Revalidasi Data Nelayan Banten Pengguna Arad

Revalidasi Data Nelayan  Banten Pengguna Arad - Arad merupakan indera tangkap ikan yang di pakai sebagian besar di daerah Pantura. Jenis Alat tangkap ini pada operasikan menggunakan di tarik dan Alat tangkap ini sudah melanggar menurut PERMEN 02 tahun2019 Tentang Pelarangan Alat tangkap. Perkembangan indera tangkap ini bahkan telah sangat meresahkan, jika alat tangkap ini nir segera buat di hentikan maka ancaman dalam ekosistem dan  biota laut akan rusak serta terus terganggu.


Setelah Sukses Merevalidasi Nelayan arad di Jawa Tengah, KKP ,BBPI Semarang serta IPB sebagai Koordinatornya Serta di bantu sang  Universitas Sultan Ageng tirtayasa bergerak di 3 wilayah kabupaten dan kota sewilayah Provinsi Banten. Adapun Wilayah tersebut terdiri Dari ;
- Kota Serang
- Kab. Tangerang
- Kab. Pandeglang

Harapan dari aktivitas Revalidasi Alat tangkap ikan inilah yang berakibat dasar Dalam Penggantian Alat tangkap. Penggantian indera tangkap tersebut dari indera tangkap nir ramah lingkungan menjadi  alat tangkap ramah lingkungan. Pelaksanaan pada mulai berdasarkan tanggal 30 Mei hingga lepas 4 Juni2019.

Agenda kegiatan pada mulai menggunakan pembahasan pada wilayah kota serang tepatnya pada Pelabuhan Karangantu, Serang Dan yg terdata pada masing masing tempat terdiri dari ;
- kota serang masih ada 97 nelayan.
- Kabupaten tanggerang terdapat 242 nelayan.
- Kabupaten Pandeglang masih ada 400 nelayan

Dari Data awal yang seperti pada atas maka proses dalam revalidasi kemungkinan data sanggup bertambah ataupun sanggup berkurang. Semoga Kedepannya nelayan bisa lebih sejahtera serta bisa lebih menyayangi sumberdaya yg terdapat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel