UPDATE SKK 60 MIL MENJADI ATKAPIN / ANKAPIN 3
Monday, May 20, 2019
Edit
Setelah sukses dengan Gerai perijinan pada aneka macam daerah sekarang Kementrian kelautan serta perikanan meminta pada nelayan buat membekali diri menggunakan kemampuan yg tersertifikasi. Bentuk tunjangan profesi tadi adalah menggunakan mengupdate sertifikat SKK 60 mil buat pada jadikan ANKAPIN / ANKAPIN taraf tiga.
UPDATE SKK 60 MIL MENJADI ATKAPIN / ANKAPIN 3
Perlu pada ketahui Bahwa SKK 60 Mil atau Surat fakta Kemampuan 60 mil di keluarkan sang dinas kelautan serta perikanan baik kabupaten atau provinsi.
PUNYA IJAZAH ATKAPIN TETAPI BANYAK KAPAL IKAN MANGKRAK
Sedangkan buat ATKAPIN/ ANKAPIN TINGKAT tiga pada keluarkan sang pusdiklat berdasarkan kementrian kelautan dan perikanan. Adapun buat perlu pada ketahui kondisi syarat buat merubah SKK 60 mil ke ATKAPIN 3 antara lain ;
2.foto reproduction skk 60 mil yg dilegalisir (1 lembar)
3.surat fakta menurut syahbandar / instansi yang mengeluarkan skk 60 mil tentang keaslian skk tersebut
4.surat warta pengalaman berlayar minimal 2 tahun berdasarkan syahbandar yg ditunjuk
5.foto replica ktp
6.surat keterangan sehat mata serta telinga berdasarkan dokter pemerintah (formulir disediakan sang bppp tegal)
SEKOLAH USAHA PERIKANAN MENENGAH ( SUPM )
7.pas foto terakhir berwarna berukuran tiga x 4 centimeter sebesar 8 lbr :
- buat ankapin : berbaju putih polos lengan panjang, berdasi hitam polos, latar belakang warna biru.
- untuk atkapin : berbaju putih polos lengan panjang, berdasi hitam polos, latar belakang warna merah.
8.surat tanda tamat pendidikan dan pembinaan (sttpl) updating skk 60 mil sebagai ankapiin-iii / atkapin-iii yg dikeluarkan sang bppp tegal
9.berkas lampiran persyaratan peserta dimasukkan pada stofmap rona biru buat ankapin atau merah buat atkapin.
untuk porto pelaksanaan diklat di bebankan pada peserta serta besarnya porto di nomor 600 ribu sampai seven hundred ribu. Minimal untuk kelas wajib berjumlah 30 orang serta aplikasi di lakukan pada bppt tegal.
SKK 60 MIL DIGANTI ATKAPIN/ANKAPIN 3
kebijakan untuk menambah kompetensi kepada nelayan selain buat menaikkan talent ketrampilan nelayan pada harapkan pula nelayan nelayan indonesia sanggup bersaing dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean ( mea ).