Saka Wanabakti
Monday, May 20, 2019
Edit
(SAKA WANABAKTI)
Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti merupakan wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega buat melaksanakan aktivitas konkret, produktif serta bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam serta lingkungan hidup.Tujuan dibentuknya Saka Wanabakti adalah buat memberi wadah pendidikan di bidang kehutanan pada anggota Gerakan Pramuka, terutama Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega agar mereka bisa membantu membina serta berbagi aktivitas pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, melaksanakan secara konkret, produktif serta bermanfaat bagi Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega sebagai baktinya terhadap pembangunan rakyat, bangsa dan negara.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan serta satuan karya Pramuka diadaptasi dengan usia dan kemampuan jasmani serta rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa aktivitas konkret yang memberi kesempatan siswa untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya menggunakan memakai perlengkapan yang sinkron dengan keperluannya.
Anggota Saka Wanabakti adalah :
Syarat menjadi Anggota Saka Wana Bakti :
- Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
- Pembina Pramuka menjadi Pamong Saka dan pelatih tetap
- Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-25 tahun.
Saka Wanabakti mencakup 4 (empat) krida, yaitu :
- Membuat pernyataan tertulis secara sukarela buat menjadi anggota Saka Wanabakti.
- Untuk calon anggota Gerakan Pramuka dan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, mendapat biar tertulis menurut orang tua/wali, pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan.
- Untuk Pamong Saka mendapat persetujuan menurut Pembina Gugusdepannya serta telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka tingkat Dasar.
- Instruktur tetap memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kecakapan pada bidang Saka Wanabakti.
- Pamong Saka dan Instruktur permanen, diangkat oleh Kwartir Cabang.
- Sehat jasmani dan rohani
- Sanggup mentaati seluruh peraturan yang berlaku.
Krida Tata Wana, terdiri atas tiga (tiga) SKK :
- Krida Tata Wana
- Krida Reksa Wana
- Krida Bina Wana
- Krida Guna Wana.
- SKK Perisalah Hutan
- SKK Pengukuran serta Pemetaan Hutan
- SKK Penginderaan Jauh.
- SKK Keragaman Hayati
- SKK Konservasi Kawasan
- SKK Perlindungan Hutan
- SKK Konservasi Jenis Satwa
- SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
- SKK Pemanduan
- SKK Penulusuran Gua
- SKK Pendakian
- SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
- SKK Pengamatan Satwa
- SKK Penangkaran Satwa
- SKK Pengendalian Perburuan
- SKK Pembudidayaan Tumbuhan.
- SKK Budidaya Jamur
- SKK Persuteraan Alam.
- SKK Pengenalan Jenis Pohon
- SKK Pencacahan Pohon
- SKK Pengukuran Kayu
- SKK Kerajinan Hutan Kayu
- SKK Pengolahan Hasil Hutan
- SKK Penyulingan Minyak Astiri.
- Memiliki rasa cinta dan tanggungjawab terhadap hutan menggunakan segala isi serta kekayaan yg terkandung didalamnya, serta pencerahan buat memelihara serta melestarikannya.
- Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan di bidang kehutanan yg dapat berbagi pribadinya.
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan buat menghadapi segala tantangan hayati dalam hutan dengan permanen memperhatikan keamanan serta kelestarian hidup.
- Memiliki disiplin dan tanggungjawab yg lebih mantap buat memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hayati.
- mampu menyelenggarakan aktivitas-kegiatan Saka Wanabakti secara positif, berdaya guna dan tepat guna, sinkron menggunakan talenta dan minatnya sebagai akibatnya bermanfaat bagi pribadinya, rakyat bangsa serta negara.
- mampu menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan serta kecakapannya kepada Pramuka Siaga serta Pramuka Penggalang dan anggota lainnya.