Pramuka Makin Fleksibel Dalam Berpakaian


Menpora Andi Mallarangeng mengungkapkan sambutan dalam Uji Publik RUU Kepramukaan pada Cibubur, Jakarta, Senin (18/10) siang. (foto:rupawan/kemenpora.go.id)
Jakarta: Untuk mengambarkan bahwa Gerakan Pramuka semakin fleksibel dalam gaya berpakaian, Menpora  Andi Mallarangeng nir mengenakan seragam formal Pramuka waktu menghadiri Uji Publik Rancangan Undang-Undang Kepramukaan di Taman Rekreasi Wiladaktika Cibubur, Jakarta, Senin (18/10) siang. Dibalut batik merah tua bermotif cokelat, Menpora mengenakan kacu  atau dasi Pramuka buat tetap memberitahuakn identitas kepramukaan.
"Seperti yg aku pakai ini, tidak wajib seragam Pramuka karena acaranya bukan program Pramuka yang bersifat nasional. Tapi dengan dasi
Pramuka ini menampakan jikalau aku pramukan," ujarnya. Menpora mengungkapkan, RUU Gerakan Pramuka yg baru dalam termin uji
publik memberikan keleluasaan kepada gerakan kepanduan itu untuk menyesuaikan pakaian sesuai dengan situasi kegiatan yang dihadapi.
Demikian juga menggunakan gerakan kepanduan lain diberi kebebasan memakai seragamnya masing-masing. Tetapi, apabila RUU Gerakan Pramuka
sudah disahkan sebagai undang-undang sehingga gerakan kepanduan lain dapat bergabung ke pada Pramuka menjadi Satuan Komunitas, maka mereka wajib mengenakan seragam Pramuka pada acara formal bersifat nasional.
"Seragam ada yg bersifat lokal, terdapat yang nasional. Di negara lain pun ada seragam lapangan yg bersifat lokal yg tidak sama antara komunitas
yang satu menggunakan yang lain,  sebagai akibatnya ada identitas komunitas yg tidak hilang. Tapi bila terdapat acara yang bersifat nasional wajib gunakan seragam Pramuka," jelasnya.
Uji publik RUU Gerakan Pramuka digelar sang Komisi X DPR RI dan dihadiri oleh para anggotanya. Selain itu, perwakilan Kwartir
Nasional, Kwartir Daerah dan perwakilan sejumlah gerakan kepanduan pula hadir pada program tersebut. (harta benda)

Sumber: www.kemenpora.go.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel