PUKULAN TELAK JARGON POROS MARITIM

PUKULAN TELAK JARGON POROS MARITIM

Pada lepas 5 bulan Oktober jam 15,00 WIB bertempat pada lantai. Pelabuhan perikanan Samudera Nizamjaman sudah dilaksanakan Konfrensi PersP3MB, Astuin serta HNPN dalam rangka Mogok Nasional Pabrik dan Kapal Ikan yangakan dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 10 Oktober2019. 


Hadir pada acaratersebut Ketua P3MB Bpk. Tahmid Widiasto, Sekjen P3MB Bpk. Edi Surya, KetuaHNPN Bpk. James Thens, Sekjen HNPN Bpk. Rendra Purdiansyah, Ketua Astuin yangdiwakili oleh Bpk. Rizal dan sekitar 60 orang pengusaha yang tergabung dalamP3MB, Astuin dan HNPN.
Pukulan Telak Jargon Poros Maritim - Dalam kesempatantersebut Ketua P3MB memaparkan mengenai latar belakang rencana dilakukannyamogok nasional operasional Pabrik serta Kapal Perikanan yaitu adanya kebijakanyang dimuntahkan sang Kementerian Kelautan serta Perikanan serta Perum Perindodimana kebijakan tadi sangat merugikan pengusaha pada berinvestasidiantaranya :

1. Kenaikan Hargasewa huma yang mencapai 450 % menggunakan jangka waktu sewa lahan max lima Tahunsesuai menggunakan Kep Direksi Nomor : KEP - 226/ PERINDO / DIR.A / VIII /2019Tanggal 31 Agustus2019

2. Oligopoly dalammenentukan harga solar oleh Perum Perindo.


3. Tempat pengisiansolar / SPBB diwajibkan bagi hasil sebanyak 25 % dimana pihak Perum Perindotanpa menyertakan modal.


4. Pembatasan UkuranKapal s/d 150 gt


5. Permen 56 Tahun2014 tentang Moratorium dan Permen 57 Tahun2019 tentang Transhipment


6. Kenaikan serta lamatambat labuh kapal yang dihitung per 10 hari.


7. Lama waktuperizinan yang nir pasti

Itulah beberapa alasan dimana pengusaha seakan seakan ingin di hilangkan berdasarkan dunia perikanan. Padahal presiden melalui Inpres no 7 tahun2019 mengatakan bahwa tujuan berdasarkan Inpres tersebut merupakan  bertujuan mempercepat pembangunan industri perikanan nasional.

 Terdapat tiga sasaran yangingin dicapai, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama nelayan,penyerapan tenaga kerja serta menaikkan devisa negara. 

Sehingga para pengusaha ini balik menyuarakan kepada pemegang wewenang supaya merealisasika Inpres no 7 tahun2019. Tindakan ini menyusul gerakan mogok yg ada di pelabuhan benoa bali, Bitung dan Pantura.

Mogok nasional ini secara tidak eksklusif akan berpengaruh akbar terhadap perekonomian di indonesia. 

Dampak yang dirasakan pribadi merupakan pelaku ekonomi pada daerah sentra pusat perikanan. Para buruh serta pekerja pabrik pun Setidaknya akan mengalami kekhawatiran akan keberlangsungan pekerjaannya. 


Mereka para pekerja pabrik takut kalau semisalnya akan terkena PHK. Padahal sebelum aksi mogok nasional ini. Banyak kapal dan nelayan di daerah Pantura harus Mogok dahulu. 


Mereka Mogok karena terdampak Permen 02 bahkan keadaan ini masih belum terdapat penyelesaiannya sampai waktu ini. Sudah berapa banyak nelayan yang harus kehilangan dan beralih profesi.

Sudah menjadi kewajiban pemerintah buat mensejahterakan rakyatnya. Kementrian kelautan serta perikanan sudah jangan terlalu jauh dahulu buat menjaga kedaulatan. Kedaulatan akan sirna kalau ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat tidak menentu. Kalau Ketahanan pangan kuat maka dengan sendirinya para nelayan inilah garda terdepan penjaga kedaulatan NKRI.

Jargon Poros maritim akan dengan sendirinya hilang pada telan bumi. Para nelayan inilah yang menjadikan maritim kita kuat. 

Di tangan para nelayan ini kelautan dan perikanan di kelola serta di tangan para nelayan ini pula kedaulatan bahari di jaga. Jadi apabila kita bicara poros maritim maka porosnya merupakan nelayan.


Baca Juga

Alasan Singapura Di Sebut Negara Maritim

Nelayan Dalam Program Poros Maritim

Konsep Poros Maritim Dunia


Peranan Indonesia Sebagai Negara Maritim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel