang lebih baik.
c. Sebagai organisasi konvoi, langkahlangkah
pembinaan kaum muda beranjak maju menyesuaikan
perkembangan dan kebutuhan kaum belia, serta kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, dan ketentuanketentuan
pengembangan acara peserta didik
yang sudah ditetapkan sang Kwartir Nasional.
d. Gerakan Pramuka bertujuan menciptakan setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa,
berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat aturan, disiplin, menjunjung tinggi nilainilai
luhur bangsa serta memiliki
kecakapan hidup sebagai kader bangsa pada menjaga serta menciptakan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
mengamalkan Pancasila dan melestarikan lingkungan hidup.
e. Untuk mencapai tujuan itu, Gerakan Pramuka menghimpun kaum belia dalam satuan pramuka sinkron dengan
golongan usia, pada antaranya satuan pramuka penegak yaitu untuk mereka yang berusia 16 hingga dengan 20 tahun.
f. Pembinaan pramuka penegak dilaksanakan di kwartir, gugus depan, serta satuan karya pramuka, bersendikan
Sistem Among, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode Kepramukaan buat mencapai tujuan
Gerakan Pramuka.
g. Untuk melaksanakan pembinaan pada kwartir, gugus depan, serta satuan karya pramuka, dibutuhkan pola pembinaan
pramuka penegak beserta mekanismenya.
2. Maksud serta Tujuan
a. Maksud disusunnya pola serta prosedur ini merupakan buat dipakai menjadi pedoman dalam
menyelenggarakan pembinaan bagi pramuka penegak menggunakan sistematis serta terarah.
b. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan aplikasi pembinaan pramuka penegak.
3. Dasar
a. UndangUndang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 mengenai Gerakan
Pramuka
b. Keputusan Munaslub Gerakan Pramuka Tahun 2012 Nomor 05/Munaslub/2012 mengenai Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Keputusan Munas Gerakan Pramuka Tahun 2008 Nomor 09/Munas/2008 tentang
Rencana Strategik Gerakan Pramuka 20092014.
d. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 mengenai Petunjuk
Penyelenggaraan Pokokpokok
Organisasi Gerakan Pramuka.
e. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 mengenai Petunjuk
Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka.
f. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 170.A Tahun 2008 mengenai Petunjuk
Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka.
g. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 198 Tahun 2011 mengenai Syarat
Kecakapan Umum.
4. Pengertian
a. Gugus depan disingkat gudep merupakan satuan pendidikan serta satuan organisasi terdepan penyelenggara
pendidikan kepramukaan dan sebagai wadah berhimpun anggota muda.
b. Pramuka adalah Warga Negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan dan mengamalkan Satya
dan Darma Pramuka.
Pramuka jua merupakan sebutan bagi anggota muda Gerakan Pramuka yang terdiri atas pramuka siaga, pramuka
penggalang, pramuka penegak, serta pramuka pandega.
c. Kepramukaan merupakan segala aspek yang berkaitan menggunakan pramuka.
d. Pendidikan Kepramukaan merupakan proses pembentukan kepribadian, kecakapan hayati, dan akhlak mulia pramuka
melalui penghayatan serta pengamalan nilainilai
kepramukaan.
e. Pembina Pramuka merupakan energi pendidik Gerakan Pramuka yg bertugas melatih
(membina) siswa pada gugus depan.
f. Pamong Satuan Karya Pramuka merupakan energi pendidik Gerakan Pramuka yang bertugas mendidik peserta didik
pada satuan karya pramuka (saka).
1439646619752.842 Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html tiga/32
g. Andalan merupakan anggota dewasa Gerakan Pramuka yg menjadi pengurus di kwartir
Gerakan Pramuka.
h. Ambalan merupakan satuan mobilitas buat golongan pramuka penegak, serta dipimpin oleh
Pradana dengan pendamping pembina ambalan.
i. Pembinaan secara umum diartikan sebagai bisnis buat memberi pengarahan dan bimbingan guna mencapai
suatu tujuan eksklusif.
j. Pembinaan di pada Gerakan Pramuka merupakan usaha pendidikan yang dilakukan secara terus menerus oleh
anggota dewasa terhadap siswa, menggunakan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode
Kepramukaan, serta Sistem Among yg pelaksanaannya diadaptasi dengan keadaan, perkembangan dan
kepentingan rakyat, bangsa serta negara.
k. Pembinaan pramuka penegak merupakan proses pendidikan serta training kepribadian, tabiat, budi pekerti,
pengetahuan, keterampilan, ketangkasan, kesehatan serta kesegaran jasmani, serta kepemimpinan bagi pramuka
penegak sehingga bisa hidup berdikari.
l. Pola Pembinaan Pramuka Penegak adalah kerangka aktivitas training bagi pramuka penegak.
m. Mekanisme Pembinaan merupakan tahapan proses training secara terjadwal, terinci, serta terarah.
BAB II
MASALAH DAN PENDEKATAN
1. Masalah
Dalam aplikasi proses pelatihan pramuka penegak serta mekanismenya masih ada beberapa kasus yang
menjadi tantangan Gerakan Pramuka, diantaranya:
a. Transisi berdasarkan masa remaja ke masa dewasa. B. Urbanisasi serta pengangguran.
c. Situasi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan serta keamanan nasional
d. Penurunan nilai moral kaum belia.
e. Perkembangan industrialisasi, teknologi yang tidak terkendali serta menurunnya kualitas lingkungan hidup.
f. Menurunnya semangat patriotisme serta nasionalisme kaum belia.
g. Meningkatnya penyalahgunaan narkoba serta minuman keras (miras) di kalangan kaum belia.
h. Minat remaja terhadap Gerakan Pramuka semakin berkurang.
2. Pendekatan
Untuk mempermudah mengatasi banyak sekali kasus, dilakukan pendekatan melalui:
a. Kemitraan serta konsultasi.
b. Pendidikan yang efektif, efisien, bermanfaat, dan bermanfaat.
c. Peningkatan kreativitas serta kemampuan berinovasi dalam kegiatan diubahsuaikan dengan perkembangan
lingkungan.
BAB III PEMBINAAN
1. Sasaran Pembinaan
Sasaran pembinaan pramuka penegak diarahkan kepada peningkatan kualitas yang bisa:
a. Melaksanakan kewajiban agamanya secara teratur.
b. Menyampaikan rasa syukur dengan meningkatkan keimanan serta ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
c. Menghormati agama serta kepercayaan orang lain.
d. Menjalin komunikasi yang baik di antara famili dan masyarakat di sekitarnya. E. Mengendalikan emosi diri dan
emosi orang lain.
f. Menghargai pendapat orang lain.
g. Bekerjasama serta berinteraksi menggunakan orang lain di dalam sebuah grup h. Mematuhi anggaran kelompok dan
sanggup mendapat konsekuensinya.
i. Peduli terhadap orang lain serta lingkungannya.
j. Menghimpun dan memproses liputan yg dibutuhkan buat menyelesaikan masalah pada mengambil
keputusan.
k. Berinovasi dan berkreasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kegiatan keterampilan
kepramukaan.
l. Mengaplikasikan pengetahuan yg dimilikinya.
1439646619864.988 Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak serta Pandega Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 4/32
m. Menjaga dan memelihara kesehatan tubuh diantaranya dengan berolahraga n. Memanfaatkan kemampuan
fisiknya.
o. Menjelaskan perkembangan fisik dan psikologis insan.
2. Prinsip Pembinaan
Pembinaan Pramuka penegak adalah buat mempersiapkan diri sebagai pemimpin yg bertanggungjawab kepada
diri sendiri, famili, warga , bangsa, negara dan Tuhan Yang Maha Esa, melalui tri bersinar-sinar yaitu: bina diri, bina
satuan, dan bina warga .
a. Bina diri adalah aktivitas meningkatkan pengetahuan serta keterampilan.
b. Bina satuan merupakan mempersiapkan diri sebagai Instruktur dalam keterampilan kepramukaan tertentu pada
perindukan siaga serta pasukan penggalang.
c. Bina warga merupakan mempersiapkan diri menjadi pemimpin di rakyat.
3. Wadah Pembinaan
Wadah training pramuka penegak adalah sebagai berikut:
a. Wadah pembinaan pada gugus depan:
1) Ambalan Penegak
Ambalan penegak adalah satuan mobilitas buat golongan pramuka penegak yg menghimpun sangga dan dipimpin
oleh Pradana dengan didampingi pembina ambalan menjadi penasehat.
2) Sangga
Sangga adalah kelompok belajar interaktif teman sebaya menggunakan jumlah anggota
48
orang pramuka penegak.
3) Sangga Kerja
Sangga kerja adalah wadah buat melaksanakan suatu tugas atau kegiatan yg anggotanya terdiri atas anggotaanggota
sangga yang terdapat, jumlah anggota diubahsuaikan dengan beban tugas atau kegiatan yang diemban.
Sangga kerja bersifat ad interim sampai tugas atau aktivitas terselesaikan dilaksanakan.
b. Wadah pelatihan pada satuan karya pramuka
Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat,
mengembangkan bakat serta menambah pengalaman para pramuka penegak dan pandega pada banyak sekali bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi dan keterampilan. Saka jua memotivasi mereka buat melaksanakan kegiatan
nyata serta produktif sehingga memberi bekal bagi kehidupannya dalam melaksanakan pengabdiannya kepada
masyarakat, bangsa serta negara, sinkron menggunakan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan
pembangunan dan peningkatan ketahanan nasional.
c. Wadah pelatihan pada kwartir
Dewan Kerja Pramuka Penegak serta Pandega adalah wadah pembinaan serta pengembangan kaderisasi
kepemimpinan pada taraf kwartir. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega beranggotakan pramuka penegak
dan pandega yg dipilih dalam Musyawarah Pramuka Penegak serta Pandega Putri Putra (Musppanitra) bersifat
kolektif dan kolegial yg adalah bagian integral menurut kwartir, berkedudukan sebagai badan
kelengkapan kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan buat mengelola kegiatan pramuka penegak dan
pandega.
4. Pelaksana Pembinaan
a. Pembinaan pada gugus depan dilaksanakan oleh pembina yang berfungsi menjadi pembimbing, penasehat, motivator
dan pengarah ambalan penegak.
b. Pembinaan di saka dilaksanakan sang pamong saka yg berfungsi menjadi pembimbing, penasehat, motivator
dan pengarah satuan karya pramuka.
c. Pembinaan pada kwartir dilaksanakan oleh pimpinan kwartir yg berfungsi sebagai pembimbing, penasehat,
narasumber, pendukung sarana serta prasarana kegiatan, motivator serta konsultan Dewan Kerja Pramuka Penegak
dan Pandega.
5. Materi Pembinaan
Materi training mencakup seluruh aspek kehidupan yg mencakup ranah pelatihan spiritual, emosional, sosial,
intelektual dan fisik melalui pencapaian kondisi kecakapan umum (SKU), syarat kecakapan spesifik (SKK), serta syarat
pramuka garuda (SPG).
6. Mekanisme Pembinaan
1439646619987.676 Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html lima/32
a. Tamu Ambalan
1) Tamu ambalan merupakan seorang pramuka penggalang yg lantaran usianya dipindahkan menurut pasukan
penggalang ke ambalan penegak, atau pemuda yg berusia 16 hingga menggunakan 20 tahun yang belum pernah menjadi
anggota Gerakan Pramuka.
2) Tamu ambalan wajib mengikuti latihan rutin ambalan dan diberi kesempatan beradaptasi dengan adat
istiadat yang berlaku pada ambalan tersebut.
3) Tamu ambalan beradaptasi paling usang 3 (3) bulan lalu menjadi calon penegak.
4) Bagi anggota ambalan lainnya diberi kesempatan buat mengenal dan menilai tamu ambalan tadi.
b. Calon Penegak
1) Calon penegak ialah tamu ambalan yang menggunakan sukarela menyatakan diri sanggup menaati peraturan dan
adat ambalan, serta pada terima sang seluruh anggota ambalan buat sebagai anggota ambalan tersebut.
2) Perpindahan status menurut tamu ambalan menjadi calon penegak dilaksanakan dengan upacara sederhana
dan dialog yg mengandung pendidikan bagi segenap anggota ambalan tadi.
3) Lamanya sebagai calon penegak sedikitnya 6 (enam) bulan.
4) Calon penegak wajib menyadari hak serta kewajibannya menjadi berikut:
a) Tidak memiliki hak bunyi pada musyawarah
b) Mempunyai hak bicara pada diskusi, pertemuan, dan musyawarah c) Harus mengikuti program ambalan yang
bersangkutan
d) Berkewajiban merampungkan SKU taraf penegak bantara
e) Berkewajiban ikut menjaga dan menyebarkan nama baik ambalannya
5) Dalam proses training, setiap calon penegak didampingi sang dua orang penegak bantara/laksana yang
berfungsi menjadi pendamping kanan (moral) serta pendamping kiri (keterampilan).
c. Penegak Bantara
1) Penegak Bantara adalah calon penegak yg sudah memenuhi SKU bagi penegak bantara serta mentaati adat
ambalan.
2) Perpindahan menurut calon penegak menjadi penegak bantara dilaksanakan dengan upacara pelantikan, yang
bersangkutan mengucapkan Tri Satya dengan suka rela dan berhak memakai pertanda pengenal buat penegak bantara.
3) Selama menjadi penegak bantara diberi kesempatan latihan membaktikan diri pada warga dan
membentuk kepribadian yg bertenaga.
4) Seorang penegak bantara tetap melanjutkan latihan dan kegiatan lainnya buat:
a) Menyelesaikan SKU tingkat penegak laksana sebagai akibatnya dapat dilantik menjadi penegak laksana.
b) Menempuh SKK sesuai menggunakan minat dan bakatnya sebagai akibatnya mendapatkan indikasi kecakapan khusus.
c) Mengembangkan bakat dan minatnya di satuan karya pramuka dan menyebarkan tugas utama Saka
sesuai dengan kemampuannya serta Penegak Bantara yg menjadi anggota Saka, tidak meninggalkan gugus
depannya.
d) Berperanserta dalam menaruh bantuan pada kwartir sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang
ada padanya.
d. Penegak Laksana
1) Penegak Laksana adalah penegak bantara yang telah memenuhi SKU taraf penegak laksana serta menaati
adat ambalan.
2) Perpindahan berdasarkan penegak bantara menjadi penegak laksana dilaksanakan menggunakan upacara kenaikan tingkat
dengan mengucapkan ulang janji Tri Satya dengan sukarela dan berhak menggunakan pertanda pengenal buat penegak
laksana.
3) Selama menjadi penegak laksana diberi kewajiban memimpin kegiatan bakti buat Gerakan Pramuka dan
masyarakat.
4) Seorang penegak laksana permanen melanjutkan latihan serta kegiatannya yang dikembangkan buat:
a) Meningkatkan pencapaian SKK sebagai akibatnya menerima tanda kecakapan khusus yang lebih tinggi.
b) Memperdalam serta menambah keikutsertaannya pada satuan karya pramuka
c) Mengikuti kursus yg diselenggarakan sang Gerakan Pramuka.
d) Memberikan kesempatan buat membaktikan dirinya menggunakan membantu menyelenggarakan latihan atau kegiatan
untuk pramuka siaga atau pramuka penggalang.
1439646620104.951 Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak serta Pandega Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 6/32
e) Berperanserta dalam menaruh bantuan kepada kwartir sesuai menggunakan kemampuan dan kesempatan yang
ada padanya.
e. Penegak Garuda
1) Penegak Garuda adalah pramuka penegak laksana yang telah merampungkan kondisi pramuka garuda golongan
penegak, menaati norma ambalan dan dapat sebagai teladan bagi anggota yg lain.
2) Syarat sebagai Pramuka Penegak Garuda:
a. Menjadi contoh yang baik di gugus depan, pada tempat tinggal , pada sekolah/perguruan tinggi, pada loka kerja, dan di
masyarakat sesuai dengan Satya serta Darma Pramuka.
b. Memahami Undang-Undang Dasar 1945, UU Gerakan Pramuka, dan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Telah menuntaskan SKU taraf pramuka penegak laksana.
d. Memiliki TKK pramuka penegak sekurangkurangnya
10 (sepuluh) macam, terdiri dari 5 (5) TKK harus dan
5 (5) TKK pilihan yang dipengaruhi oleh gugus depannya. Dari kesepuluh TKK tadi sekurangkurangnya
3
(3) macam TKK tingkat primer serta 5 (5) macam TKK tingkat madya.
e. Sekurangkurangnya
telah tiga (tiga) kali mengikuti rendezvous pramuka penegak,
di taraf ranting, cabang, wilayah, Nasional, atau internasional.
f. Dapat menggunakan komputer serta berkomunikasi menggunakan salahsatu bahasa internasional dengan baik.
g. Tergabung pada salahsatu satuan karya pramuka.
h. Dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yg bersifat perorangan/
bersama pada gugus depan atau pada satuan karya pramuka. I. Sebagai penabung yg rajin dan teratur.
j. Mampu menampilkan kecakapannya di bidang seni budaya, olahraga, ilmu
pengetahuan dan teknologi di depan generik.
k. Dapat melakukan aktivitas pembangunan di lingkungannya mulai menurut perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian.
l. Aktif menjadi asisten/pembantu pembina pada gugus depan
3) Seorang Penegak Garuda berkewajiban:
a) menjaga nama pribadi serta menaikkan kemampuannya supaya tetap menjadi teladan, baik bagi pramuka maupun
bagi anakanak
dan pemuda lainnya.
b) Memotivasi, membantu, serta menggiatkan temanteman
sesama pramuka untuk
memenuhi syaratsyarat
pramuka garuda.
(lihat bagan mekanisme pembinaan pramuka penegak. Hlm.12)
7. Organisasi
a. Ambalan Penegak
1) Ambalan penegak terdiri menurut 1232
orang pramuka penegak yang dibagi menjadi
34
kelompok yg diklaim Sangga.
2) Ambalan Penegak menggunakan nama serta lambang yang dipilih mereka sesuai aspirasinya serta mengandung
kiasan dasar yg menjadi motivasi kehidupan ambalan.
3) Sangga
a) Sangga merupakan gerombolan belajar interaktif teman sebaya usia antara 1620
tahun.
b) Jumlah anggota sangga merupakan 48
orang pramuka penegak.
c) Pembentukan sangga dilakukan sang para pramuka penegak sendiri.
d) Nama sangga dipilih pada antara namanama
perintis, pencoba, pendobrak, penegas serta pelaksana. Nama tersebut
merupakan bukti diri sangga dan mengandung kiasan dasar yang bisa menaruh motivasi kehidupan sangga.
b. Dewan Ambalan Penegak
1) Dalam melaksanakan acara kegiatan, ambalan membentuk dewan ambalan penegak yang terdiri menurut:
a) Ketua yang diklaim Pradana.
b) Sekretaris yang dianggap Kerani.
c) Bendahara yg mengatur keuangan dan harta benda milik ambalan.
d) Pemangku Adat yakni pemimpin tata cara istiadat ambalan, dalam hakekatnya adalah penjaga kode etik ambalan.
e) Beberapa orang anggota.
2) Dewan Ambalan Penegak bertugas:
1439646620209.323 Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak serta Pandega Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 7/32
a) Merancang serta melaksanakan acara aktivitas. B) Mengevaluasi pelakanaan aktivitas.
c) Melaporkan pelaksanaan kegiatan serta pertanggungjawaban keuangan kepada pembina gudep.
d) Merekrut anggota baru.
e) Membantu sangga pada mengintegrasikan anggota baru pada sangga. C. Dewan Kehormatan Penegak
1) Untuk menyebarkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab dan disiplin
para pramuka penegak, dibentuk Dewan Kehormatan Penegak yang terdiri menurut beberapa anggota ambalan yang
sudah dilantik, diketuai sang pemangku tata cara dan didampingi pembina.
2) Tugas Dewan Kehormatan Penegak merupakan memberikan rekomendasi pada ketua gugus depan buat:
a) Pemberian penghargaan pada pramuka penegak yg berprestasi, baik pada dalam juga di luar Gerakan
Pramuka.
b) Pemberian sanksi atas pelanggaran terhadap kode etik ambalan. C) Pemberian rehabilitasi anggota ambalan
penegak.
3) Pertemuan Dewan Kehormatan Penegak bersifat formal
a) Undangan disampaikan paling lama 1 (satu) minggu sebelumnya dan ihwal yang akan dibicarakan
dicantumkan pada undangan tersebut.
b) Peserta yang hadir menggunakan sandang seragam pramuka. C) Tempat dipengaruhi lebih dahulu.
BAB IV KEGIATAN
1. Prinsip Kegiatan
Gerakan Pramuka memberi kesempatan pada pramuka penegak buat merencanakan, melaksanakan, dan
mengevaluasi aktivitas pramuka penegak. Adapun prinsipprinsip
kegiatan pramuka penegak merupakan sebagai
berikut:
a. Dari, sang, serta buat pramuka penegak, dengan tanggungjawab pembina.
b. Berkarakter, bergerak maju, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri serta warga lingkungannya dan
berorientasi kepada lima ranah pengembangan diri (spiritual, emosi, sosial, intelektual, serta fisik).
c. Membangkitkan, mendorong, dan mengarahkan dan mengatur dan menyebarkan harapan/minat,
semangat serta keterampilan serta jiwa wirausaha pramuka penegak.
2. Metode Kegiatan
Kegiatan pramuka penegak dilaksanakan melalui metode, diantaranya:
a. Permainan b. Diskusi
c. Ceramah
d. Demonstrasi e. Lomba
f. Kerja kelompok
g. Penugasan eksklusif h. Perkemahan
i. Seminar serta lokakarya
Metode kegiatan pramuka penegak dilaksanakan menggunakan permanen memperhatikan:
a. Kesinambungan serta keteraturan
b. Kegiatan yg menarik serta mengandung pendidikan c. Memanfaatkan asal setempat yg tersedia
3. Materi Kegiatan
Materi aktivitas dalam hakekatnya meliputi semua aspek kehidupan berupa nilainilai
dan keterampilan. Materi
dikemas sebagai akibatnya memenuhi 4H sebagaimana dikemukakan Baden Powell yakni health (kesehatan jiwa dan
raga), Happiness (kebahagiaan yang mencakup 3 indikator yakni: kegembiraan, kedamaian, dan
kesyukuran), Helpfulness (tolong menolong/gotong royong), danHandicraft (hasta karya).
4. Jenis Kegiatan
a. Kegiatan pada gugus depan diantaranya:
1) Keterampilan
2) Kewirausahaan
3) Pelestarian lingkungan hidup
4) Pramuka peduli
5) Napak tilas usaha pahlawan
6) Pengembaraan
7) Forum penegak
1439646620387.308 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak serta Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 8/32
8) Giat prestasi
b. Kegiatan pada kwartir antara lain:
1) Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK)
2) Kursus Instruktur
3) Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK)
4) Pendidikan Bela Negara (PBN)
5) Raimuna (pertemuan pramuka penegak dan pandega putra serta putri)
6) Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
7) Musyawarah Pramuka Penegak serta Pandega Putri Putra (Musppanitra)
8) Sidang Paripurna (buat dewan kerja)
9) Pelatihan tanggap bencana
10) Gladian pemimpin satuan
11) Jamboree on the air and Jamboree on the internet (JotaJoti)
12) Pelatihan SAR (search and rescue)
5. Bentuk Kegiatan
a. Kegiatan Latihan Rutin
1) Mingguan
Merupakan program latihan yg dilaksanakan secara rutin satu minggu satu kali. Diawali dengan upacara
pembukaan latihan, permainan ringan, lalu dilanjutkan menggunakan penanaman nilainilai
dan keterampilan,
materi penyelesaian SKU, SKK dan SPG serta diakhiri menggunakan konklusi latihan menurut materi inti yang disampaikan
pada upacara penutupan latihan.
2) Bulanan/ 2 bulanan/ 3 bulanan/ dari kesepakatan
Merupakan program latihan yg dilaksanakan buat menciptakan suasana latihan yg tidak selaras dengan
latihan rutin mingguan. Latihan ini bisa dilakukan pada luar pangkalan gugus depan, misalnya kegiatan bakti
kepada masyarakat seperti penyuluhan, kebersihan dan tanggap bala, dan aktivitas yang bersifat
menyenangkan serta menantang misalnya: menjelajah (hiking), mendayung (rowing), memanjat
(climbing), mendaki (mountaineering), teknik bertahan hidup (survival), orientasi
medan (orienteering), berenang (swimming), aktivitas permainan high impact serta low impact, bangunan
sederhana (pioneering), pertolongan pertama kedaruratan (first aid), berkemah (camping) serta lainlain.
b. Kegiatan Latihan Gabungan
Latihan adonan adalah latihan bersama menggunakan gugus depan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman
antarpramuka
penegak. Materi kegiatannya dapat sama menggunakan aktivitas bulanan/ 2 bulanan/ 3 bulanan/
menurut konvensi.
c. Kegiatan Satuan Karya Pramuka
Pramuka penegak bisa berbagi minat dan bakatnya melalui satuan karya pramuka.
d. Kegiatan Partisipasi
Kegiatan partisipasi adalah kegiatan keikutsertaan pramuka pada kegiatankegiatan
yang diselenggarakan oleh
lembaga pemerintah/nonpemerintah serta aktivitas luar negeri.
BAB V
UPAYA PENGEMBANGAN
Dalam pelaksanaannya, pola dan mekanisme pelatihan pramuka penegak ini bisa dikembangkan antara lain
melalui:
1. Optimalisasi pengawasan, penilaian, monitoring, serta pelaporan.
2. Pemutakhiran data potensi pramuka penegak.
3. Standarisasi training serta aktivitas.
BAB VI PENUTUP
Halhal
yang belum diatur pada keputusan ini akan dipengaruhi kemudian sang Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka.
Jakarta, 21 Oktober 2013
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
1439646620491.633 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 9/32
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH
BAGAN MEKANISME PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK
PETA PERJALANAN PENEGAK
MASYARAKAT
PANDEGA PEMBINA
USIA 21 TAHUN
LAKSANA
PENEGAK GARUDA
JENJANG PRAMUKA
PENEGAK
UJI SKU UJI SKK
BANTARA
UJI SKU
Jadi anggota Saka
PENGGALANG/ REMAJA 16 TH
CALON PENEGAK
13
BULAN
TAMU AMBALAN
· Pengukuhan Calon
Penegak
· Pendamping kiri
· Pendamping kanan
Upacara Penerimaan
Menetapkan Pendamping kiri (keterampilan)
Pendamping kanan (tabiat, mental spiritual)
Sosialisasi Ambalan
Jakarta, 21 Oktober 2013
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH
LAMPIRAN I KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 176 TAHUN 2013
TENTANG
POLA DAN MEKANISME PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK
BAB I PENDAHULUAN
1. Umum
a. Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yg menyelenggarakan pendidikan kepramukaan
bagi kaum belia.
b. Gerakan Pramuka mempunyai tugas utama menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda
dengan bimbingan anggota dewasa, guna menumbuhkan tunas bangsa agar sebagai generasi yg lebih baik,
bertanggungjawab, mampu membina serta mengisi kemerdekaan nasional serta menciptakan dunia yang lebih baik.
c. Sebagai organisasi konvoi, langkahlangkah
pembinaan kaum muda beranjak maju menyesuaikan
perkembangan dan kebutuhan kaum belia, serta kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, dan ketentuanketentuan
pengembangan acara peserta didik
yang sudah ditetapkan sang Kwartir Nasional.
d. Gerakan Pramuka bertujuan menciptakan setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa,
berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat aturan, disiplin, menjunjung tinggi nilainilai
luhur bangsa serta memiliki
kecakapan hidup sebagai kader bangsa pada menjaga serta menciptakan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
mengamalkan Pancasila dan melestarikan lingkungan hidup.
1439646620591.055 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 10/32
e. Untuk mencapai tujuan itu, Gerakan Pramuka menghimpun kaum belia dalam satuan pramuka sinkron dengan
golongan usia, pada antaranya satuan pramuka penegak yaitu untuk mereka yang berusia 16 hingga dengan 20 tahun.
f. Pembinaan pramuka penegak dilaksanakan di kwartir, gugus depan, serta satuan karya pramuka, bersendikan
Sistem Among, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode Kepramukaan buat mencapai tujuan
Gerakan Pramuka.
g. Untuk melaksanakan pembinaan pada kwartir, gugus depan, serta satuan karya pramuka, dibutuhkan pola pembinaan
pramuka penegak beserta mekanismenya.
2. Maksud serta Tujuan
a. Maksud disusunnya pola serta prosedur ini merupakan buat dipakai menjadi pedoman dalam
menyelenggarakan pembinaan bagi pramuka penegak menggunakan sistematis serta terarah.
b. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan aplikasi pembinaan pramuka penegak.
3. Dasar
a. UndangUndang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 mengenai Gerakan
Pramuka
b. Keputusan Munaslub Gerakan Pramuka Tahun 2012 Nomor 05/Munaslub/2012 mengenai Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Keputusan Munas Gerakan Pramuka Tahun 2008 Nomor 09/Munas/2008 tentang
Rencana Strategik Gerakan Pramuka 20092014.
d. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 mengenai Petunjuk
Penyelenggaraan Pokokpokok
Organisasi Gerakan Pramuka.
e. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 mengenai Petunjuk
Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka.
f. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 170.A Tahun 2008 mengenai Petunjuk
Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka.
g. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 198 Tahun 2011 mengenai Syarat
Kecakapan Umum.
4. Pengertian
a. Gugus depan disingkat gudep merupakan satuan pendidikan serta satuan organisasi terdepan penyelenggara
pendidikan kepramukaan dan sebagai wadah berhimpun anggota muda.
b. Pramuka adalah Warga Negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan dan mengamalkan Satya
dan Darma Pramuka.
Pramuka jua merupakan sebutan bagi anggota muda Gerakan Pramuka yang terdiri atas pramuka siaga, pramuka
penggalang, pramuka penegak, serta pramuka pandega.
c. Kepramukaan merupakan segala aspek yang berkaitan menggunakan pramuka.
d. Pendidikan Kepramukaan merupakan proses pembentukan kepribadian, kecakapan hayati, dan akhlak mulia pramuka
melalui penghayatan serta pengamalan nilainilai
kepramukaan.
e. Pembina Pramuka merupakan energi pendidik Gerakan Pramuka yg bertugas melatih
(membina) siswa pada gugus depan.
f. Pamong Satuan Karya Pramuka merupakan energi pendidik Gerakan Pramuka yang bertugas mendidik peserta didik
pada satuan karya pramuka (saka).
g. Andalan merupakan anggota dewasa Gerakan Pramuka yg menjadi pengurus di kwartir
Gerakan Pramuka.
h. Ambalan merupakan satuan mobilitas buat golongan pramuka penegak, serta dipimpin oleh
Pradana dengan pendamping pembina ambalan.
i. Pembinaan secara umum diartikan sebagai bisnis buat memberi pengarahan dan bimbingan guna mencapai
suatu tujuan eksklusif.
j. Pembinaan di pada Gerakan Pramuka merupakan usaha pendidikan yang dilakukan secara terus menerus oleh
anggota dewasa terhadap siswa, menggunakan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode
Kepramukaan, serta Sistem Among yg pelaksanaannya diadaptasi dengan keadaan, perkembangan dan
kepentingan rakyat, bangsa serta negara.
k. Pembinaan pramuka penegak merupakan proses pendidikan serta training kepribadian, tabiat, budi pekerti,
1439646620723.691 Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak serta Pandega Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 11/32
pengetahuan, keterampilan, ketangkasan, kesehatan serta kesegaran jasmani, serta kepemimpinan bagi pramuka
penegak sehingga bisa hidup berdikari.
l. Pola Pembinaan Pramuka Penegak adalah kerangka aktivitas training bagi pramuka penegak.
m. Mekanisme Pembinaan merupakan tahapan proses training secara terjadwal, terinci, serta terarah.
BAB II
MASALAH DAN PENDEKATAN
1. Masalah
Dalam aplikasi proses pelatihan pramuka penegak serta mekanismenya masih ada beberapa kasus yang
menjadi tantangan Gerakan Pramuka, diantaranya:
a. Transisi berdasarkan masa remaja ke masa dewasa. B. Urbanisasi serta pengangguran.
c. Situasi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan serta keamanan nasional
d. Penurunan nilai moral kaum belia.
e. Perkembangan industrialisasi, teknologi yang tidak terkendali serta menurunnya kualitas lingkungan hidup.
f. Menurunnya semangat patriotisme serta nasionalisme kaum belia.
g. Meningkatnya penyalahgunaan narkoba serta minuman keras (miras) di kalangan kaum belia.
h. Minat remaja terhadap Gerakan Pramuka semakin berkurang.
2. Pendekatan
Untuk mempermudah mengatasi banyak sekali kasus, dilakukan pendekatan melalui:
a. Kemitraan serta konsultasi.
b. Pendidikan yang efektif, efisien, bermanfaat, dan bermanfaat.
c. Peningkatan kreativitas serta kemampuan berinovasi dalam kegiatan diubahsuaikan dengan perkembangan
lingkungan.
BAB III PEMBINAAN
1. Sasaran Pembinaan
Sasaran pembinaan pramuka penegak diarahkan kepada peningkatan kualitas yang bisa:
a. Melaksanakan kewajiban agamanya secara teratur.
b. Menyampaikan rasa syukur dengan meningkatkan keimanan serta ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
c. Menghormati agama serta kepercayaan orang lain.
d. Menjalin komunikasi yang baik di antara famili dan masyarakat di sekitarnya. E. Mengendalikan emosi diri dan
emosi orang lain.
f. Menghargai pendapat orang lain.
g. Bekerjasama serta berinteraksi menggunakan orang lain di dalam sebuah grup h. Mematuhi anggaran kelompok dan
sanggup mendapat konsekuensinya.
i. Peduli terhadap orang lain serta lingkungannya.
j. Menghimpun dan memproses liputan yg dibutuhkan buat menyelesaikan masalah pada mengambil
keputusan.
k. Berinovasi dan berkreasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kegiatan keterampilan
kepramukaan.
l. Mengaplikasikan pengetahuan yg dimilikinya.
m. Menjaga dan memelihara kesehatan tubuh diantaranya dengan berolahraga n. Memanfaatkan kemampuan
fisiknya.
o. Menjelaskan perkembangan fisik dan psikologis insan.
2. Prinsip Pembinaan
Pembinaan Pramuka penegak adalah buat mempersiapkan diri sebagai pemimpin yg bertanggungjawab kepada
diri sendiri, famili, warga , bangsa, negara dan Tuhan Yang Maha Esa, melalui tri bersinar-sinar yaitu: bina diri, bina
satuan, dan bina warga .
a. Bina diri adalah aktivitas meningkatkan pengetahuan serta keterampilan.
b. Bina satuan merupakan mempersiapkan diri sebagai Instruktur dalam keterampilan kepramukaan tertentu pada
perindukan siaga serta pasukan penggalang.
c. Bina warga merupakan mempersiapkan diri menjadi pemimpin di rakyat.
1439646620835.233 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 12/32
3. Wadah Pembinaan
Wadah training pramuka penegak adalah sebagai berikut:
a. Wadah pembinaan pada gugus depan:
1) Ambalan Penegak
Ambalan penegak adalah satuan mobilitas buat golongan pramuka penegak yg menghimpun sangga dan dipimpin
oleh Pradana dengan didampingi pembina ambalan menjadi penasehat.
2) Sangga
Sangga adalah kelompok belajar interaktif teman sebaya menggunakan jumlah anggota
48
orang pramuka penegak.
3) Sangga Kerja
Sangga kerja adalah wadah buat melaksanakan suatu tugas atau kegiatan yg anggotanya terdiri atas anggotaanggota
sangga yang terdapat, jumlah anggota diubahsuaikan dengan beban tugas atau kegiatan yang diemban.
Sangga kerja bersifat ad interim sampai tugas atau aktivitas terselesaikan dilaksanakan.
b. Wadah pelatihan pada satuan karya pramuka
Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat,
mengembangkan bakat serta menambah pengalaman para pramuka penegak dan pandega pada banyak sekali bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi dan keterampilan. Saka jua memotivasi mereka buat melaksanakan kegiatan
nyata serta produktif sehingga memberi bekal bagi kehidupannya dalam melaksanakan pengabdiannya kepada
masyarakat, bangsa serta negara, sinkron menggunakan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan
pembangunan dan peningkatan ketahanan nasional.
c. Wadah pelatihan pada kwartir
Dewan Kerja Pramuka Penegak serta Pandega adalah wadah pembinaan serta pengembangan kaderisasi
kepemimpinan pada taraf kwartir. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega beranggotakan pramuka penegak
dan pandega yg dipilih dalam Musyawarah Pramuka Penegak serta Pandega Putri Putra (Musppanitra) bersifat
kolektif dan kolegial yg adalah bagian integral menurut kwartir, berkedudukan sebagai badan
kelengkapan kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan buat mengelola kegiatan pramuka penegak dan
pandega.
4. Pelaksana Pembinaan
a. Pembinaan pada gugus depan dilaksanakan oleh pembina yang berfungsi menjadi pembimbing, penasehat, motivator
dan pengarah ambalan penegak.
b. Pembinaan di saka dilaksanakan sang pamong saka yg berfungsi menjadi pembimbing, penasehat, motivator
dan pengarah satuan karya pramuka.
c. Pembinaan pada kwartir dilaksanakan oleh pimpinan kwartir yg berfungsi sebagai pembimbing, penasehat,
narasumber, pendukung sarana serta prasarana kegiatan, motivator serta konsultan Dewan Kerja Pramuka Penegak
dan Pandega.
5. Materi Pembinaan
Materi training mencakup seluruh aspek kehidupan yg mencakup ranah pelatihan spiritual, emosional, sosial,
intelektual dan fisik melalui pencapaian kondisi kecakapan umum (SKU), syarat kecakapan spesifik (SKK), serta syarat
pramuka garuda (SPG).
6. Mekanisme Pembinaan
a. Tamu Ambalan
1) Tamu ambalan merupakan seorang pramuka penggalang yg lantaran usianya dipindahkan menurut pasukan
penggalang ke ambalan penegak, atau pemuda yg berusia 16 hingga menggunakan 20 tahun yang belum pernah menjadi
anggota Gerakan Pramuka.
2) Tamu ambalan wajib mengikuti latihan rutin ambalan dan diberi kesempatan beradaptasi dengan adat
istiadat yang berlaku pada ambalan tersebut.
3) Tamu ambalan beradaptasi paling usang 3 (3) bulan lalu menjadi calon penegak.
4) Bagi anggota ambalan lainnya diberi kesempatan buat mengenal dan menilai tamu ambalan tadi.
b. Calon Penegak
1) Calon penegak ialah tamu ambalan yang menggunakan sukarela menyatakan diri sanggup menaati peraturan dan
adat ambalan, serta pada terima sang seluruh anggota ambalan buat sebagai anggota ambalan tersebut.
1439646620940.478 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 13/32
2) Perpindahan status menurut tamu ambalan menjadi calon penegak dilaksanakan dengan upacara sederhana
dan dialog yg mengandung pendidikan bagi segenap anggota ambalan tadi.
3) Lamanya sebagai calon penegak sedikitnya 6 (enam) bulan.
4) Calon penegak wajib menyadari hak serta kewajibannya menjadi berikut:
a) Tidak memiliki hak bunyi pada musyawarah
b) Mempunyai hak bicara pada diskusi, pertemuan, dan musyawarah c) Harus mengikuti program ambalan yang
bersangkutan
d) Berkewajiban merampungkan SKU taraf penegak bantara
e) Berkewajiban ikut menjaga dan menyebarkan nama baik ambalannya
5) Dalam proses training, setiap calon penegak didampingi sang dua orang penegak bantara/laksana yang
berfungsi menjadi pendamping kanan (moral) serta pendamping kiri (keterampilan).
c. Penegak Bantara
1) Penegak Bantara adalah calon penegak yg sudah memenuhi SKU bagi penegak bantara serta mentaati adat
ambalan.
2) Perpindahan menurut calon penegak menjadi penegak bantara dilaksanakan dengan upacara pelantikan, yang
bersangkutan mengucapkan Tri Satya dengan suka rela dan berhak memakai pertanda pengenal buat penegak bantara.
3) Selama menjadi penegak bantara diberi kesempatan latihan membaktikan diri pada warga dan
membentuk kepribadian yg bertenaga.
4) Seorang penegak bantara tetap melanjutkan latihan dan kegiatan lainnya buat:
a) Menyelesaikan SKU tingkat penegak laksana sebagai akibatnya dapat dilantik menjadi penegak laksana.
b) Menempuh SKK sesuai menggunakan minat dan bakatnya sebagai akibatnya mendapatkan indikasi kecakapan khusus.
c) Mengembangkan bakat dan minatnya di satuan karya pramuka dan menyebarkan tugas utama Saka
sesuai dengan kemampuannya serta Penegak Bantara yg menjadi anggota Saka, tidak meninggalkan gugus
depannya.
d) Berperanserta dalam menaruh bantuan pada kwartir sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang
ada padanya.
d. Penegak Laksana
1) Penegak Laksana adalah penegak bantara yang telah memenuhi SKU taraf penegak laksana serta menaati
adat ambalan.
2) Perpindahan berdasarkan penegak bantara menjadi penegak laksana dilaksanakan menggunakan upacara kenaikan tingkat
dengan mengucapkan ulang janji Tri Satya dengan sukarela dan berhak menggunakan pertanda pengenal buat penegak
laksana.
3) Selama menjadi penegak laksana diberi kewajiban memimpin kegiatan bakti buat Gerakan Pramuka dan
masyarakat.
4) Seorang penegak laksana permanen melanjutkan latihan serta kegiatannya yang dikembangkan buat:
a) Meningkatkan pencapaian SKK sebagai akibatnya menerima tanda kecakapan khusus yang lebih tinggi.
b) Memperdalam serta menambah keikutsertaannya pada satuan karya pramuka
c) Mengikuti kursus yg diselenggarakan sang Gerakan Pramuka.
d) Memberikan kesempatan buat membaktikan dirinya menggunakan membantu menyelenggarakan latihan atau kegiatan
untuk pramuka siaga atau pramuka penggalang.
e) Berperanserta dalam menaruh bantuan kepada kwartir sesuai menggunakan kemampuan dan kesempatan yang
ada padanya.
e. Penegak Garuda
1) Penegak Garuda adalah pramuka penegak laksana yang telah merampungkan kondisi pramuka garuda golongan
penegak, menaati norma ambalan dan dapat sebagai teladan bagi anggota yg lain.
2) Syarat sebagai Pramuka Penegak Garuda:
a. Menjadi contoh yang baik di gugus depan, pada tempat tinggal , pada sekolah/perguruan tinggi, pada loka kerja, dan di
masyarakat sesuai dengan Satya serta Darma Pramuka.
b. Memahami Undang-Undang Dasar 1945, UU Gerakan Pramuka, dan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Telah menuntaskan SKU taraf pramuka penegak laksana.
1439646621046.959 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 14/32
d. Memiliki TKK pramuka penegak sekurangkurangnya
10 (sepuluh) macam, terdiri dari 5 (5) TKK harus dan
5 (5) TKK pilihan yang dipengaruhi oleh gugus depannya. Dari kesepuluh TKK tadi sekurangkurangnya
3
(3) macam TKK tingkat primer serta 5 (5) macam TKK tingkat madya.
e. Sekurangkurangnya
telah tiga (tiga) kali mengikuti rendezvous pramuka penegak,
di taraf ranting, cabang, wilayah, Nasional, atau internasional.
f. Dapat menggunakan komputer serta berkomunikasi menggunakan salahsatu bahasa internasional dengan baik.
g. Tergabung pada salahsatu satuan karya pramuka.
h. Dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yg bersifat perorangan/
bersama pada gugus depan atau pada satuan karya pramuka. I. Sebagai penabung yg rajin dan teratur.
j. Mampu menampilkan kecakapannya di bidang seni budaya, olahraga, ilmu
pengetahuan dan teknologi di depan generik.
k. Dapat melakukan aktivitas pembangunan di lingkungannya mulai menurut perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian.
l. Aktif menjadi asisten/pembantu pembina pada gugus depan
3) Seorang Penegak Garuda berkewajiban:
a) menjaga nama pribadi serta menaikkan kemampuannya supaya tetap menjadi teladan, baik bagi pramuka maupun
bagi anakanak
dan pemuda lainnya.
b) Memotivasi, membantu, serta menggiatkan temanteman
sesama pramuka untuk
memenuhi syaratsyarat
pramuka garuda.
(lihat bagan mekanisme pembinaan pramuka penegak. Hlm.12)
7. Organisasi
a. Ambalan Penegak
1) Ambalan penegak terdiri menurut 1232
orang pramuka penegak yang dibagi menjadi
34
kelompok yg diklaim Sangga.
2) Ambalan Penegak menggunakan nama serta lambang yang dipilih mereka sesuai aspirasinya serta mengandung
kiasan dasar yg menjadi motivasi kehidupan ambalan.
3) Sangga
a) Sangga merupakan gerombolan belajar interaktif teman sebaya usia antara 1620
tahun.
b) Jumlah anggota sangga merupakan 48
orang pramuka penegak.
c) Pembentukan sangga dilakukan sang para pramuka penegak sendiri.
d) Nama sangga dipilih pada antara namanama
perintis, pencoba, pendobrak, penegas serta pelaksana. Nama tersebut
merupakan bukti diri sangga dan mengandung kiasan dasar yang bisa menaruh motivasi kehidupan sangga.
b. Dewan Ambalan Penegak
1) Dalam melaksanakan acara kegiatan, ambalan membentuk dewan ambalan penegak yang terdiri menurut:
a) Ketua yang diklaim Pradana.
b) Sekretaris yang dianggap Kerani.
c) Bendahara yg mengatur keuangan dan harta benda milik ambalan.
d) Pemangku Adat yakni pemimpin tata cara istiadat ambalan, dalam hakekatnya adalah penjaga kode etik ambalan.
e) Beberapa orang anggota.
2) Dewan Ambalan Penegak bertugas:
a) Merancang serta melaksanakan acara aktivitas. B) Mengevaluasi pelakanaan aktivitas.
c) Melaporkan pelaksanaan kegiatan serta pertanggungjawaban keuangan kepada pembina gudep.
d) Merekrut anggota baru.
e) Membantu sangga pada mengintegrasikan anggota baru pada sangga. C. Dewan Kehormatan Penegak
1) Untuk menyebarkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab dan disiplin
para pramuka penegak, dibentuk Dewan Kehormatan Penegak yang terdiri menurut beberapa anggota ambalan yang
sudah dilantik, diketuai sang pemangku tata cara dan didampingi pembina.
2) Tugas Dewan Kehormatan Penegak merupakan memberikan rekomendasi pada ketua gugus depan buat:
a) Pemberian penghargaan pada pramuka penegak yg berprestasi, baik pada dalam juga di luar Gerakan
Pramuka.
b) Pemberian sanksi atas pelanggaran terhadap kode etik ambalan. C) Pemberian rehabilitasi anggota ambalan
1439646621215.79 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 15/32
penegak.
3) Pertemuan Dewan Kehormatan Penegak bersifat formal
a) Undangan disampaikan paling lama 1 (satu) minggu sebelumnya dan ihwal yang akan dibicarakan
dicantumkan pada undangan tersebut.
b) Peserta yang hadir menggunakan sandang seragam pramuka. C) Tempat dipengaruhi lebih dahulu.
BAB IV KEGIATAN
1. Prinsip Kegiatan
Gerakan Pramuka memberi kesempatan pada pramuka penegak buat merencanakan, melaksanakan, dan
mengevaluasi aktivitas pramuka penegak. Adapun prinsipprinsip
kegiatan pramuka penegak merupakan sebagai
berikut:
a. Dari, sang, serta buat pramuka penegak, dengan tanggungjawab pembina.
b. Berkarakter, bergerak maju, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri serta warga lingkungannya dan
berorientasi kepada lima ranah pengembangan diri (spiritual, emosi, sosial, intelektual, serta fisik).
c. Membangkitkan, mendorong, dan mengarahkan dan mengatur dan menyebarkan harapan/minat,
semangat serta keterampilan serta jiwa wirausaha pramuka penegak.
2. Metode Kegiatan
Kegiatan pramuka penegak dilaksanakan melalui metode, diantaranya:
a. Permainan b. Diskusi
c. Ceramah
d. Demonstrasi e. Lomba
f. Kerja kelompok
g. Penugasan eksklusif h. Perkemahan
i. Seminar serta lokakarya
Metode kegiatan pramuka penegak dilaksanakan menggunakan permanen memperhatikan:
a. Kesinambungan serta keteraturan
b. Kegiatan yg menarik serta mengandung pendidikan c. Memanfaatkan asal setempat yg tersedia
3. Materi Kegiatan
Materi aktivitas dalam hakekatnya meliputi semua aspek kehidupan berupa nilainilai
dan keterampilan. Materi
dikemas sebagai akibatnya memenuhi 4H sebagaimana dikemukakan Baden Powell yakni health (kesehatan jiwa dan
raga), Happiness (kebahagiaan yang mencakup 3 indikator yakni: kegembiraan, kedamaian, dan
kesyukuran), Helpfulness (tolong menolong/gotong royong), danHandicraft (hasta karya).
4. Jenis Kegiatan
a. Kegiatan pada gugus depan diantaranya:
1) Keterampilan
2) Kewirausahaan
3) Pelestarian lingkungan hidup
4) Pramuka peduli
5) Napak tilas usaha pahlawan
6) Pengembaraan
7) Forum penegak
8) Giat prestasi
b. Kegiatan pada kwartir antara lain:
1) Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK)
2) Kursus Instruktur
3) Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK)
4) Pendidikan Bela Negara (PBN)
5) Raimuna (pertemuan pramuka penegak dan pandega putra serta putri)
6) Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
7) Musyawarah Pramuka Penegak serta Pandega Putri Putra (Musppanitra)
8) Sidang Paripurna (buat dewan kerja)
9) Pelatihan tanggap bencana
1439646621348.803 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak serta Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 16/32
10) Gladian pemimpin satuan
11) Jamboree on the air and Jamboree on the internet (JotaJoti)
12) Pelatihan SAR (search and rescue)
5. Bentuk Kegiatan
a. Kegiatan Latihan Rutin
1) Mingguan
Merupakan program latihan yg dilaksanakan secara rutin satu minggu satu kali. Diawali dengan upacara
pembukaan latihan, permainan ringan, lalu dilanjutkan menggunakan penanaman nilainilai
dan keterampilan,
materi penyelesaian SKU, SKK dan SPG serta diakhiri menggunakan konklusi latihan menurut materi inti yang disampaikan
pada upacara penutupan latihan.
2) Bulanan/ 2 bulanan/ 3 bulanan/ dari kesepakatan
Merupakan program latihan yg dilaksanakan buat menciptakan suasana latihan yg tidak selaras dengan
latihan rutin mingguan. Latihan ini bisa dilakukan pada luar pangkalan gugus depan, misalnya kegiatan bakti
kepada masyarakat seperti penyuluhan, kebersihan dan tanggap bala, dan aktivitas yang bersifat
menyenangkan serta menantang misalnya: menjelajah (hiking), mendayung (rowing), memanjat
(climbing), mendaki (mountaineering), teknik bertahan hidup (survival), orientasi
medan (orienteering), berenang (swimming), aktivitas permainan high impact serta low impact, bangunan
sederhana (pioneering), pertolongan pertama kedaruratan (first aid), berkemah (camping) serta lainlain.
b. Kegiatan Latihan Gabungan
Latihan adonan adalah latihan bersama menggunakan gugus depan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman
antarpramuka
penegak. Materi kegiatannya dapat sama menggunakan aktivitas bulanan/ 2 bulanan/ 3 bulanan/
menurut konvensi.
c. Kegiatan Satuan Karya Pramuka
Pramuka penegak bisa berbagi minat dan bakatnya melalui satuan karya pramuka.
d. Kegiatan Partisipasi
Kegiatan partisipasi adalah kegiatan keikutsertaan pramuka pada kegiatankegiatan
yang diselenggarakan oleh
lembaga pemerintah/nonpemerintah serta aktivitas luar negeri.
BAB V
UPAYA PENGEMBANGAN
Dalam pelaksanaannya, pola dan mekanisme pelatihan pramuka penegak ini bisa dikembangkan antara lain
melalui:
1. Optimalisasi pengawasan, penilaian, monitoring, serta pelaporan.
2. Pemutakhiran data potensi pramuka penegak.
3. Standarisasi training serta aktivitas.
BAB VI PENUTUP
Halhal
yang belum diatur pada keputusan ini akan dipengaruhi kemudian sang Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka.
Jakarta, 21 Oktober 2013
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH
BAGAN MEKANISME PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK
PETA PERJALANAN PENEGAK
MASYARAKAT
PANDEGA PEMBINA
USIA 21 TAHUN
LAKSANA
PENEGAK GARUDA
JENJANG PRAMUKA
PENEGAK
UJI SKU UJI SKK
1439646621477.757 Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak serta Pandega Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 17/32
BANTARA
UJI SKU
Jadi anggota Saka
PENGGALANG/ REMAJA 16 TH
CALON PENEGAK
13
BULAN
TAMU AMBALAN
· Pengukuhan Calon
Penegak
· Pendamping kiri
· Pendamping kanan
Upacara Penerimaan
Menetapkan Pendamping kiri (keterampilan)
Pendamping kanan (tabiat, mental spiritual)
Sosialisasi Ambalan
Jakarta, 21 Oktober 2013
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH
LAMPIRAN I KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 176 TAHUN 2013
TENTANG
POLA DAN MEKANISME PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK
BAB I PENDAHULUAN
1. Umum
a. Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yg menyelenggarakan pendidikan kepramukaan
bagi kaum belia.
b. Gerakan Pramuka mempunyai tugas utama menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda
dengan bimbingan anggota dewasa, guna menumbuhkan tunas bangsa agar sebagai generasi yg lebih baik,
bertanggungjawab, mampu membina serta mengisi kemerdekaan nasional serta menciptakan dunia yang lebih baik.
c. Sebagai organisasi konvoi, langkahlangkah
pembinaan kaum muda beranjak maju menyesuaikan
perkembangan dan kebutuhan kaum belia, serta kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, dan ketentuanketentuan
pengembangan acara peserta didik
yang sudah ditetapkan sang Kwartir Nasional.
d. Gerakan Pramuka bertujuan menciptakan setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa,
berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat aturan, disiplin, menjunjung tinggi nilainilai
luhur bangsa serta memiliki
kecakapan hidup sebagai kader bangsa pada menjaga serta menciptakan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
mengamalkan Pancasila dan melestarikan lingkungan hidup.
e. Untuk mencapai tujuan itu, Gerakan Pramuka menghimpun kaum belia dalam satuan pramuka sinkron dengan
golongan usia, pada antaranya satuan pramuka penegak yaitu untuk mereka yang berusia 16 hingga dengan 20 tahun.
f. Pembinaan pramuka penegak dilaksanakan di kwartir, gugus depan, serta satuan karya pramuka, bersendikan
Sistem Among, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode Kepramukaan buat mencapai tujuan
Gerakan Pramuka.
g. Untuk melaksanakan pembinaan pada kwartir, gugus depan, serta satuan karya pramuka, dibutuhkan pola pembinaan
pramuka penegak beserta mekanismenya.
2. Maksud serta Tujuan
a. Maksud disusunnya pola serta prosedur ini merupakan buat dipakai menjadi pedoman dalam
menyelenggarakan pembinaan bagi pramuka penegak menggunakan sistematis serta terarah.
b. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan aplikasi pembinaan pramuka penegak.
1439646621580.082 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 18/32
3. Dasar
a. UndangUndang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 mengenai Gerakan
Pramuka
b. Keputusan Munaslub Gerakan Pramuka Tahun 2012 Nomor 05/Munaslub/2012 mengenai Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Keputusan Munas Gerakan Pramuka Tahun 2008 Nomor 09/Munas/2008 tentang
Rencana Strategik Gerakan Pramuka 20092014.
d. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 mengenai Petunjuk
Penyelenggaraan Pokokpokok
Organisasi Gerakan Pramuka.
e. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 mengenai Petunjuk
Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka.
f. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 170.A Tahun 2008 mengenai Petunjuk
Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka.
g. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 198 Tahun 2011 mengenai Syarat
Kecakapan Umum.
4. Pengertian
a. Gugus depan disingkat gudep merupakan satuan pendidikan serta satuan organisasi terdepan penyelenggara
pendidikan kepramukaan dan sebagai wadah berhimpun anggota muda.
b. Pramuka adalah Warga Negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan dan mengamalkan Satya
dan Darma Pramuka.
Pramuka jua merupakan sebutan bagi anggota muda Gerakan Pramuka yang terdiri atas pramuka siaga, pramuka
penggalang, pramuka penegak, serta pramuka pandega.
c. Kepramukaan merupakan segala aspek yang berkaitan menggunakan pramuka.
d. Pendidikan Kepramukaan merupakan proses pembentukan kepribadian, kecakapan hayati, dan akhlak mulia pramuka
melalui penghayatan serta pengamalan nilainilai
kepramukaan.
e. Pembina Pramuka merupakan energi pendidik Gerakan Pramuka yg bertugas melatih
(membina) siswa pada gugus depan.
f. Pamong Satuan Karya Pramuka merupakan energi pendidik Gerakan Pramuka yang bertugas mendidik peserta didik
pada satuan karya pramuka (saka).
g. Andalan merupakan anggota dewasa Gerakan Pramuka yg menjadi pengurus di kwartir
Gerakan Pramuka.
h. Ambalan merupakan satuan mobilitas buat golongan pramuka penegak, serta dipimpin oleh
Pradana dengan pendamping pembina ambalan.
i. Pembinaan secara umum diartikan sebagai bisnis buat memberi pengarahan dan bimbingan guna mencapai
suatu tujuan eksklusif.
j. Pembinaan di pada Gerakan Pramuka merupakan usaha pendidikan yang dilakukan secara terus menerus oleh
anggota dewasa terhadap siswa, menggunakan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode
Kepramukaan, serta Sistem Among yg pelaksanaannya diadaptasi dengan keadaan, perkembangan dan
kepentingan rakyat, bangsa serta negara.
k. Pembinaan pramuka penegak merupakan proses pendidikan serta training kepribadian, tabiat, budi pekerti,
pengetahuan, keterampilan, ketangkasan, kesehatan serta kesegaran jasmani, serta kepemimpinan bagi pramuka
penegak sehingga bisa hidup berdikari.
l. Pola Pembinaan Pramuka Penegak adalah kerangka aktivitas training bagi pramuka penegak.
m. Mekanisme Pembinaan merupakan tahapan proses training secara terjadwal, terinci, serta terarah.
BAB II
MASALAH DAN PENDEKATAN
1. Masalah
Dalam aplikasi proses pelatihan pramuka penegak serta mekanismenya masih ada beberapa kasus yang
menjadi tantangan Gerakan Pramuka, diantaranya:
a. Transisi berdasarkan masa remaja ke masa dewasa. B. Urbanisasi serta pengangguran.
c. Situasi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan serta keamanan nasional
1439646621679.704 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 19/32
d. Penurunan nilai moral kaum belia.
e. Perkembangan industrialisasi, teknologi yang tidak terkendali serta menurunnya kualitas lingkungan hidup.
f. Menurunnya semangat patriotisme serta nasionalisme kaum belia.
g. Meningkatnya penyalahgunaan narkoba serta minuman keras (miras) di kalangan kaum belia.
h. Minat remaja terhadap Gerakan Pramuka semakin berkurang.
2. Pendekatan
Untuk mempermudah mengatasi banyak sekali kasus, dilakukan pendekatan melalui:
a. Kemitraan serta konsultasi.
b. Pendidikan yang efektif, efisien, bermanfaat, dan bermanfaat.
c. Peningkatan kreativitas serta kemampuan berinovasi dalam kegiatan diubahsuaikan dengan perkembangan
lingkungan.
BAB III PEMBINAAN
1. Sasaran Pembinaan
Sasaran pembinaan pramuka penegak diarahkan kepada peningkatan kualitas yang bisa:
a. Melaksanakan kewajiban agamanya secara teratur.
b. Menyampaikan rasa syukur dengan meningkatkan keimanan serta ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
c. Menghormati agama serta kepercayaan orang lain.
d. Menjalin komunikasi yang baik di antara famili dan masyarakat di sekitarnya. E. Mengendalikan emosi diri dan
emosi orang lain.
f. Menghargai pendapat orang lain.
g. Bekerjasama serta berinteraksi menggunakan orang lain di dalam sebuah grup h. Mematuhi anggaran kelompok dan
sanggup mendapat konsekuensinya.
i. Peduli terhadap orang lain serta lingkungannya.
j. Menghimpun dan memproses liputan yg dibutuhkan buat menyelesaikan masalah pada mengambil
keputusan.
k. Berinovasi dan berkreasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kegiatan keterampilan
kepramukaan.
l. Mengaplikasikan pengetahuan yg dimilikinya.
m. Menjaga dan memelihara kesehatan tubuh diantaranya dengan berolahraga n. Memanfaatkan kemampuan
fisiknya.
o. Menjelaskan perkembangan fisik dan psikologis insan.
2. Prinsip Pembinaan
Pembinaan Pramuka penegak adalah buat mempersiapkan diri sebagai pemimpin yg bertanggungjawab kepada
diri sendiri, famili, warga , bangsa, negara dan Tuhan Yang Maha Esa, melalui tri bersinar-sinar yaitu: bina diri, bina
satuan, dan bina warga .
a. Bina diri adalah aktivitas meningkatkan pengetahuan serta keterampilan.
b. Bina satuan merupakan mempersiapkan diri sebagai Instruktur dalam keterampilan kepramukaan tertentu pada
perindukan siaga serta pasukan penggalang.
c. Bina warga merupakan mempersiapkan diri menjadi pemimpin di rakyat.
3. Wadah Pembinaan
Wadah training pramuka penegak adalah sebagai berikut:
a. Wadah pembinaan pada gugus depan:
1) Ambalan Penegak
Ambalan penegak adalah satuan mobilitas buat golongan pramuka penegak yg menghimpun sangga dan dipimpin
oleh Pradana dengan didampingi pembina ambalan menjadi penasehat.
2) Sangga
Sangga adalah kelompok belajar interaktif teman sebaya menggunakan jumlah anggota
48
orang pramuka penegak.
3) Sangga Kerja
Sangga kerja merupakan wadah buat melaksanakan suatu tugas atau aktivitas yg anggotanya terdiri atas anggota1439646621797.337
Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 20/32
anggota sangga yang terdapat, jumlah anggota diubahsuaikan dengan beban tugas atau kegiatan yang diemban.
Sangga kerja bersifat ad interim sampai tugas atau aktivitas terselesaikan dilaksanakan.
b. Wadah pelatihan pada satuan karya pramuka
Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat,
mengembangkan bakat serta menambah pengalaman para pramuka penegak dan pandega pada banyak sekali bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi dan keterampilan. Saka jua memotivasi mereka buat melaksanakan kegiatan
nyata serta produktif sehingga memberi bekal bagi kehidupannya dalam melaksanakan pengabdiannya kepada
masyarakat, bangsa serta negara, sinkron menggunakan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan
pembangunan dan peningkatan ketahanan nasional.
c. Wadah pelatihan pada kwartir
Dewan Kerja Pramuka Penegak serta Pandega adalah wadah pembinaan serta pengembangan kaderisasi
kepemimpinan pada taraf kwartir. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega beranggotakan pramuka penegak
dan pandega yg dipilih dalam Musyawarah Pramuka Penegak serta Pandega Putri Putra (Musppanitra) bersifat
kolektif dan kolegial yg adalah bagian integral menurut kwartir, berkedudukan sebagai badan
kelengkapan kwartir yang diberi wewenang dan kepercayaan buat mengelola kegiatan pramuka penegak dan
pandega.
4. Pelaksana Pembinaan
a. Pembinaan pada gugus depan dilaksanakan oleh pembina yang berfungsi menjadi pembimbing, penasehat, motivator
dan pengarah ambalan penegak.
b. Pembinaan di saka dilaksanakan sang pamong saka yg berfungsi menjadi pembimbing, penasehat, motivator
dan pengarah satuan karya pramuka.
c. Pembinaan pada kwartir dilaksanakan oleh pimpinan kwartir yg berfungsi sebagai pembimbing, penasehat,
narasumber, pendukung sarana serta prasarana kegiatan, motivator serta konsultan Dewan Kerja Pramuka Penegak
dan Pandega.
5. Materi Pembinaan
Materi training mencakup seluruh aspek kehidupan yg mencakup ranah pelatihan spiritual, emosional, sosial,
intelektual dan fisik melalui pencapaian kondisi kecakapan umum (SKU), syarat kecakapan spesifik (SKK), serta syarat
pramuka garuda (SPG).
6. Mekanisme Pembinaan
a. Tamu Ambalan
1) Tamu ambalan merupakan seorang pramuka penggalang yg lantaran usianya dipindahkan menurut pasukan
penggalang ke ambalan penegak, atau pemuda yg berusia 16 hingga menggunakan 20 tahun yang belum pernah menjadi
anggota Gerakan Pramuka.
2) Tamu ambalan wajib mengikuti latihan rutin ambalan dan diberi kesempatan beradaptasi dengan adat
istiadat yang berlaku pada ambalan tersebut.
3) Tamu ambalan beradaptasi paling usang 3 (3) bulan lalu menjadi calon penegak.
4) Bagi anggota ambalan lainnya diberi kesempatan buat mengenal dan menilai tamu ambalan tadi.
b. Calon Penegak
1) Calon penegak ialah tamu ambalan yang menggunakan sukarela menyatakan diri sanggup menaati peraturan dan
adat ambalan, serta pada terima sang seluruh anggota ambalan buat sebagai anggota ambalan tersebut.
2) Perpindahan status menurut tamu ambalan menjadi calon penegak dilaksanakan dengan upacara sederhana
dan dialog yg mengandung pendidikan bagi segenap anggota ambalan tadi.
3) Lamanya sebagai calon penegak sedikitnya 6 (enam) bulan.
4) Calon penegak wajib menyadari hak serta kewajibannya menjadi berikut:
a) Tidak memiliki hak bunyi pada musyawarah
b) Mempunyai hak bicara pada diskusi, pertemuan, dan musyawarah c) Harus mengikuti program ambalan yang
bersangkutan
d) Berkewajiban merampungkan SKU taraf penegak bantara
e) Berkewajiban ikut menjaga dan menyebarkan nama baik ambalannya
5) Dalam proses training, setiap calon penegak didampingi sang dua orang penegak bantara/laksana yang
berfungsi menjadi pendamping kanan (moral) serta pendamping kiri (keterampilan).
1439646621912.461 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 21/32
c. Penegak Bantara
1) Penegak Bantara adalah calon penegak yg sudah memenuhi SKU bagi penegak bantara serta mentaati adat
ambalan.
2) Perpindahan menurut calon penegak menjadi penegak bantara dilaksanakan dengan upacara pelantikan, yang
bersangkutan mengucapkan Tri Satya dengan suka rela dan berhak memakai pertanda pengenal buat penegak bantara.
3) Selama menjadi penegak bantara diberi kesempatan latihan membaktikan diri pada warga dan
membentuk kepribadian yg bertenaga.
4) Seorang penegak bantara tetap melanjutkan latihan dan kegiatan lainnya buat:
a) Menyelesaikan SKU tingkat penegak laksana sebagai akibatnya dapat dilantik menjadi penegak laksana.
b) Menempuh SKK sesuai menggunakan minat dan bakatnya sebagai akibatnya mendapatkan indikasi kecakapan khusus.
c) Mengembangkan bakat dan minatnya di satuan karya pramuka dan menyebarkan tugas utama Saka
sesuai dengan kemampuannya serta Penegak Bantara yg menjadi anggota Saka, tidak meninggalkan gugus
depannya.
d) Berperanserta dalam menaruh bantuan pada kwartir sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang
ada padanya.
d. Penegak Laksana
1) Penegak Laksana adalah penegak bantara yang telah memenuhi SKU taraf penegak laksana serta menaati
adat ambalan.
2) Perpindahan berdasarkan penegak bantara menjadi penegak laksana dilaksanakan menggunakan upacara kenaikan tingkat
dengan mengucapkan ulang janji Tri Satya dengan sukarela dan berhak menggunakan pertanda pengenal buat penegak
laksana.
3) Selama menjadi penegak laksana diberi kewajiban memimpin kegiatan bakti buat Gerakan Pramuka dan
masyarakat.
4) Seorang penegak laksana permanen melanjutkan latihan serta kegiatannya yang dikembangkan buat:
a) Meningkatkan pencapaian SKK sebagai akibatnya menerima tanda kecakapan khusus yang lebih tinggi.
b) Memperdalam serta menambah keikutsertaannya pada satuan karya pramuka
c) Mengikuti kursus yg diselenggarakan sang Gerakan Pramuka.
d) Memberikan kesempatan buat membaktikan dirinya menggunakan membantu menyelenggarakan latihan atau kegiatan
untuk pramuka siaga atau pramuka penggalang.
e) Berperanserta dalam menaruh bantuan kepada kwartir sesuai menggunakan kemampuan dan kesempatan yang
ada padanya.
e. Penegak Garuda
1) Penegak Garuda adalah pramuka penegak laksana yang telah merampungkan kondisi pramuka garuda golongan
penegak, menaati norma ambalan dan dapat sebagai teladan bagi anggota yg lain.
2) Syarat sebagai Pramuka Penegak Garuda:
a. Menjadi contoh yang baik di gugus depan, pada tempat tinggal , pada sekolah/perguruan tinggi, pada loka kerja, dan di
masyarakat sesuai dengan Satya serta Darma Pramuka.
b. Memahami Undang-Undang Dasar 1945, UU Gerakan Pramuka, dan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Telah menuntaskan SKU taraf pramuka penegak laksana.
d. Memiliki TKK pramuka penegak sekurangkurangnya
10 (sepuluh) macam, terdiri dari 5 (5) TKK harus dan
5 (5) TKK pilihan yang dipengaruhi oleh gugus depannya. Dari kesepuluh TKK tadi sekurangkurangnya
3
(3) macam TKK tingkat primer serta 5 (5) macam TKK tingkat madya.
e. Sekurangkurangnya
telah tiga (tiga) kali mengikuti rendezvous pramuka penegak, i tingkat ranting, cabang, daerah,
Nasional, atau internasional.
f. Dapat menggunakan komputer serta berkomunikasi menggunakan salahsatu bahasa internasional dengan baik.
g. Tergabung pada salahsatu satuan karya pramuka.
h. Dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yg bersifat perorangan/bersama di gugus depan atau di
satuan karya pramuka. I. Sebagai penabung yang rajin serta teratur.
j. Mampu menampilkan kecakapannya pada bidang seni budaya, olahraga, ilmu engetahuan dan teknologi di
depan generik.
1439646622010.137 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 22/32
k. Dapat melakukan aktivitas pembangunan di lingkungannya mulai menurut perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian.
l. Aktif menjadi asisten/pembantu pembina pada gugus depan
3) Seorang Penegak Garuda berkewajiban:
a) menjaga nama pribadi serta menaikkan kemampuannya supaya tetap menjadi teladan, baik bagi pramuka maupun
bagi anakanak
dan pemuda lainnya.
b) Memotivasi, membantu, serta menggiatkan temanteman
sesama pramuka buat meenuhi syaratsyarat
pramuka
garuda.
7. Organisasi
a. Ambalan Penegak
1) Ambalan penegak terdiri menurut 1232
orang pramuka penegak yang dibagi menjadi
34
kelompok yg diklaim Sangga.
2) Ambalan Penegak menggunakan nama serta lambang yang dipilih mereka sesuai aspirasinya serta mengandung
kiasan dasar yg menjadi motivasi kehidupan ambalan.
3) Sangga
a) Sangga merupakan gerombolan belajar interaktif teman sebaya usia antara 1620
tahun.
b) Jumlah anggota sangga merupakan 48
orang pramuka penegak.
c) Pembentukan sangga dilakukan sang para pramuka penegak sendiri.
d) Nama sangga dipilih pada antara namanama
perintis, pencoba, pendobrak, penegas serta pelaksana. Nama tersebut
merupakan bukti diri sangga dan mengandung kiasan dasar yang bisa menaruh motivasi kehidupan sangga.
b. Dewan Ambalan Penegak
1) Dalam melaksanakan acara kegiatan, ambalan membentuk dewan ambalan penegak yang terdiri menurut:
a) Ketua yang diklaim Pradana.
b) Sekretaris yang dianggap Kerani.
c) Bendahara yg mengatur keuangan dan harta benda milik ambalan.
d) Pemangku Adat yakni pemimpin tata cara istiadat ambalan, dalam hakekatnya adalah penjaga kode etik ambalan.
e) Beberapa orang anggota.
2) Dewan Ambalan Penegak bertugas:
a) Merancang serta melaksanakan acara aktivitas. B) Mengevaluasi pelakanaan aktivitas.
c) Melaporkan pelaksanaan kegiatan serta pertanggungjawaban keuangan kepada pembina gudep.
d) Merekrut anggota baru.
e) Membantu sangga pada mengintegrasikan anggota baru pada sangga. C. Dewan Kehormatan Penegak
1) Untuk menyebarkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab dan disiplin
para pramuka penegak, dibentuk Dewan Kehormatan Penegak yang terdiri menurut beberapa anggota ambalan yang
sudah dilantik, diketuai sang pemangku tata cara dan didampingi pembina.
2) Tugas Dewan Kehormatan Penegak merupakan memberikan rekomendasi pada ketua gugus depan buat:
a) Pemberian penghargaan pada pramuka penegak yg berprestasi, baik pada dalam juga di luar Gerakan
Pramuka.
b) Pemberian sanksi atas pelanggaran terhadap kode etik ambalan. C) Pemberian rehabilitasi anggota ambalan
penegak.
3) Pertemuan Dewan Kehormatan Penegak bersifat formal
a) Undangan disampaikan paling lama 1 (satu) minggu sebelumnya dan ihwal yang akan dibicarakan
dicantumkan pada undangan tersebut.
b) Peserta yang hadir menggunakan sandang seragam pramuka. C) Tempat dipengaruhi lebih dahulu.
BAB IV KEGIATAN
1. Prinsip Kegiatan
Gerakan Pramuka memberi kesempatan pada pramuka penegak buat merencanakan, melaksanakan, dan
mengevaluasi aktivitas pramuka penegak. Adapun prinsipprinsip
kegiatan pramuka penegak merupakan sebagai
berikut:
a. Dari, sang, serta buat pramuka penegak, dengan tanggungjawab pembina.
b. Berkarakter, bergerak maju, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri serta warga lingkungannya dan
1439646622120.447 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 23/32
berorientasi kepada lima ranah pengembangan diri (spiritual, emosi, sosial, intelektual, serta fisik).
c. Membangkitkan, mendorong, dan mengarahkan dan mengatur dan menyebarkan harapan/minat,
semangat serta keterampilan serta jiwa wirausaha pramuka penegak.
2. Metode Kegiatan
Kegiatan pramuka penegak dilaksanakan melalui metode, diantaranya:
a. Permainan b. Diskusi
c. Ceramah
d. Demonstrasi e. Lomba
f. Kerja kelompok
g. Penugasan eksklusif h. Perkemahan
i. Seminar serta lokakarya
Metode kegiatan pramuka penegak dilaksanakan menggunakan permanen memperhatikan:
a. Kesinambungan serta keteraturan
b. Kegiatan yg menarik serta mengandung pendidikan c. Memanfaatkan asal setempat yg tersedia
3. Materi Kegiatan
Materi aktivitas dalam hakekatnya meliputi semua aspek kehidupan berupa nilainilai
dan keterampilan. Materi
dikemas sebagai akibatnya memenuhi 4H sebagaimana dikemukakan Baden Powell yakni health (kesehatan jiwa dan
raga), Happiness (kebahagiaan yang mencakup 3 indikator yakni: kegembiraan, kedamaian, dan
kesyukuran), Helpfulness (tolong menolong/gotong royong), danHandicraft (hasta karya).
4. Jenis Kegiatan
a. Kegiatan pada gugus depan diantaranya:
1) Keterampilan
2) Kewirausahaan
3) Pelestarian lingkungan hidup
4) Pramuka peduli
5) Napak tilas usaha pahlawan
6) Pengembaraan
7) Forum penegak
8) Giat prestasi
b. Kegiatan pada kwartir antara lain:
1) Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK)
2) Kursus Instruktur
3) Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK)
4) Pendidikan Bela Negara (PBN)
5) Raimuna (pertemuan pramuka penegak dan pandega putra serta putri)
6) Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
7) Musyawarah Pramuka Penegak serta Pandega Putri Putra (Musppanitra)
8) Sidang Paripurna (buat dewan kerja)
9) Pelatihan tanggap bencana
10) Gladian pemimpin satuan
11) Jamboree on the air and Jamboree on the internet (JotaJoti)
12) Pelatihan SAR (search and rescue)
5. Bentuk Kegiatan
a. Kegiatan Latihan Rutin
1) Mingguan
Merupakan program latihan yg dilaksanakan secara rutin satu minggu satu kali. Diawali dengan upacara
pembukaan latihan, permainan ringan, lalu dilanjutkan menggunakan penanaman nilainilai
dan keterampilan,
materi penyelesaian SKU, SKK dan SPG serta diakhiri menggunakan konklusi latihan menurut materi inti yang disampaikan
pada upacara penutupan latihan.
2) Bulanan/ 2 bulanan/ 3 bulanan/ dari kesepakatan
Merupakan program latihan yg dilaksanakan buat menciptakan suasana latihan yg tidak selaras dengan
1439646622242.237 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 24/32
latihan rutin mingguan. Latihan ini bisa dilakukan pada luar pangkalan gugus depan, misalnya kegiatan bakti
kepada masyarakat seperti penyuluhan, kebersihan dan tanggap bala, dan aktivitas yang bersifat
menyenangkan serta menantang misalnya: menjelajah (hiking), mendayung (rowing), memanjat
(climbing), mendaki (mountaineering), teknik bertahan hidup (survival), orientasi
medan (orienteering), berenang (swimming), aktivitas permainan high impact serta low impact, bangunan
sederhana (pioneering), pertolongan pertama kedaruratan (first aid), berkemah (camping) serta lainlain.
b. Kegiatan Latihan Gabungan
Latihan adonan adalah latihan bersama menggunakan gugus depan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman
antarpramuka
penegak. Materi kegiatannya dapat sama menggunakan aktivitas bulanan/ 2 bulanan/ 3 bulanan/
menurut konvensi.
c. Kegiatan Satuan Karya Pramuka
Pramuka penegak bisa berbagi minat dan bakatnya melalui satuan karya pramuka.
d. Kegiatan Partisipasi
Kegiatan partisipasi adalah kegiatan keikutsertaan pramuka pada kegiatankegiatan
yang diselenggarakan oleh
lembaga pemerintah/nonpemerintah serta aktivitas luar negeri.
BAB V
UPAYA PENGEMBANGAN
Dalam pelaksanaannya, pola dan mekanisme pelatihan pramuka penegak ini bisa dikembangkan antara lain
melalui:
1. Optimalisasi pengawasan, penilaian, monitoring, serta pelaporan.
2. Pemutakhiran data potensi pramuka penegak.
3. Standarisasi training serta aktivitas.
BAB VI PENUTUP
Halhal
yang belum diatur pada keputusan ini akan dipengaruhi kemudian sang Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka.
Jakarta, 21 Oktober 2013
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH
LAMPIRAN II KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 176 TAHUN 2013
TENTANG
POLA DAN MEKANISME PEMBINAAN PRAMUKA PANDEGA
BAB I PENDAHULUAN
1. Umum
a. Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yg menyelenggarakan pendidikan kepramukaan
bagi kaum belia.
b. Gerakan Pramuka mempunyai tugas utama menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda
dengan bimbingan anggota dewasa, guna menumbuhkan tunas bangsa agar sebagai generasi yg lebih baik,
berttanggungjawab, sanggup membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.
c. Sebagai organisasi konvoi, langkahlangkah
pembinaan kaum muda beranjak maju menyesuaikan
perkembangan dan kebutuhan kaum belia, serta kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, dan ketentuanketentuan
pengembangan acara peserta didik
yang sudah ditetapkan sang Kwartir Nasional.
d. Gerakan Pramuka bertujuan menciptakan setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa,
berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat aturan, disiplin, menjunjung tinggi nilainilai
luhur bangsa serta memiliki
kecakapan hayati menjadi kader bangsa dalam menjaga serta menciptakan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, mengamalkan Pancasila dan melestarikan lingkungan hidup.
e. Untuk mencapai tujuan itu, Gerakan Pramuka menghimpun kaum muda dalam satuan pramuka sesuai
dengan golongan usia, pada antaranya Satuan Pramuka Pandega yaitu untuk mereka yang berusia 21 sampai dengan
1439646622392.518 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 25/32
25 tahun.
f. Pembinaan Pramuka Pandega dilaksanakan di kwartir, gugus depan, dan satuan karya pramuka, bersendikan
Sistem Among, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode Kepramukaan buat mencapai tujuan
Gerakan Pramuka.
g. Untuk melaksanakan pembinaan pada kwartir, gugus depan, serta satuan karya pramuka, dibutuhkan pola pembinaan
pramuka pandega bersama mekanismenya.
2. Maksud serta Tujuan
a. Maksud disusunnya pola serta prosedur ini merupakan buat dipakai menjadi pedoman dalam
menyelenggarakan pembinaan bagi pramuka pandega dengan sistematis dan terarah.
b. Tujuannya adalah buat menyelaraskan aplikasi training pramuka pandega
3. Dasar
a. UndangUndang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 mengenai Gerakan
Pramuka
b. Keputusan Munaslub Gerakan Pramuka Tahun 2012 Nomor 05/Munaslub/2012 mengenai Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Keputusan Munas Gerakan Pramuka Tahun 2008 Nomor 09/Munas/2008 tentang
Rencana Strategik Gerakan Pramuka 20092014.
d. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 mengenai Petunjuk
Penyelenggaraan Pokokpokok
Organisasi Gerakan Pramuka.
e. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 mengenai Petunjuk
Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka.
f. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 170A Tahun 2008 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka.
g. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 198 Tahun 2011 mengenai Syarat
Kecakapan Umum.
4. Pengertian
a. Gugus depan disingkat gudep merupakan satuan pendidikan serta satuan organisasi terdepan penyelenggara
pendidikan kepramukaan dan sebagai wadah berhimpun anggota muda.
b. Pramuka adalah Warga Negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan dan mengamalkan Satya
dan Darma Pramuka.
Pramuka jua merupakan sebutan bagi anggota muda Gerakan Pramuka yang terdiri atas pramuka siaga, pramuka
penggalang, pramuka penegak, dan pramuka pandega
c. Kepramukaan merupakan segala aspek yang berkaitan menggunakan pramuka.
d. Pendidikan Kepramukaan merupakan proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, serta akhlak mulia
pramuka melalui penghayatan serta pengamalan nilainilai
kepramukaan.
e. Pembina Pramuka merupakan energi pendidik Gerakan Pramuka yg bertugas melatih
(membina) siswa pada gugus depan.
f. Pamong Satuan Karya Pramuka merupakan energi pendidik Gerakan Pramuka yang bertugas mendidik peserta didik
pada satuan karya pramuka (saka).
g. Andalan merupakan anggota dewasa Gerakan Pramuka yg menjadi pengurus di kwartir
Gerakan Pramuka.
h. Racana merupakan satuan gerak buat golongan pramuka pandega, dan dipimpin oleh
Ketua Dewan Racana menggunakan pendamping pembina racana.
i. Pembinaan secara umum diartikan sebagai bisnis buat memberi pengarahan dan bimbingan guna mencapai
suatu tujuan eksklusif.
j. Pembinaan di pada Gerakan Pramuka merupakan usaha pendidikan yang dilakukan secara terus menerus oleh
anggota dewasa terhadap siswa, menggunakan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode
Kepramukaan dan Sistem Among yg pelaksanaannya diubahsuaikan dengan keadaan, perkembangan dan
kepentingan rakyat, bangsa serta negara.
k. Pembinaan Pramuka Pandega merupakan proses pendidikan dan pembinaan kepribadian, watak, budi
pekerti, pengetahuan, keterampilan, ketangkasan, kesehatan serta kesejukan jasmani, dan kepemimpinan bagi
1439646622519.413 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 26/32
pramuka pandega sebagai akibatnya bisa hayati berdikari.
l. Pola Pembinaan Pramuka Pandega merupakan kerangka aktivitas pelatihan bagi pramuka pandega.
m. Mekanisme Pembinaan merupakan tahapan proses training secara terjadwal, terinci, serta terarah.
a. Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yg menyelenggarakan pendidikan kepramukaan
bagi kaum belia.
b. Gerakan Pramuka mempunyai tugas utama menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda
dengan bimbingan anggota dewasa, guna menumbuhkan tunas bangsa agar sebagai generasi yg lebih baik,
berttanggungjawab, sanggup membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.
c. Sebagai organisasi konvoi, langkahlangkah
pembinaan kaum muda beranjak maju menyesuaikan
perkembangan dan kebutuhan kaum belia, serta kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, dan ketentuanketentuan
pengembangan acara peserta didik
yang sudah ditetapkan sang Kwartir Nasional.
d. Gerakan Pramuka bertujuan menciptakan setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa,
berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat aturan, disiplin, menjunjung tinggi nilainilai
luhur bangsa serta memiliki
kecakapan hayati menjadi kader bangsa dalam menjaga serta menciptakan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, mengamalkan Pancasila dan melestarikan lingkungan hidup.
e. Untuk mencapai tujuan itu, Gerakan Pramuka menghimpun kaum muda dalam satuan pramuka sesuai
dengan golongan usia, pada antaranya Satuan Pramuka Pandega yaitu untuk mereka yang berusia 21 sampai dengan
1439646622392.518 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 25/32
25 tahun.
f. Pembinaan Pramuka Pandega dilaksanakan di kwartir, gugus depan, dan satuan karya pramuka, bersendikan
Sistem Among, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode Kepramukaan buat mencapai tujuan
Gerakan Pramuka.
g. Untuk melaksanakan pembinaan pada kwartir, gugus depan, serta satuan karya pramuka, dibutuhkan pola pembinaan
pramuka pandega bersama mekanismenya.
2. Maksud serta Tujuan
a. Maksud disusunnya pola serta prosedur ini merupakan buat dipakai menjadi pedoman dalam
menyelenggarakan pembinaan bagi pramuka pandega dengan sistematis dan terarah.
b. Tujuannya adalah buat menyelaraskan aplikasi training pramuka pandega
3. Dasar
a. UndangUndang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 mengenai Gerakan
Pramuka
b. Keputusan Munaslub Gerakan Pramuka Tahun 2012 Nomor 05/Munaslub/2012 mengenai Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Keputusan Munas Gerakan Pramuka Tahun 2008 Nomor 09/Munas/2008 tentang
Rencana Strategik Gerakan Pramuka 20092014.
d. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 mengenai Petunjuk
Penyelenggaraan Pokokpokok
Organisasi Gerakan Pramuka.
e. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 mengenai Petunjuk
Penyelenggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka.
f. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 170A Tahun 2008 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka.
g. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 198 Tahun 2011 mengenai Syarat
Kecakapan Umum.
4. Pengertian
a. Gugus depan disingkat gudep merupakan satuan pendidikan serta satuan organisasi terdepan penyelenggara
pendidikan kepramukaan dan sebagai wadah berhimpun anggota muda.
b. Pramuka adalah Warga Negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan dan mengamalkan Satya
dan Darma Pramuka.
Pramuka jua merupakan sebutan bagi anggota muda Gerakan Pramuka yang terdiri atas pramuka siaga, pramuka
penggalang, pramuka penegak, dan pramuka pandega
c. Kepramukaan merupakan segala aspek yang berkaitan menggunakan pramuka.
d. Pendidikan Kepramukaan merupakan proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, serta akhlak mulia
pramuka melalui penghayatan serta pengamalan nilainilai
kepramukaan.
e. Pembina Pramuka merupakan energi pendidik Gerakan Pramuka yg bertugas melatih
(membina) siswa pada gugus depan.
f. Pamong Satuan Karya Pramuka merupakan energi pendidik Gerakan Pramuka yang bertugas mendidik peserta didik
pada satuan karya pramuka (saka).
g. Andalan merupakan anggota dewasa Gerakan Pramuka yg menjadi pengurus di kwartir
Gerakan Pramuka.
h. Racana merupakan satuan gerak buat golongan pramuka pandega, dan dipimpin oleh
Ketua Dewan Racana menggunakan pendamping pembina racana.
i. Pembinaan secara umum diartikan sebagai bisnis buat memberi pengarahan dan bimbingan guna mencapai
suatu tujuan eksklusif.
j. Pembinaan di pada Gerakan Pramuka merupakan usaha pendidikan yang dilakukan secara terus menerus oleh
anggota dewasa terhadap siswa, menggunakan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode
Kepramukaan dan Sistem Among yg pelaksanaannya diubahsuaikan dengan keadaan, perkembangan dan
kepentingan rakyat, bangsa serta negara.
k. Pembinaan Pramuka Pandega merupakan proses pendidikan dan pembinaan kepribadian, watak, budi
pekerti, pengetahuan, keterampilan, ketangkasan, kesehatan serta kesejukan jasmani, dan kepemimpinan bagi
1439646622519.413 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 26/32
pramuka pandega sebagai akibatnya bisa hayati berdikari.
l. Pola Pembinaan Pramuka Pandega merupakan kerangka aktivitas pelatihan bagi pramuka pandega.
m. Mekanisme Pembinaan merupakan tahapan proses training secara terjadwal, terinci, serta terarah.
BAB II
MASALAH DAN PENDEKATAN
1. Masalah
Dalam pelaksanaan proses training pramuka pandega dan mekanismenya masih ada beberapa perkara yang
menjadi tantangan Gerakan Pramuka, diantaranya:
a. Proses menuju kedewasaan (sebagai manusia yg berdikari, bertanggung jawab, peduli serta taat asas).
b. Urbanisasi serta pengangguran.
c. Situasi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan serta keamanan nasional d. Penurunan nilai moral
kaum muda.
e. Perkembangan industrialisasi, teknologi yang tidak terkendali serta menurunnya kualitas lingkungan hidup.
f. Menurunnya semangat patriotisme serta nasionalisme kaum belia.
g. Meningkatnya penyalahgunaan narkoba serta minuman keras (miras) di kalangan kaum belia.
h. Pergeseran orientasi hidup (pendidikan, pekerjaan, masa depan).
i. Minat kaum belia terhadap Gerakan Pramuka semakin berkurang. J. Belum tersedianya pembina pramuka
mahir golongan pandega.
2. Pendekatan
Untuk mempermudah mengatasi banyak sekali kasus, dilakukan pendekatan melalui:
a. Kemitraan serta konsultasi.
b. Pendidikan yang efektif, efisien, berguna, dan berguna yg mengarah kepada peningkatan manajerial
dan entrepreuneur.
c. Peningkatan kreativitas serta kemampuan berinovasi dalam kegiatan diubahsuaikan dengan perkembangan
lingkungan.
d. Pemberian tanggungjawab terhadap pengelolaan pada peningkatan program kegiatan yg kreatif dan
inovatif.
BAB III
PEMBINAAN
1. Sasaran Pembinaan
Sasaran pelatihan Pramuka Pandega diarahkan kepada peningkatan kualitas yang mampu:
a. Meningkatkan ketaatan beribadah menggunakan selalu mengamalkan ajaran agama serta kepercayaannya.
b. Memimpin aktivitas keagamaan.
c. Menjaga kerukunan hidup antar umat beragama.
d. Menentukan pilihan hidupnya dan memahami konsekuensinya. E. Mengelola emosi.
f. Mengungkapkan serta menghargai perasaan oranglain. G. Membangun kerjasama dalam sebuah kelompok.
h. Membuat perbedaan dengan melakukan perbedaan.
i. Membangun komunikasi yang baik dengan sahabat.
j. Mandiri, memimpin dan toleransi dengan orang lain. K. Berinovasi serta berpikir kreatif.
l. Menggunakan warta serta menyikapi menggunakan cara yang tidak selaras. M. Menerapkan teknologi sempurna guna.
n. Meningkatkan kebugaran tubuhnya dengan berolahraga. O. Bersikap sportif.
p. Menjaga kebersihan diri dan lingkungannya.
2. Prinsip Pembinaan
Pembinaan Pramuka Pandega adalah buat mempersiapkan diri sebagai pemimpin yg bertanggungjawab kepada
diri sendiri, famili, rakyat, bangsa, Negara serta Tuhan Yang Maha Esa, melalui tri bina yaitu: bina diri, bina
satuan, dan bina warga .
a. Bina diri adalah aktivitas meningkatkan pengetahuan serta keterampilan.
b. Bina satuan adalah sebagai Instruktur dalam keterampilan kepramukaan eksklusif dalam perindukan siaga,
pasukan penggalang dan ambalan penegak.
c. Bina masyarakat adalah menjadi pemimpin, penyuluh, pelopor dan peneliti di
masyarakat.
1439646622649.866 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 27/32
3. Wadah Pembinaan
Wadah pelatihan pramuka pandega merupakan sebagai berikut:
a. Wadah pembinaan pada gugus depan:
1) Racana Pandega
Racana Pandega adalah satuan gerak untuk golongan pramuka pandega yg menghimpun reka dan dipimpin oleh
ketua dengan didampingi pembina sebagai konsultan.
2) Reka
Reka merupakan kelompok belajar yg dibuat dari minat yang sama dengan jumlah 36
orang pramuka
pandega.
3) Reka Kerja
Reka Kerja merupakan wadah untuk merencanakan, melaksanakan serta mengevaluasi program aktivitas di gugus depan.
Jumlah anggota diadaptasi menggunakan beban tugas atau kegiatan yang diemban. Reka kerja bersifat ad interim sampai
tugas atau aktivitas selesai dilaksanakan.
b. Wadah pelatihan pada satuan karya pramuka
Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat,
mengembangkan bakat serta menambah pengalaman para pramuka penegak dan pandega pada banyak sekali bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi dan keterampilan. Saka jua memotivasi mereka buat melaksanakan kegiatan
nyata serta produktif sehingga memberi bekal bagi kehidupannya dalam melaksanakan pengabdiannya kepada
masyarakat, bangsa serta negara, sinkron menggunakan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan
pembangunan dan peningkatan ketahanan nasional.
c. Wadah Pembinaan pada Kwartir
Dewan Kerja Pramuka Penegak serta Pandega adalah wadah pembinaan serta pengembangan kaderisasi
kepemimpinan pada tingkat kwartir yang beranggotakan pramuka penegak dan pandega yg dipilih dalam
Musyawarah Pramuka Penegak serta Pandega Putri Putra (Musppanitra) bersifat kolektif serta kolegial yang
merupakan bagian integral dari kwartir, berkedudukan menjadi badan kelengkapan kwartir yg diberi wewenang
dan agama buat mengelola kegiatan pramuka penegak serta pandega.
4. Pelaksana Pembinaan
a. Pembinaan pada gugus depan dilaksanakan oleh pembina yang berfungsi menjadi pembimbing, penasehat, motivator
dan pengarah racana pandega.
b. Pembinaan di saka dilaksanakan sang pamong saka yg berfungsi menjadi pembimbing, penasehat, motivator
dan pengarah satuan karya pramuka.
c. Pembinaan di Kwartir dilaksanakan sang pimpinan kwartir yg berfungsi menjadi pembimbing, narasumber,
pendukung sarana dan prasarana kegiatan, motivator serta konsultan Dewan Kerja Pramuka Penegak serta Pandega.
5. Materi Pembinaan
Materi training mencakup seluruh aspek kehidupan yg mencakup ranah pelatihan spiritual, emosional, sosial,
intelektual dan fisik melalui pencapaian kondisi kecakapan umum (SKU), syarat kecakapan spesifik (SKK), serta syarat
pramuka garuda (SPG).
6. Mekanisme Pembinaan
a. Tamu Racana
1) Tamu racana merupakan seseorang pramuka penegak yg karena usianya dipindahkan dari ambalan
penegak ke racana pandega, atau pemuda yg berusia 21 hingga dengan 25 tahun yg belum pernah
menjadi anggota Gerakan Pramuka.
2) Tamu racana harus mengikuti latihan rutin racana serta diberi kesempatan menyesuaikan diri menggunakan adat
istiadat yang berlaku pada racana tadi.
3) Tamu racana beradaptasi paling lama tiga (tiga) bulan kemudian menjadi calon pandega
4) Bagi anggota racana lainnya diberi kesempatan buat mengenal serta menilai tamu racana tadi.
b. Calon Pandega
1) Calon pandega artinya tamu racana yg menggunakan sukarela menyatakan diri bisa menaati peraturan dan
adat racana, dan di terima oleh semua anggota racana buat sebagai anggota racana tersebut.
2) Lamanya menjadi calon pandega sedikitnya 6 (enam) bulan.
3) Calon pandega dipersiapkan untuk menjadi pemimpin (pembina pramuka) yg cakap, jujur, serta bertanggung
1439646622767.755 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 28/32
jawab.
4) Selama menjadi calon pandega wajib merampungkan SKU golongan pandega sambil mempraktekannya di dalam
satuan siaga, penggalang atau penegak.
5) Para calon pandega diberi kesempatan buat buat berbagi kepribadian kepemimpinan dan
meningkatkan jiwa pengabdian pada rakyat.
6) Dalam proses pelatihan, setiap calon pandega didampingi oleh 2 orang pandega yang berfungsi sebagai
pendamping kanan (moral) serta pendamping kiri (keterampilan).
c. Pandega
1) Pandega merupakan calon pandega yang sudah menuntaskan SKU taraf pandega dan menaati adat racana.
2) Perpindahan menurut calon pandega menjadi pandega dilakukan menggunakan upacara sederhana dengan obrolan yang
mengandung pendidikan bagi segenap anggota racana dengan diikuti pengucapan Tri Satya.
3) Pandega harus mengikuti aktivitas pada satuan karya pramuka, guna menaikkan kemampuan dan
keterampilannya pada bidang yg diminatinya.
4) Pandega yang sebagai anggota saka, nir meninggalkan gugus depannya.
5) Pandega dibutuhkan memenuhi SKK pramuka pandega.
6) Pandega berusaha sendiri menaikkan keterampilannya serta kemampuannya sehingga dapat lebih banyak
membantu dirinya supaya dapat berdikari pada samping bisa membantu Gerakan Pramuka baik dalam hal pengelolaan
kwartir maupun gugus depan.
d. Pandega terus berlatih serta melakukan kegiatan lainnya buat:
1) Mengikuti pendidikan bagi orang dewasa baik pada pada maupun di luar Gerakan Pramuka, sebagai akibatnya dapat
memperkaya pengetahuan, pengalaman, dan keterampilannya.
2) Berperan serta pada menyelenggarakan latihan dan aktivitas pada taraf kwartir secara perorangan atau
bersamasama
serta memberikan bantuan kepada kwartir dan berusaha buat menambah jumlah pembina
pramuka.
3) Membaktikan dirinya kepada rakyat, secara perorangan atau bersamasama.
e. Pandega Garuda
1) Pandega Garuda adalah pramuka pandega yg sudah menyelesaikan kondisi pramuka garuda golongan
pandega, menaati norma racana serta bisa menjadi teladan bagi anggota yg lain.
2) Syarat sebagai Pramuka Pandega Garuda:
a) Menjadi contoh yang baik pada gugus depan, pada tempat tinggal , di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja, dan di
masyarakat sesuai dengan Satya serta Darma Pramuka.
b) Memahami dan bisa menjelaskan menggunakan baik Undang-Undang Dasar 1945, UU Nomor 12
Tahun 2010 mengenai Gerakan Pramuka, serta Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c) Telah menyelesaikan SKU pramuka pandega
d) Sekurangkurangnya
telah mengikuti tiga kali program yang dipilihnya antara lain:
(1) pertemuan pramuka penegak dan pandega di taraf ranting, cabang, wilayah, Nasional, atau internasional.
(2) perkemahan wirakarya, perkemahan salahsatu saka, atau perkemahan bakti sekurangkurangnya
di tingkat
cabang.
(tiga) integrasi warga atau pembuatan proyekproyek
kegiatan.
e) Memiliki keterampilan personal komputer sekaligus salahsatu bahasa internasional dengan baik.
f) Sekurangkurangnya
sudah pernah 3 (tiga) kali menciptakan perencanaan, persiapan, aplikasi, supervisi,
penilaian, serta penyelesaian perkara berdasarkan salahsatu kegiatan berikut:
(1) pesta siaga
(2) perkemahan penggalang
(tiga) raimuna, perkemahan wirakarya, musppanitra, atau rendezvous pramuka penegak dan pandega lainnya.
g) Sekurangkurangnya
telah 3 (tiga) kali membantu atau memimpin kegiatan
pembangunan fisik atau nonfisik di rakyat.
h) Aktif menjadi asisten/pembantu pembina pada gugus depan.
3) Seorang Pandega Garuda berkewajiban:
a) menjaga nama eksklusif dan menaikkan kemampuannya supaya tetap menjadi teladan, baik bagi pramuka
1439646622921.541 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 29/32
maupun bagi anakanak
dan pemuda lainnya.
b) Memotivasi, membantu dan, menggiatkan temanteman
sesama pramuka untuk memenuhi syaratsyarat
pramuka garuda.
(lihat bagan mekanisme training pramuka pandega. Hlm.24)
7. Organisasi
a. Racana Pandega
1) Racana pandega beranggotakan paling poly 30 orang pramuka pandega yg dapat dibagi menjadi
beberapa grup kecil sinkron menggunakan minat serta aktivitasnya yang disebut reka.
2) Racana pandega memakai nama dan lambang yang dipilih mereka sesuai aspirasinya serta mengandung
kiasan dasar yg sebagai motivasi kehidupan racana.
3) Reka
a) Reka adalah gerombolan belajar interaktif sahabat sebaya usia 2125
tahun yg diklaim pramuka pandega.
b) Jumlah anggota reka adalah 48
pramuka pandega.
c) Pembentukan reka dilakukan sang para pramuka pandega sendiri. D) Nama reka bisa disesuaikan dengan minat
anggota reka.
4) Untuk melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan, racana pandega bisa menciptakan reka kerja. Reka
Kerja bersifat ad interim sampai tugas atau pekerjaan selesai dilaksanakan.
Racana dipimpin oleh seorang kepala racana yang dipilih melalui musyawarah anggota racana. Organisasi racana
disusun sinkron organisasi yang masih ada pada rakyat dalam umumnya, karena dalam usia pandega sudah
terjun pada kehidupan warga .
Dalam organisasi racana terdapat Dewan Racana Pandega serta Dewan Kehormatan.
b. Dewan Racana Pandega
1) Dewan Racana Pandega terdiri dari:
a) Ketua
b) Sekretaris
c) Bendahara yg mengatur keuangan dan mal milik racana
d) Pemangku adat yakni yg memimpin rapikan cara adat racana, yang pada hakekatnya merupakan penjaga kode
etik racana.
e) Beberapa orang anggota
2) Dewan Racana Pandega bertugas:
a) Merancang acara kegiatan
b) Mengurus serta mengatur kegiatan
c) Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
d) Melaporkan aplikasi kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan kepada pembina gudep
e) Merekrut anggota baru
f) Mencari/menggali asal dana serta dilaporkan pada pembina gudep g) Mengelola dana buat menjalankan
program kegiatan
c. Dewan Kehormatan Pandega
1) Untuk mengembangkan kepemimpinan serta rasa tanggungjawab para pramuka pandega, dibentuk Dewan
Kehormatan Pandega yang terdiri atas para anggota racana yg telah dilantik diketuai oleh pemangku norma dan
didampingi pembina.
2) Dewan kehormatan pandega dibentuk buat mendampingi Dewan Racana
Pandega.
3) Tugas Dewan Kehormatan Pandega adalah untuk memberikan rekomendasi pada kepala gugus depan:
a) Pemberian penghargaan pada pandega yg berprestasi, baik pada dalam maupun pada luar Gerakan Pramuka.
b) Pemberian tindakan aturan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
c) Pemberian rehabilitasi anggota racana pandega.
4) Pertemuan Dewan Kehormatan Pandega bersifat formal
a) Undangan disampaikan paling lama 1 (satu) minggu sebelumnya dan ihwal yang akan dibicarakan
dicantumkan pada undangan tersebut.
b) Peserta yang hadir menggunakan sandang seragam pramuka. C) Tempat dipengaruhi lebih dahulu.
1439646623030.28 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 30/32
BAB IV KEGIATAN
1. Prinsip Kegiatan
Gerakan Pramuka memberi kesempatan kepada pramuka pandega buat merencanakan, melaksanakan,
mengevaluasi dan membuatkan kegiatan yg diinginkan pramuka pandega. Adapun prinsipprinsip
kegiatan
pramuka pandega adalah menjadi berikut:
a. Dari, oleh, serta buat pramuka pandega, dengan tanggungjawab pembina pandega. B. Berkarakter, bergerak maju,
progresif, menantang, berguna bagi diri dan masyarakat
lingkungannya dan berorientasi kepada lima ranah pengembangan diri (spiritual, emosi, sosial, intelektual, serta fisik).
c. Mengembangkan keterampilan kewirausahaan pramuka pandega. D. Membangun Jiwa kepeloporan di
masyarakat.
2. Metode Kegiatan
Kegiatan pramuka pandega dilaksanakan melalui metode, antara lain:
a. Permainan b. Diskusi
c. Ceramah
d. Demonstrasi e. Lomba
f. Kerja kelompok
g. Penugasan eksklusif h. Perkemahan
i. Penelitian
j. Seminar dan lokakarya k. Pilot project
Metode aktivitas pramuka pandega dilaksanakan dengan tetap memperhatikan:
1) Kesinambungan dan keteraturan.
2) Kegiatan yang menarik serta mengandung pendidikan.
3) Memanfaatkan asal setempat yang tersedia.
3. Materi Kegiatan
Materi aktivitas dalam hakekatnya meliputi semua aspek kehidupan berupa nilainilai
dan keterampilan. Materi
dikemas sebagai akibatnya memenuhi 4H sebagaimana dikemukakan Baden Powell yakni health (kesehatan jiwa dan
raga), Happiness (kebahagiaan yang
meliputi tiga indikator yakni: kegembiraan, kedamaian, dan kesyukuran), Helpfulness
(tolong menolong/gotong royong), dan Handicraft (hasta karya).
4. Jenis Kegiatan
a. Kegiatan pada gugus depan diantaranya:
1) Keterampilan
2) Kewirausahaan
3) Pelestarian lingkungan hidup
4) Pramuka peduli
5) Gladian kepemimpinan
6) Pengembaraan
7) Forum Pandega
8) Gladian Wawasan Kebangsaan
9) Gladian Manajerial
10) Gladian Teknologi Informasi
b. Kegiatan pada kwartir antara lain:
1) Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK)
2) Kursus Instruktur
3) Kursus Pembina Pramuka Mahir
4) Kursus Pengelolaan Dewan Kerja (KPDK)
5) Pendidikan Bela Negara (PBN)
6) Raimuna (Pertemuan Pramuka Pandega dan Pandega Putra dan Putri)
7) Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
8) Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri Putera (Musppanitera)
9) Sidang Paripurna (buat Dewan Kerja)
1439646623138.396 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 31/32
10) Pelatihan Tanggap Bencana
11) Pelatihan SAR
12) Jamboree on the Air (JOTA) serta Jamboree on the Internet (JOTI)
5. Bentuk Kegiatan
a. Kegiatan Latihan Rutin
1) Mingguan
Merupakan program latihan yg dilaksanakan secara rutin satu minggu satu kali. Diawali dengan upacara
pembukaan latihan, permainan ringan, lalu dilanjutkan menggunakan penanaman nilainilai
dan keterampilan,
materi penyelesaian SKU,SKK serta SPG dan diakhiri menggunakan kesimpulan latihan dari materi inti yang disampaikan
pada upacara penutupan latihan.
2) Bulanan/ 2 bulanan/ 3 bulanan/ dari kesepakatan
Merupakan program latihan yg dilaksanakan buat menciptakan suasana latihan yg tidak selaras dengan
latihan rutin mingguan. Latihan ini bisa dilakukan di luar pangkalan gugus depan, misalnya:
a) Kegiatan bakti rakyat dengan menciptakan gerombolan binaan,
penyuluhan, tanggap bala serta lainlain.
b) Kegiatan yang bersifat menyenangkan serta menantang misalnya: menjelajah (hiking), mendayung
(rowing), memanjat (climbing), mendaki (mountaineering), teknik bertahan hidup (survival), orientasi
medan (orienteering), berenang(swimming), kegiatan permainan high impact dan low
impact, bangunan sederhana (pioneering), pertolongan pertama kedaruratan
(first aid), berkemah (camping) serta lainlain.
b. Kegiatan Latihan Gabungan
Latihan adonan adalah latihan bersama menggunakan gugus depan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman
antarpramuka
pandega. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan bulanan/ 2 bulanan/ 3 bulanan/
menurut konvensi.
c. Kegiatan satuan karya pramuka
Pramuka pandega bisa membuatkan minat dan bakatnya melalui satuan karya pramuka dan gerombolan minat
khusus lainnya misalnya fotografi, jurnalistik, teknologi fakta, seni budaya dan lainlain.
d. Kegiatan Partisipasi
Kegiatan partisipasi adalah kegiatan keikutsertaan pramuka pada kegiatankegiatan
yang diselenggarakan oleh
lembaga pemerintah/non pemerintah dan aktivitas luar negeri.
BAB V
UPAYA PENGEMBANGAN
Dalam pelaksanaannya pola serta mekanisme pembinaan pramuka pandega ini bisa dikembangkan antara lain
melalui:
1. Promosi hasil inovasi
2. Optimalisasi supervisi, evaluasi, monitoring dan pelaporan.
3. Pendataan potensi Pramuka Pandega
4. Standarisasi pembinaan dan kegiatan
5. Penelitian serta pengembangan
BAB VI PENUTUP
Halhal
yang belum diatur pada keputusan ini akan dipengaruhi kemudian sang Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka
Jakarta, 21 Oktober 2013
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH
Kelompok Kerja Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega:
1. Kak Susi Yuliati, Andalan Nasional
2. Kak Muklis, Dewan Kerja Nasional
3. Kak Poernoto, Andalan Nasional
4. Kak Sutrisno KS, Pembina Racana UNJ
1439646623239.149 Jukran 176 Pola serta Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega Jukran 176 Pola dan Mekanisme Pramuka Penegak Pandega
//jukran176.blogspot.com/2014/04/jukran176poladanmekanismepembinaan.
html 32/32
5. Kak R.M. Iqbal, Pusdiklatnas
6. Kak Desi Ampriani, Staff Diklatpram
7. Kak Deden Syefrudin, Staff Hublu
8. Kak Abdul Razak LN, DKN
9. Kak Tangguh Pramono, DKN
10. Kak M FuadAlbaar, DKN
11. Kak Oki Pringgodani, DKD Sumbar
12. Kak Meike Lawalata, DKD Maluku
13. Kak Miftah Khairiyah, DKD Jatim
14. Kak Aryo Wira Setiawan, DKD Sultra