Gus Dur Akan Dijadikan Nama Jalan



BANGKALAN - Kalangan DPRD Bangkalan, Madura, mengusulkan agar Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, diabadikan sebagai nama jalan pada kota setempat. Usulan tersebut dinilai sangat pantas dalam rangka menghormati jasa akbar Presiden RI ke-4 itu.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bangkalan Humron Maulana menyatakan usulan tadi bukan hal yang harus diperdebatkan lagi, melainkan harus segera direalisasikan dalam waktu dekat. Sebab, selain adalah tokoh bangsa, Gus Dur pula merupakan pembela kaum minoritas.
“Kami akan usulkan agar nama dia bisa sebagai nama jalan, khususnya di kawasan kota Bangkalan,” ujar Humron, Senin (20/12/2010).
Humron yg juga ketua badan legislasi (baleg) ini menyatakan, apabila perlu usulan ini bisa diajukan serta disahkan melalui rancangan peraturan daerah (Raperda). Di sana, nantinya tidak hanya nama Gus Dur saja, tokoh lain pula mampu diajukan.
Dia engaku optimistis, sebagian akbar anggota dewan akan setuju usulan tadi. Menurutnya, tidak perlu diragukan dan dipertanyakan lagi apa dasar menurut pengajuan tadi. Apalagi, mayoritas anggota dewan yg ada pada kabupaten Bangkalan, adalah penggemar berat Gus Dur.
“Ya, tidak lain pada rangka buat mengenang jasa beliu (Gus Dur) serta saya kira nir ada masalah,” kata Humron.
Hal yg sama juga dikatakan Ketua Fraksi PKNU Bangkalan, Sofiullah Syarip. Dia menyatakan, Gus Dur sudah memberikan poly hal pada Indonesia, baik tindakan serta pemikiran. Di sisi lain, juga sudah poly kaum minoritas yang dibela sang beliau.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Musawir berkata, secara prinsip, nir ada persoalan atas usulan tadi. Gus Dur dinilai sebagai panutan umat, khususnya para warga Nahdliyin.
Hanya saja beliau berharap wajib melalui mekanisme yang terdapat, seperti pengajuan secara resmi. Entah itu dibahas melalui raperda atau apa, akan diagendakan lebih lanjut.
Selama lebih banyak didominasi anggota putusan bulat. Saya kira tidak ada masalah kalau Gus Dur dijadikan nama jalan pada sini (Bangkalan),” ujarnya.(Subairi/Koran SI/ton)



Sumber: news.okezone.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel