SEJARAH PRAMUKA INDONESIA


Scoutingyang pada kenal di Indonesia dikenal dengan kata Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell menjadi cara membina kaum muda pada Inggris yang terlibat dalam kekerasan serta tindak kejahatan, beliau menerapkanscoutingsecara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan misalnya ini dinilai tidak efektif dan nir bisa mengimbangi perkembangan jaman dan kurang bermanfaat pada mendukung pembangunan Bangsa serta pembangunan generasi belia yang melestarikan persatuan serta kesatuan Bangsa.
Memperhatikan keadaan yg demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan ketika itu, dan bertolak menurut ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS dalam lepas 9 maret 1961 memberikan amanat pada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan menjadi satu komponen bangsa yang potensial pada pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karenanya beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan pada Indonesia serta meleburnya ke pada suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yg tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak serta pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka menggunakan lambang TUNAS KELAPA pada bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan menggunakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, tetapi secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada lepas 14 Agustus 1961 sesaat sehabis Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan menjadi Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut serta dalam kurun saat eksklusif kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yg terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum belia yg merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tadi maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yg diantaranya pada upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka sudah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 mengenai GERAKAN PRAMUKA.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel