Saka Bakti Husada
SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA
(SAKA BAKTI HUSADA)
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, training keterampilan, penambahan pengalaman dan hadiah kesempatan buat membaktikan dirinya kepada rakyat pada bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada lepas 17 Juli 1985, menggunakan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada merupakan buat mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang bisa membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan pada gugusdepan dan satuan karya Pramuka diadaptasi menggunakan usia dan kemampuan jasmani serta rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tadi dilaksanakan sedapat-dapatnya menggunakan praktek berupa kegiatan nyata yg memberi kesempatan peserta didik buat menerapkan sendiri pengetahuan serta kecakapannya menggunakan memakai perlengkapan yg sinkron dengan keperluannya.
Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada merupakan :
1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yg sudah mencapai taraf Penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan kondisi spesifik
3. Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega
4. Pamong Saka dan Instruktur permanen.
Saka Bakti Husada mencakup lima (5) krida, yaitu :
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas lima (5) SKK :
1. SKK Penyehatan Perumahan
2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
3. SKK Pengamanan Pestisida
4. SKK Pengawasan Kualitas Air
5. SKK Penyehatan Air.
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :
1. SKK Kesehatan Ibu
2. SKK Kesehatan Anak
3. SKK Kesehatan Remaja
4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6. SKK Kesehatan Jiwa.
Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK :
1. SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3. SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare
5. SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
6. SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7. SKK Imunisasi
8. SKK Gawat Darurat.
Krida Bina Gizi, memiliki lima (lima) SKK :
1. SKK Perencanaan Menu
2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4. SKK Penyuluh Gizi
5. SKK Mengenal Keadaan Gizi.
Krida Bina Obat, meliputi 5 (5) SKK :
1. SKK Pemahaman Obat
2. SKK Taman Obat Keluarga
3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5. SKK Pembinaan Kosmetik
Hasil yang diharapkan sehabis mengikuti aktivitas Saka Bakti Husada merupakan :
1. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di bidang Kesehatan
2. Mampu dan mau menyebarluaskan keterangan kesehatan pada rakyat, khususnya mengenai :
a. Kesehatan lingkungan
b. Kesehatan keluarga
c. Penaggulangan berbagai penyakit
d. Gizi
e. Manfaat serta bahaya obat.
3. Mampu menaruh latihan mengenai kesehatan pada para Pramuka di gugusdepan.
4. Dapat sebagai contoh hidup sehat bagi masyarakat di lingkungannya
5. Memiliki sikap dan konduite hayati sehat yg lebih mantap.