Jumat Wajib Seragam Pramuka

PNS berseragam pramuka. Foto: Wahyu Imam Ibadi
SUKOHARJO (KRjogja.com)- Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kabupaten Sukoharjo diwajibkan berseragam pramuka setiap hari jumat. Hal tadi sudah sebagai kebijakan bupati karena ingin merealisasikan Kabupaten Sukoharjo sebagai kabupaten pramuka.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya pada KRjogja.com, Rabu (25/7) berkata, pihaknya sudah menciptakan kebijakan baru pada PNS terkait kewajiban mereka menggunakan seragam pramuka.kebijakan tadi didasari atas permintaan menurut Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Sukoharjo. Saat ini Ketua Kwarcab Pramuka dijabat sang Wakil Bupati Haryanto. Permintaan tersebut eksklusif diiyakan sebagai dukungan atas eksistensi pramuka pada Sukoharjo. 
Meski ada kebijakan baru terkait seragam PNS, Pemkab Sukoharjo juga bertanggung jawab menggunakan pemberian seragam pramuka buat PNS. Anggaran pengadaan seragam pramuka PNS tersebut akan diajukan pada Perubahan APBD 2012. "Soal berapa dana yg diperlukan belum tahu karena tengah dihitung oleh Tim Anggaran Pemkab, " ujar Wardoyo Wijaya.
Meski realisasi dari kebijakan itu masih belum kentara,Wardoyo berharap tahun ini mampu diterapkan. Dia pula meminta anggaran pengadaan seragam tersebut segera diajukan sehingga bisa disetujui oleh DPRD. Dukungan terhadap pramuka juga diberikan dalam bentuk dana. Jika sebelumnya pramuka hanya menerima dana kurang lebih Rp50 juta, ketika ini bantuan yang diberikan telah mencapai Rp 150 juta tiap tahun.(M-7)


Sumber: //krjogja.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel