Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode Kepramukaan
-
Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
-
Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
-
Prinsip Dasar Kepramukaan serta Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Peduli terhadap bangsa serta tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
Peduli terhadap diri pribadinya;
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip Dasar Kepramukaan menjadi norma hidup seseorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan serta ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan sang serta buat diri pribadinya, bagi siswa dibantu oleh pembinanya, sehingga aplikasi dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab dan keterikatan moral, baik menjadi pribadi maupun anggota warga .
Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan merupakan hakekat pramuka, baik
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya:
Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara menurut agama yg dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya serta menjauhi laranganNya.
Mengakui bahwa insan nir hayati sendiri, melainkan hidup bersama menggunakan makhluk lain yg juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yg telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya. Dalam kehidupan bersama didasai oleh prinsip peri humanisme yang adil serta mudun.
Diberi loka buat hidup dan berkembang sang Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air serta udara yang merupakan tempat bagi manusia buat hayati beserta, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menggunakan rukun serta tenang.
Memiliki kewajiban buat menjaga dan melestarikan lingkungan sosial dan memperkokoh persatuan, mendapat kebhinnekaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memerlukan lingkungan hidup yang higienis dan sehat supaya dapat menunjang/memberikan ketenangan dan kesejahteraan hidupnya. Lantaran itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya menggunakan cara menjaga, memelihara serta membentuk lingkungan hidup yg baik.