Gulingkan batu kuno Pembina Pramuka terancam hukuman pidana
Monday, May 20, 2019
Edit
Tuntutan pidana tengah dipertimbangkan terhadap seorang pembina pramuka di Alaihi Salam yang menggulingkan batu antik berusia lebih dari ratusan juta tahun di Utah, Amerika Serikat.
Pembina pramuka yg diketahui bernama Glenn Taylor dalam sebuah tayangan video pada situs YouTube terlihat mendorong batu merah berusia 170 juta tahun pada Taman Nasional Goblin Valley.
Dalam rekaman tadi Taylor terlihat merayakan 'kekuatannya' menggulingkan batu kuno berbentuk jamur yg dikenal menjadi "goblin" tersebut beserta teman-temanya yang juga adalah pembina pramuka.
Dia beralasan, tindakan buat menggulingkan batu akbar tadi buat mencegah agar batu tadi jatuh menimpa orang yg kebetulan melintas pada lokasi.
Tetapi video ini langsung mendapatkan poly reaksi negatif. Dan tindakannya tadi kini justru membawa dirinya pada ancaman tuntutan hukum berdasarkan negara.
Siap terima hukuman
Dave Hall keliru satu pembina pramuka yang turut dan pada aksi ini mengaku mereka akan bertanggung jawab.
"Saya merasa kami telah membuat keputusan yang sempurna, namun mungkin dengan metode yg salah ," ucapnya.
"Kami bertanggung jawab penuh atas seluruh kesalahan yang kami perbuat, serta kami terbuka atas segala konsekuensinya baik dari negara bagian, tempat kerja Pramuka Amerika, dan sebagainya."
Juru bicara Taman Nasional Utah Eugene Swalberg mengungkapkan pihaknya tengah mempertimbangkan tuntutan hukum.
"Ini adalah konduite yang tidak bisa dihargai atau berlangsung pada taman nasional," ucapnya pada sebuah media lokal, Deseret News.
"Bebatuan ini terbentuk pada jutaan tahun, serta semestinya sanggup bertahan untuk ketika yg lama . Bebatuan ini tidak butuh tindakan insan buat melakukan pekerjaan alam."
Pramuka Amerika yg memiliki jutaan anggota juga mengecam aksi ini, dan memperingatkan akan terdapat tindakan yang "layak" atas insiden tersebut.
Sumber : //www.tribunnews.com/internasional/2013/10/20/gulingkan-batu-antik-pembina-pramuka-terancam-hukuman-pidana