Kwarcab Pemalang Berkunjung Ke Kwarnas


Kak Joedyaningsih, Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menerima kunjungan Andalan Cabang dan Kwartir Ranting dari Kwartir Cabang Pemalang di gedung Kwarnas lantai 2, pada hari Jumat, 25 Nopember 2011.

Kak Abdul Kadir selaku Ka Kwarcab Pemalang sekaligus pimpinan rombongan beserta 50 Andalan Cabang dan Kwartir Ranting Kab. Pemalang sangat bahagia dan bangga sanggup berkunjung ke Kantor Kwarnas pada Jalan Medan Merdeka Timur No. 6, Jakarta Pusat 10110.

Dalam kunjungan Kak Abdul menyampaikan profil Kabupaten dan kwarcab Pemalang, antara lain disampaikan bahwa Pemalang itu berada di wilayah pantura, wilayahnya agraris/ pertanian ,jumlah penduduk ± 1,3 juta jiwa serta sebagian besar petani dan buruh petani/ nelayan. Produksi uggulannya merupakan hasil-hasil pertanian dan sebagian industri kecil, konveksi serta lain sebagainya.

Selanjutnya, menyebutkan sekilas tentang Pramuka pada Pemalang, kami sampaikan bahwa waktu ini sedang mengembangkan Visi kami yaitu “Optimal dalam pengembangan kepramukaan menuju kader yang berkwalitas serta berwatak” ini juga merupakan pembagian terstruktur mengenai berdasarkan visi Kwarnas.

Berdasarkan data kwantitatif, kami mempunyai Andalan cabang jumlahnya 33 orang, instruktur terdapat 52 orang (Pa/Pi), Kwarran ada 14, jumlah saka terdapat 7 menggunakan aneka macam macam intensitas aktivitas ada yg aktif sekali, cukup aktif, terdapat juga yg nyaris tak terdengar kegiatannya. Ini barangkali sebagai perhatian serta sekarang sudah mulai adanya perhatian-perhatian. Misalnya pada waktu dekat akan diadakan perkemahan santri.

Kami jua memiliki satu DKC di cabang serta DKR  ada 13. Kami memiliki Buper untuk skala regional Jawa Tengah mampu dipakai menggunakan luas 7,5 Ha. Ungkap Kak Abdul

Kemudian dari sisi finansial, tahun ini kami mengelola dana menurut aneka macam sumber ± Rp 915 juta serta Alhamdulillah kami pula waktu ini memiliki dana abadi “Lestari” berdasarkan bunganya saja rutin untuk kegiatan ± Rp 250 juta.

Dalam sambutannya kak Joedyaningsih, menyampaikan bahwa semenjak 2004 saya membaca semua aktivitas-aktivitas pramuka yg ada di Pemalang.

Pertama, Mengenai UU No.12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. Yang kentara bahwa UU ini tidak sanggup dilupakan adalah inisiator awal merupakan Kwartir Nasional dan Kwartir Daerah Se-Indonesia lantaran dicetuskan hasrat memiliki anggaran dalam Munas 2003 pada Pontianak. Lantaran dianggap Keppres No. 238/ 1961 mengenai Gerakan Pramuka nir bisa menghandel hal-hal yg spesifik sebagai akibatnya perlu sebagai UU dan disitu kita punya kewajiban mendidik adik-adik supaya memiliki karakter akan tetapi tidak disertai hal-hal lain yg mendukung bagaimana kita mendidikinya, antara lain mengenai anggarannya.

Namun uniknya, dalam UU ini tidak diikuti dengan Petunjuk Pelaksanaan (PP) tapi dikuatkan oleh Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka.

Kedua, menurut segi pendidikan dikaitkan menggunakan Revitalisasi Gerakan Pramuka yg dicanangkan sang Presiden RI tahun 2006 di Cibubur itu telah berjalan, Cuma mungkin kakak-kakak belum mendapat hasilnya dan kini masih berjalan terus. Dimana nantinya dalam ujung revitalisasi itu kita pahami bahwa pramuka itu akan berjalan jika gugusdepannya juga berjalan/ aktif. Gugusdepan adalah ujung tombaknya, ungkap Kak Joedy (Haerudin)

Sumber: Humas-Kwarnas Gerakan Pramuka - pramuka.or.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel