Kwarda Bali Gelar Rapat Kerja Daerah Gerakan Pramuka Bali Tahun 2019

Bali – Rapat Kerja Daerah Gerakan Pramuka ini dilaksanakan setiap tahun menggunakan tujuan buat mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tahun2019, membahas aplikasi Kegiatan tahun2019 baik yang dilaksanakan pada Daerah, Nasional juga Internasional dan menyusun Usulkan Kegiatan buat tahun2019.

Rapat kerja daerah gerakan pramuka kwarda bali2019 dilaksanakan  pada hari jumat, 4 maret2019 mengambil tempat di ruang rapat kwarda Bali. DR. I Gusti Lanang Jelantik, M.si. selaku Ketua panitia Rakerda mengungkapkan pada laporannya  mengatakan Tema Rapat Kerja  Daerah Tahun2019 Ini Mengacu Pada Tema Rapat Kerja Nasional, Yaitu "Sukseskan Jambore Nasional2019  Untuk Generasi  Baru  Indonesia" adapun Jumlah Peserta  Rapat Kerja daerah Gerakan Pramuka Bali tahun2019 sebanyak 75 orang, terdiri dari perwakilan masing-masing sembilan Cabang dan Andalan Daerah Kwarda Bali.

yang menjadi pembahasan Materi yang dibahas pada Rakerda2019, Pengarahan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali, Petunjuk Teknis pelaksanaan Jambore Nasional X tahun2019, Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Daerah tahun2019, Pembahasan Kegiatan2019 yang diprioritaskan di tingkat Nasional.

Lanang Jelantik mengharapkan Rapat Kerja Daerah Gerakan Pramuka Bali tahun2019, menghasilkan kesepakatan antara Kwartir Cabang se- Bali dengan Kwartir Daerah Bali, dalam mempersiapkan diri mengikuti kegiatan di tingkat Daerah, Nasional maupun Internasional.

Pembiayaan Rapat  Kerja Daerah Gerakan Pramuka Bali tahun2019 ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali tahun2019, yang disalurkan lewat Biro Kesra Setda Provinsi Bali. Uangkap

Sedangkan Drs. Ketut Wija , M.M selaku Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Derah Bali mengatakan Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka di TRW Cibubur Jakarta pada tanggal 22 – 25 Pebruari2019, yang diawali dengan pelaksanaan Sidang Paripurna Pramuka Penegak dan Pandega (SIDPARNAS) dan Peringatan Hari Baden Powell.

membahas secara khusus, persiapan Jambore Nasional (JAMNAS) X tahun2019, yg merupakan kegiatan Akbar Pramuka tahun2019.

Hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) tahun2019 di Kupang Provinsi NTT, sudah disepakati bahwa Kegiatan Kepramukaan yang melibatkan peserta yg cukup besar dikembalikan ke Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, sedangkan aktivitas yg bersifat regional dengan jumlah peserta yang lebih kecil masih ditawarkan kepada Kwartir Daerah sebagai Penyelenggara.

Pada pembahasan Jambore Nasional tahun2019, dengan jumlah Kwartir Cabang yg terus berkembang, sebagai akibatnya Peserta Jambore Nasional2019 sebagai Cukup akbar dan diperkirakan mencapai 25.000 orang, sehingga semula peserta Jambore Nasional per Cabang merupakan tiga regu Putra serta 3 regu Putri, diturunkan menjadi 2 regu Putra dan tiga regu Putri.

Ketut Wija berharap setiap aktivitas yg terkait menggunakan  Cabang dan Daerah perlu dibahas secara matang, sehingga dierah bisa berpartisipasi menggunakan baik. Kita sering mendapat tawaran buat mengikuti Kegiatan Internasional, seperti bulan Nopember – Desember2019, terdapat aktivitas Jambore Pramuka pada Malaisya (Kualalumpur) serta salah satu peryaratannya adalah Pramuka Garuda.

berharap pada Kakak – Kaka Pembina serta Pelatih pada masing-masing Cabang dapat melaksanakan Pembinaan buat membentuk Pramuka Garuda, baik pada taraf Penggalang (G) juga ditingkat Penegak (T).

Pada Rakernas pada Jakarta disampiakn bahwa telah dilakukan Usul Revisi Undang Undang N0. 12 tahun 2010, khsusunya dalam Pasal 43 Bab VII mengenai  asal dana, diusulkan istilah bisa dalam Undang Undang itu diganti menjadi kata Wajib, sehingga dengan demikian Pemerintah, Pemda (Provinsi serta Kabupaten / Kota) akan membantu Gerakan Pramuka pada bentuk Hibah.  Hal ini sinkron dengan Surat berdasarkan Sekretaris Kabinet RI No. B-659/Seskab/PMK/11/2015 lepas 9 Nopember2019 perihal Bantuan Hibah kepada Gerakan Pramuka dan Surat Menteri Dalam Negeri RI, No. 910/6791/SJ tanggal 4 Desember2019  wacana Bantuan Hibah pada Gerakan Pramuka.

Pendapat Kwartir Nasional menggunakan DPR RI mengenai keberadaan Organisasi Pramuka, diusulkan bahwa Gerakan Pramuka tidak lagi dibawah Kemenpora, tetapi dibawah Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan RI, menggunakan alasan bahwa Gerakan Pramuka melakukan pendidikan kepada Generasi Muda mulai umur 11 tahun – 25 tahun, sedangkan Kemenpora membidangi pelatihan Kepemudaan menggunakan umur diatas 17 tahun.

Rapat Kerja kali ini dapat mempersiapkan Rencana Kegiatan2019 sinkron menggunakan urutan Prioritas, yaitu mengikuti kegiatan taraf Nasional dan persiapan Peserta Daerah mengkiuti aktivitas  Nasional tahun2019

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel